Dewasa ini, reksadana sudah menjadi pilihan populer bagi investor pemula yang belum memiliki banyak pengalaman atau waktu untuk menganalisis pasar secara mendalam.
Jika kamu merasa masih pemula, coba deh pelajari beberapa istilah reksadana berikut ini, supaya gak bingung ketika membaca prospektus atau portofolio investasi!
1. Reksa Dana
Berhubung ini sedang membahas tentang reksadana, maka kamu juga harus paham dulu bagaimana konsep instrumen investasi yang satu ini.
Reksadana adalah “wadah” yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal, kemudian diinvestasikan dalam portofolio efek oleh pihak manajer investasi (UU Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 1 ayat 27).
Nantinya, sebuah perusahaan investasi reksa dana akan mengelola uang dari masyarakat baik dalam bentuk lembaga maupun perorangan. Setelah itu, uang tersebut akan diinvestasikan ke media investasi seperti pasar modal, pasar uang, atau bahkan properti. Pihak yang mengelola dana investasi reksadana tersebut adalah Manajer Investasi.
Sederhananya, kamu menitipkan uang kepada Manajer Investasi (MI) untuk dikelola bersama dengan uang investor lain, agar dapat dibelikan berbagai aset investasi seperti saham, obligasi, atau pasar uang.
Tenang saja, kamu akan tetap memperoleh portofolio yang memperlihatkan dana investasi tersebut ditempatkan pada aset apa saja一sekalipun kamu memulainya dengan nominal Rp100.000.
Baca Juga: Reksadana - Pengertian, Pihak, 6 Contoh, dan Rekomendasinya
2. Manajer Investasi (MI)
Manajer Investasi adalah pihak yang mengelola reksadana milik investor. Manajer Investasi tentu saja punya izin dari OJK untuk mengelola portofolio investasi. Jadi, bukan sembarangan ya…
Manajer investasi biasanya berupa perusahaan (berbadan hukum PT) yang telah memperoleh izin dari pemerintah untuk mengelola dana investasi.
Eksistensi manajer investasi ini juga telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2018 mengenai Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi.
Di Indonesia, ada banyak Manajer Investasi dan produk reksadana milik mereka yang bisa kamu investasikan. Misalnya Mega Asset Management, Bahana TCW Management, PNM Investment Management, dan masih banyak lainnya.
Kamu bisa mendapatkan produk reksadana dari Manajer Investasi terpercaya dari aplikasi investasi, salah satunya InvestasiKu.
Baca Juga: Manajer Investasi - Sosok Kapten dalam Kesuksesan Investasi Reksadana
3. Bank Kustodian
Bank kustodian adalah pihak ketiga yang bertugas menyimpan aset-aset reksadana seperti saham, obligasi, maupun uang tunai secara aman. Bank kustodian juga mencatat kepemilikan unit penyertaan investor.
Bank kustodian ini sifatnya independen, sehingga memastikan dana investor tidak disalahgunakan oleh Manajer Investasi. Ibaratnya, bank kustodian ini adalah brankas untuk menyimpan aset reksadana supaya tidak digunakan sembarangan oleh oknum.
Setiap Manajer Investasi pasti punya bank kustodian masing-masing. Misalnya reksadana dari STAR Asset Management yang produknya bernama Reksa Dana Indeks Star Infobank15 Kelas Utama, bank kustodiannya adalah PT Bank DBS Indonesia.
Baca Juga: Bank Kustodian - Pengertian, Tugas, dan Contohnya
4. Unit Penyertaan (UP)
Unit Penyertaan adalah satuan kepemilikan dalam reksa dana. Saat kamu membeli reksadana, itu terhitung dalam satuan Unit Penyertaan ini. Namun, UP juga bisa berubah seiring dengan naik turunnya nilai aset dalam portofolio reksa dana.
Misalnya, jika harga NAB per UP sebuah reksa dana adalah Rp1.000, dan kamu menginvestasikan Rp1.000.000. Maka, kamu akan mendapatkan 1.000 UP
5. Nilai Aktiva Bersih (NAB)
Nilai Aktiva Bersih adalah total nilai aset reksa dana setelah dikurangi kewajiban seperti biaya operasional. NAB ini mencerminkan nilai total aset yang dikelola oleh Manajer Investasi. NAB disebut juga sebagai Net Asset Value (NAV).
Harga NAB bisa berubah kapan saja, sesuai dengan update setiap hari kerja. Jika NAB terus meningkat setiap harinya, justru mencerminkan kemampuan Manajer Investasi dalam mengelola reksadana.
Baca Juga: NAV (Net Asset Value) - Pengertian, dan Fungsinya dalam Reksadana
6. Prospektus
Prospektus adalah dokumen resmi yang berisi informasi lengkap tentang suatu produk reksa dana. Dokumen ini sangat penting karena berisi tujuan investasi, kebijakan investasi, risiko-risiko, biaya-biaya, profil Manajer Investasi, hingga Bank Kustodian.
Prospektus diterbitkan oleh pihak perusahaan sekuritas terkait. Selain itu, prospektus juga menjadi syarat ketentuan dari Bursa untuk dapat dipercaya sebagai pengelola reksadana para investor.
Biasanya, prospektus ini akan dirilis saat perusahaan IPO kepada publik. Kamu bisa mengakses prospektus pada website perusahaan sekuritas. Misalnya pada Mega Capital Sekuritas, kamu dapat melihat prospektus dari berbagai Manajer Investasi di sini.
Baca Juga: Prospektus - Pengertian, Fungsi, Jenis, Hal-Hal yang Termuat, dan Cara Menilai Kinerjanya
7. Fund Fact Sheet (FFS)
Fund Fact Sheet adalah laporan singkat kinerja reksadana yang diterbitkan secara berkala , biasanya bulanan. FFS berisi ringkasan informasi penting seperti kinerja reksadana, alokasi aset, biaya, dan risiko. FFS ini lebih ringkas dan mudah dipahami daripada prospektus.
Kamu bisa mengakses Fund Fact Sheet ini pada website perusahaan sekuritas terkait. Misalnya pada Mega Capital Sekuritas, segala laporan Fund Fact Sheet ini diakses di sini.
Baca Juga: Fund Fact Sheet - Pengertian, Fungsi, Komponen, dan Perbedaannya dengan Prospektus
8. Imbal Hasil (Return)
Sama halnya dengan saham, reksadana tentu saja punya return alias imbal hasil. Imbal hasil adalah keuntungan atau kerugian yang diperoleh dari investasi reksadana. Return ini bisa berupa persentase kenaikan atau penurunan nilai investasi Anda.
9. Risiko
Sekalipun reksadana dikelola oleh Manajer Investasi yang profesional dan berpengalaman, tetap saja instrumen yang satu ini memiliki risiko. Setiap jenis reksa dana memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda, mulai dari rendah hingga tinggi.
Pada investasi reksadana, risikonya cenderung pada penurunan NAB per unit penyertaan, likuiditas, hingga kondisi politik ekonomi yang terjadi.
Baca Juga: Risiko Investasi - Pengertian, dan 7 Jenisnya. Apa Saja?
10. Diversifikasi
Diversifikasi adalah strategi menyebarkan investasi ke berbagai jenis aset atau instrumen yang berbeda untuk mengurangi risiko. Dengan diversifikasi, jika satu jenis aset turun nilainya, aset lain mungkin bisa menutupi kerugian tersebut.
FYI, strategi ini berprinsip pada teori Harry Markowitz, seorang ahli ekonomi asal AS. Dalam teori tersebut menggarisbawahi “do not put all eggs in one basket” alias jangan meletakkan semua telur dalam satu keranjang. Risikonya adalah jika keranjang tersebut jatuh, maka semua telur tersebut akan pecah.
Artinya, ketika hendak berinvestasi maka sebaiknya jangan menginvestasikan seluruh dana pada satu instrumen investasi saja, melainkan pada berbagai instrumen investasi.
Jadi, kamu bisa melakukan diversifikasi ini dengan berinvestasi pada reksadana pasar uang, Baca Juga: Diversifikasi Portofolio - Strategi Cerdas Mengurangi Risiko Investasi, Berikut Konsepnya!
