REKSADANA
 

Prospektus Adalah: Pengertian, Fungsi, Jenis, Hal-Hal yang Termuat, dan Cara Menilai Kinerjanya

by Rifda Arum Adhi Pangesti - 02 Oct 2024 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Banyak istilah dalam dunia reksadana yang perlu kamu pahami, terutama prospektus. Prospektus ini mengacu pada buku panduan sebelum berinvestasi reksadana.

Lagipula, ada banyak hal yang harus dimuat dalam prospektus sehingga investor pemula tidak akan kebingungan. 

Memangnya apa itu prospektus dalam reksadana? Yuk, simak penjelasannya berikut ini!

 

Apa Itu Prospektus?

Prospektus adalah dokumen resmi berisikan profil perusahaan dan laporan tahunan yang diterbitkan oleh emiten untuk menawarkan sekuritas kepada calon investor secara publik. 

Singkatnya, prospektus adalah buku panduan yang berisikan keterangan lengkap terkait reksadana supaya calon investor memahami dimana uangnya akan diinvestasikan. 

Suatu prospektus yang lengkap pasti akan terdapat informasi tentang investasi (reksadana, saham, dan obligasi), laporan keuangan, kompensasi, perkara yang dihadapi perusahaan, daftar aset perusahaan, hingga biografi dari komisaris dan dewan direksi. 

Prospektus diterbitkan oleh pihak perusahaan sekuritas sekaligus sebagai syarat ketentuan dari Komisi Sekuritas dan Bursa. Itulah mengapa, dokumen prospektus harus selengkap mungkin supaya calon investor percaya dan tidak merasa ‘tertipu’. 

Umumnya, prospektus akan dirilis ketika perusahaan IPO alias melakukan penawaran saham kepada publik atau investor potensial. 

Di Indonesia, setiap perusahaan atau emiten yang IPO akan mendistribusikan dokumen penting ini sesuai dengan regulasi dari OJK. 

 

Fungsi Prospektus Dalam Reksadana

Berhubung prospektus ini adalah buku panduan bagi para calon investor yang ingin berinvestasi ke reksadana, maka harus menggambarkan progress perusahaan selengkap-lengkapnya. 

Nah, berikut beberapa fungsi prospektus bagi perusahaan atau emiten. 

1. Sebagai Branding Perusahaan

Dalam suatu prospektus perusahaan wajib memuat jumlah laba, penghargaan, CSR (Corporate Social Responsibility) alias tanggung jawab sosial. 

Secara langsung, melalui dokumen ini akan menjadi bentuk branding kepada masyarakat untuk menarik minat. 

 

2. Menarik Minat Calon Investor

Bagi perusahaan atau emiten yang baru IPO, menarik minat calon investor adalah hal utama yang harus dilakukan. 

Jika dalam dokumen prospektus tersebut berkualitas dengan menunjukkan hasil kinerja perusahaan yang signifikan, maka calon investor tidak akan ragu lagu untuk menanamkan investasi ke perusahaan tersebut. 

 

3. Menggambarkan Hasil Progres Perusahaan

Melalui dokumen prospektus, calon investor maupun investor lama akan mengetahui bagaimana gambaran akan kondisi emiten tersebut. 

Apalagi jika terdapat hasil progress keuntungan perusahaan secara detail, maka akan berpeluang lebih bagi investor. 

 

4. Menjaga Kepercayaan Investor Lama

Fungsi prospektus yang terakhir adalah untuk menjaga kepercayaan para investor lama supaya kedepannya mereka lebih menginvestasikan dana di reksadana emiten. 

Apalagi jika dalam prospektus tersebut terdapat informasi rinci tentang risiko dalam investasi reksadana dan strategi untuk meminimalisirnya, maka investor lama akan semakin percaya untuk tetap berinvestasi pada emiten tersebut. 

 

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Reksadana dan 6 Contohnya

 

2 Jenis Prospektus 

Hanya ada 2 jenis prospektus yang wajib diterbitkan oleh perusahaan atau emiten yang IPO, yakni prospektus awal dan prospektus pembaharuan. 

Nah, berikut ini perbedaan antara 2 jenis prospektus tersebut. 

 

Prospektus Awal

Prospektus Pembaharuan

Waktu Penerbitan

Bersamaan dengan terbitnya reksadana.

Setiap tahun setelah reksadana sudah lebih dari 1 tahun.

Biaya Penerbitan

Ditanggung oleh perusahaan Manajer Investasi.

Ditanggung oleh reksadana yang ada.

Laporan Keuangan yang Diaudit

Tidak ada.

Ada.

 

Hal-Hal yang Harus Termuat Dalam Prospektus

Untuk membuat dokumen prospektus ini, ada banyak hal yang harus dimuat di dalamnya. Tentu saja, informasi-informasi ini tidak boleh terlewat dan harus serinci-rincinya. 

FYI, biasanya prospektus akan berlembar-lembar jumlahnya. 

  • Profil dan latar belakang perusahaan,
  • Manajemen perusahaan,
  • Informasi keuangan perusahaan,
  • Tujuan penawaran investasi,
  • Jumlah saham, nominal, dan harga penawarannya,
  • Jenis sekuritas yang hendak ditawarkan,
  • Sifat penawaran investasi,
  • Nama perusahaan penjamin emisi,
  • Kesepakatan pembagian profit/dividen, 
  • Jadwal-jadwal penting
  • Kebijakan investasi
  • Identitas manajer investasi dan bank kustodian

 

Baca Juga: 14 Faktor Pertimbangan Investor Untuk Berinvestasi Pada Reksadana

 

Bagaimana Menilai Kinerja Reksadana Melalui Prospektus?

Adanya dokumen prospektus justru dapat menjadi cara investor untuk menilai kinerja reksadana yang ada. Alhasil, mereka dapat melakukan evaluasi-evaluasi khusus. 

Ada beberapa langkah yang dapat membantumu untuk menilai bagaimana kinerja reksadana melalui dokumen prospektus. 

 

1. Tinjau Prospek Historis Reksadana

Untuk menilai kinerja reksadana melalui prospektus, kamu harus meninjau bagaimana performa historisnya selama periode tertentu.

Sebaiknya, perhatikan tingkat pengembalian tahunan rata-rata dan volatilitasnya (perubahan statistik suatu harga sekuritas). 

 

2. Bandingkan Kinerja Reksadana dengan Benchmark 

Dalam hal ini, kamu harus perhatikan dan bandingkan bagaimana kinerja reksadana dengan benchmark yang relevan.

Misalnya seperti indeks pasar saham atau obligasi yang sesuai dengan jenis investasi reksadana yang berkaitan.

Jika ternyata reksadana lebih unggul dari benchmark secara konsisten, maka itu berarti kinerjanya baik. 

 

3. Tinjau Konsistensi Kinerja Reksadana Setiap Tahun

Coba untuk meninjau konsistensi kinerja reksadana dari setiap tahunnya. 

Lihat apakah reksadana tersebut berhasil mencapai tujuan investasi secara konsisten atau tidak. 

Jika ternyata kinerjanya bervariasi tetapi signifikan setiap tahun, maka itu berarti tingkat risikonya justru tinggi. 

 

4. Terus Evaluasi Biaya Investasi Reksadana

Ada beberapa hal yang harus dievaluasi biayanya dalam investasi reksadana, yakni biaya manajemen dan biaya transaksi. 

Perlu diperhatikan bahwa reksadana yang memiliki biaya rendah, justru cenderung memberikan hasil lebih tinggi dalam jangka panjang. 

 

5. Pantau Risikonya

Ingat bahwa ada banyak risiko investasi, tak terkecuali dalam reksadana. Misalnya seperti volatilitas harga. 

 

Baca Juga: Jebakan Batman dalam Investasi Saham - Menjebak Investor dengan Ilusi Keuntungan

 

Siap Memantau Reksadana Melalui Prospektus?

Nah, itulah penjelasan mengenai apa itu dokumen prospektus yang pasti harus dimiliki oleh perusahaan atau emiten.  

Yuk, mulai investasi saham di InvestasiKu dengan ratusan emiten yang tersedia. Mulai dari emiten saham syariah seperti Bank Syariah Indonesia (BRIS), Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), Bank BTPN Syariah (BTPS), dan Bank Panin Dubai Syariah (PNBS). 

Namun, jika kamu memilih investasi konvensional maka ada Bank Centra Asia (BBCA),  Bank Rakyat Indonesia (BBRI), dan lainnya. 

Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik. 

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO