SAHAM
 

Pengertian Saham Preferen & Perbedaannya dengan Saham Biasa

by Dany Mauriz Gibran - 18 Apr 2022 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Daftar Isi

Apa itu saham preferen? Sepertinya, istilah ini sudah tidak asing lagi bagi para investor, maupun trader. Di mana istilah tersebut, merupakan salah satu jenis saham, yang memiliki perlakuan khusus atau istimewa. Wah gimana tuh maksudnya?

 

Apa Itu Saham Preferen?

Jadi, saham preferen adalah jenis saham khusus, yang dividennya dibayarkan dengan jadwal tertentu, namun tidak disertai hak suara. Tapi, maksud dari preferen sendiri itu apa sih?

Jadi preferen artinya “istimewa”, di mana para investor yang membeli saham ini, memiliki tujuan untuk meningkatkan pendapatan tetap.

Bahkan, definisi jenis saham ini adalah kombinasi dari aspek saham biasa dan obligasi, termasuk pendapatan reguler dan kepemilikan di perusahaan.

Di mana keduanya menggabungkan pembayaran pendapatan obligasi, yang stabil dan konsisten. Selain itu, saham ini dilihat dari keuntungan kepemilikan ekuitas dari saham biasa, termasuk potensi saham untuk naik nilainya dari waktu ke waktu.

Gimana nih Kawan Visto? Sudah cukup paham? Hmm, kalau belum, coba intip arti lainnya di bawah ini!

Arti lainnya dari saham preferen adalah saham istimewa, di mana saham ini mencakup beberapa perlindungan tambahan bagi, para pemegang saham. Perlindungan yang kaya gimana nih?

Contohnya:

  • Pemegang saham preferen mendapatkan prioritas daripada pemegang saham biasa dalam hal pembayaran dividen.
  • Pemegang, juga memiliki peringkat lebih tinggi dalam struktur modal perusahaan (yang berarti mereka akan diberikan imbalan terlebih dahulu, sebelum pemegang saham biasa selama likuidasi aset).
  • Saham preferen, umumnya dianggap kurang berisiko daripada saham biasa, tetapi lebih berisiko daripada obligasi.

 

Jenis Saham Preferen

Setidaknya ada lima jenis saham preferen yang bisa kamu pilih, untuk menjadi salah satu instrumen investasi yang istimewa, dari hasil kombinasi antara kepemilikan dan hutang, dalam suatu perusahaan. Berikut informasinya:

 

1. Saham Preferen Kumulatif (Cumulative Stock)

Pertama ada saham preferen kumulatif, di mana saham ini adalah jenis saham yang membayar dividen tetap secara berkala, biasanya setiap tiga bulan. Jika penerbit tidak membagikan, maka jumlah dividen yang belum dibayarkan, akan terakumulasi dan harus dibayarkan sebelum investor saham biasa.

 

2. Saham Preferen Partisipasi (Participating Stock)

Selanjutnya, jenis saham ini merupakan saham kepemilikan yang diberikan dividen khusus, jika perusahaan telah mencapai tujuannya. Salah satunya, perusahaan harus mampu meraih kenaikan pendapatan. 

 

3. Saham Preferen Dapat Dikonversi (Convertible Preferred)

Berikutnya ada saham yang dapat dikonversi, di mana maksudnya adalah jenis saham yang para investornya, bisa mengubah kepemilikan mereka kapan saja, untuk menjadi saham biasa dari perusahaan yang sama.

Jika investor memiliki opsi ini, maka kemungkinan mereka akan berpotensi mendapatkan keuntungan, dari kenaikan harga saham biasa. Meskipun, jika investor sudah mengkonversi ke saham biasa, jadi hal tersebut tidak dapat dipindahkan lagi ke saham preferen.

 

4. Saham Preferen Bisa Ditukar (Callable Preferred)

Jenis yang selanjutnya ini, bisa ditukar kembali oleh penerbit di masa yang akan datang, atas kebijakan penerbit. Harga penukaran, mungkin mengacu pada harga awal penerbitan atau sedikit lebih tinggi.

Jadi, jenis saham preferen ini, sebenarnya lebih menguntungkan penerbit. Karena, pemegang saham jenis ini tidak diberikan pilihan, untuk menolak panggilan.

 

5. Saham Preferen Atas Penyesuaian Kurs (Adjustable-Rate Preferred)

Terakhir adalah jenis saham yang membayarkan dividen ke investor, berdasarkan perubahan tingkat suku bunga acuan. Perubahaan tingkat suku bunga dividen, biasanya terjadi setiap tiga bulan.

Tolok ukur ini, digunakan untuk mencegah penerbit membayar dividen, dengan jumlah yang terlalu besar. Bahkan, bisa juga untuk melindungi nilai saham dari perubahan suku bunga.

 

download investasiku

 

Karakteristik Saham Preferen

Mau tahu nggak, gimana cara lihat karakteristik saham preferen, jika dibandingkan dengan saham biasa? Seperti yang diketahui, bahwa kedua saham ini merupakan ekuitas dalam suatu perusahaan.

Namun, keduanya punya karakteristik tersendiri yang membedakan, yakni terletak pada hak suara dan pembayaran dividen. Saham preferen biasanya diterbitkan untuk investor, sedangkan saham biasa diterbitkan untuk publik. 

Agar lebih paham, yuk simak beberapa perbedaan di antara keduanya berikut ini:

 

1. Hak Suara

Pertama, saham biasa bisa memberikan hak kepada investor, untuk bersuara tentang hal-hal yang ingin diajukan ke hadapan semua investor perusahaan, dengan bobot yang menyesuaikan kepemilikannya. Misalnya, satu saham untuk satu suara.

Sedangkan saham preferen, memiliki sifat yang berbeda. Di mana, seringkali jenis saham ini tidak memiliki hak suara.

 

2. Dividen Lebih Pertama (Diprioritaskan)

Pemegang saham biasa, memiliki hak untuk menerima bagian dari keuntungan perusahaan melalui dividen. Namun, keuntungan dividen yang diterima investor, biasanya tergantung pada kinerja berupa pendapatan perusahaan. Bahkan, dividen bisa dibayarkan atau tidak, sesuai keputusan dan kebijakan perusahaan.

Berbeda dengan sifat saham preferen, di mana perusahaan akan membayar dividen kepada investor preferen, sebagai persentase tetap dan didahulukan dari pemegang saham biasa.

 

3. Dapat Prioritas Saat Perusahaan Bangkrut

Jika suatu emiten tidak dapat lagi membayar hutangnya pada saat jatuh tempo atau bangkrut, pemegang saham biasa akan menempati urutan terakhir. Berbeda dengan sifat saham preferen yang memiliki hak klaim secara prioritas.

 

4. Hak Konversi Ke Saham Biasa

Sifat saham preferen, dapat dikonversikan menjadi sejumlah saham biasa, yang telah ditentukan sebelumnya. Beberapa saham istimewa ini, bisa menentukan tanggal di mana saham dapat dikonversi. Sementara yang lain, memerlukan persetujuan dari dewan direksi untuk konversi.

 

Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen

Tahukah kamu? Bahwa saham yang biasa digunakan transaksi oleh mayoritas investor adalah saham biasa, karena saham preferen jarang diperdagangkan. Kenapa tidak diperdagangkan?

Hal tersebut dikarenakan, sedikit emiten yang menerbitkan saham tersebut. Karena, menurut sepengetahuan kami, hanya terdapat beberapa emiten yang memperdagangkan saham tersebut. Di antaranya adalah:

  • PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
  • PT Bayer Indonesia Tbk (BYSP)
  • PT Hanson International Tbk (MYRX)
  • PT Century Textile Industry Tbk (CNTX)
  • PT Squibb Indonesia Tbk (SQBI)

Pasalnya, sifat saham tersebut lebih seperti obligasi, dengan dividen yang hampir sama, beserta harga penebusannya.

Sedangkan, dividen saham biasa, kurang terjamin dan membawa lebih banyak risiko kerugian jika perusahaan gagal. Meskipun ada potensi apresiasi harga saham yang jauh lebih besar di saham biasa. 

 

Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen

  1. Pemegang saham preferen memiliki tingkatan yang lebih tinggi dari investor saham biasa jika mengacu dari segi wewenang.
  2. Investor Preferred Stock memiliki hak untuk memperoleh pengembalian dividen lebih awal daripada Common Stock.
  3. Pada pemilik preferred stock nilai dividen sudah ditentukan dari awal, berbeda dengan common stock, nilai dividennya tergantung laba perusahaan.
  4. Investor common stock punya hak voting berdasarkan komposisi kepemilikan yang mereka punya. Selain itu voting tersebut bisa digunakan untuk menentukan jajaran manajemen perusahaan.
  5. Preferred stock tidak lebih berisiko daripada saham biasa, meskipun pada skenario terburuk perusahaan mengalami kebangkrutan. Investor saham istimewa punya hak yang lebih diutamakan dalam melakukan klaim pengembalian investasi.
  6. Kelebihan pemilik common stock yaitu punya hak untuk membeli kembali saham perusahaan. Karakteristik ini tidak berlaku pada pemilik Preferred Stock.

Biasanya, perusahaan mengalokasikan sebagian dari total saham biasa, untuk pendiri dan karyawan. Di sisi lain, saham preferen sering diterbitkan untuk investor malaikat, perusahaan modal ventura tahap awal, atau investor institusional lainnya, selama putaran awal dan seri. 

Pemodal ventura dan investor luar lainnya yang menyuntikan dana ke startup, biasanya mendapatkan saham istimewa tersebut, daripada saham biasa. Karena mereka ingin melindungi kepemilikan mereka, yang ada melalui persyaratan seperti hak anti-dilusi.

 

Keuntungan Saham Preferen

  • Apa keuntungan beli saham preferen? Berikut beberapa hak prioritas yang didapatkan dari saham istimewa ini:
  • Memiliki hak untuk selalu didahulukan, dalam hal pembagian dividen daripada pemilik saham biasa
  • Pemegang saham, berhak menukar saham preferen, yang dipegangnya dengan saham biasa
  • Bisa mendapatkan prioritas pembayaran kembali, permodalan jika terjadi likuidasi perusahaan
  • Saham preferen, bisa ditukar dengan saham biasa
  • Saham preferen ada yang diperdagangkan di bursa saham, ada juga yang tidak, tergantung perusahaan atau emiten itu.
  • Cumulative preference share, di mana perusahaan akan membagikan dividen di akhir tahun secara bersamaan, menggunakan sistem akumulasi untuk tahun berikutnya kepada para pemegang saham.
  • Nilai dividen yang didapat, bisa lebih besar daripada saham biasa

 

download investasiku

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

© 2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK KOMINFO