11. Reksa Dana Pasar Uang
Reksa dana pasar uang adalah jenis reksa dana yang investasinya mayoritas ditempatkan pada instrumen pasar uang seperti deposito berjangka, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), atau obligasi dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun. Reksa dana ini memiliki risiko paling rendah dan cocok untuk tujuan investasi jangka pendek.
Setiap produk reksadana dari Manajer Investasi apapun, pasti memiliki jenis reksadana yang satu ini. Misalnya pada Reksa Dana Bahana Dana Likuid Kelas G.
Baca Juga: Reksadana Pasar Uang, Dapat Untung dengan Modal Kecil!
12. Reksa Dana Obligasi
Sesuai namanya, eksa dana obligasi adalah jenis reksa dana yang mayoritas investasinya ditempatkan pada obligasi atau surat utang. Reksa dana ini memiliki risiko moderat, di atas reksa dana pasar uang tetapi di bawah reksa dana saham. Cocok untuk investasi jangka menengah.
Nantinya, investor akan menerima pembayaran kupon atau bunga secara periodik dari obligasinya. Obligasinya tidak melulu dari obligasi pemerintah saja, tetapi juga bisa obligasi swasta.
Baca Juga: Reksadana Obligasi - Pengertian, Kelebihan, dan Rekomendasinya
13. Reksa Dana Saham
Reksa dana saham adalah jenis reksa dana yang mayoritas investasinya ditempatkan pada saham-saham yang diperdagangkan di bursa efek. Reksa dana ini memiliki potensi imbal hasil tertinggi tetapi juga risiko yang paling tinggi. High risk-high return ‘kan.
Reksadana saham tentu beda dengan saham. Dari pengelola investasinya saja sudah berbeda. Reksadana saham dikelola oleh Manajer Investasi, sementara saham itu dikelola oleh kamu sendiri sebagai investor.
Baca Juga: Reksadana Saham - Pengertian, dan Rekomendasinya dalam Portofolio Investasi
14. Reksa Dana Campuran
Reksa dana campuran adalah jenis reksa dana yang menginvestasikan dananya pada instrumen pasar uang, obligasi, dan saham. Proporsi alokasi asetnya bisa bervariasi sesuai dengan kebijakan Manajer Investasi.
Jenis reksadana yang satu ini bergantung pada profil risiko masing-masing investor. Misalnya pada reksadana campuran konservatif, cenderung mengalokasikan investasi ke instrumen pasar uang dan pendapatan tetap, daripada saham.
Baca Juga: Reksadana Campuran - Pengertian, Jenis, dan Potensi Keuntungannya Untuk Diversifikasi Portofolio
15. Redemption (Penjualan Kembali)
Redemption atau penjualan kembali adalah proses pencairan investasi reksadana kembali menjadi uang tunai. Saat kamu melakukan redemption, maka Unit Penyertaan akan dijual pada harga NAB/UP yang berlaku pada hari transaksi.
Baca Juga: Redemption dalam Investasi - Pengertian, dan Kapan Harus Mencairkannya?
Mau Untung dari Reksadana?
Nah, itulah penjelasan tentang istilah-istilah dalam investasi reksadana. Reksadana ini cocok untuk kamu yang masih pemula atau bahkan tidak punya banyak waktu untuk investasi sendiri. Jadi, cukup kamu serahkan ke Manajer Investasi yang profesional dan dijamin OJK.
Ada banyak produk reksadana pasar uang, pendapatan tetap, campuran, atau bahkan syariah. Misalnya Cipta Saham Unggulan Syariah, Reksadana Bahana Dana Likuid Kelas G, Reksadana Pendapatan Tetap PNM Cinta Anak Bangsa Kelas Gold, dan banyak lainnya.
Semua produk reksadana itu bisa kamu temukan pada aplikasi InvestasiKu. Jangan khawatir, aplikasi InvestasiKu telah berada di bawah pengawasan OJK sehingga aman dan terpercaya.
Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik.