Bagi pemula, mungkin akan bingung karena ternyata ada banyak sekali jenis saham.
Memang, termasuk saham preferen yang memiliki "hukum" khusus dan tentunya berbeda dengan saham biasa.
Yuk, simak apa itu saham preferen, karakteristik, jenis, dan perbedaannya dengan saham biasa.
Apa Itu Saham Preferen?
Saham preferen adalah jenis saham khusus, yang dividennya dibayarkan dengan jadwal tertentu, tetapi tidak disertai hak suara.
Ada juga definisi lain dari saham preferen, yakni jenis saham yang punya bagian hasil tetap, sehingga ketika perusahaan mengalami kerugian maka pemegang sahamnya akan mendapat prioritas utama dalam pembagian hasil atas penjualan aset.
Yap, saham preferen memiliki sifat gabungan antara saham biasa dan obligasi.
Di mana keduanya menggabungkan pembayaran pendapatan obligasi, yang stabil dan konsisten.
Selain itu, saham ini dilihat dari keuntungan kepemilikan ekuitas dari saham biasa, termasuk potensi saham untuk naik nilainya dari waktu ke waktu.
FYI, saham preferen,umumnya dianggap kurang berisiko daripada saham biasa, tetapi lebih berisiko daripada obligasi.
Nah, maksud dari preferen sendiri itu artinya “istimewa”, di mana para investor yang membeli saham ini, memiliki tujuan untuk meningkatkan pendapatan tetap.
Tidak hanya itu, lewat saham preferen juga para pemegangnya punya beberapa perlindungan tambahan seperti:
- Pemegang saham preferen mendapatkan prioritas daripada pemegang saham biasa dalam hal pembayaran dividen.
- Pemegang, juga memiliki peringkat lebih tinggi dalam struktur modal perusahaan (yang berarti mereka akan diberikan imbalan terlebih dahulu, sebelum pemegang saham biasa selama likuidasi aset)
Jika kamu ingin tahu apakah itu saham biasa atau saham preferen, lihat saja pada kode khusus. Saham preferen punya kode khusus berupa tambahan huruf "P" di belakang kode sahamnya.
Di Indonesia, saham preferen masih jarang diperdagangkan. Namun, jenis saham ini tetap ada yakni:
- PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMIP)
- PT Hanson International Tbk (MYRXP)
- PT Century Textile Industry Tbk (CNTX)
Baca Juga: 4 Jenis Saham Selain Blue Chip, Apa Saja?
Karakteristik Saham Preferen
Ada beberapa ciri saham preferen yang jelas berbeda dengan saham preferen, sekalipun keduanya sama-sama merupakan ekuitas dalam suatu perusahaan.
Saham preferen biasanya diterbitkan untuk investor, sedangkan saham biasa diterbitkan untuk publik.
1. Hak Suara
Pertama, saham biasa bisa memberikan hak kepada investor, untuk bersuara tentang hal-hal yang ingin diajukan ke hadapan semua investor perusahaan, dengan bobot yang menyesuaikan kepemilikannya. Misalnya, satu saham untuk satu suara.
Sedangkan saham preferen, memiliki sifat yang berbeda. Di mana, seringkali jenis saham ini tidak memiliki hak suara.
2. Dividen Lebih Pertama (Diprioritaskan)
Pemegang saham biasa, memiliki hak untuk menerima bagian dari keuntungan perusahaan melalui dividen.
Namun, keuntungan dividen yang diterima investor biasanya bergantung pada bagaimana kinerja yang berupa pendapatan perusahaan. Dividen bisa dibayarkan atau tidak, sesuai keputusan dan kebijakan perusahaan.
Berbeda dengan sifat saham preferen, di mana perusahaan akan membayar dividen kepada investor preferen, sebagai persentase tetap dan didahulukan dari pemegang saham biasa.
3. Dapat Prioritas Saat Perusahaan Bangkrut
Jika suatu emiten tidak dapat lagi membayar hutangnya pada saat jatuh tempo atau bangkrut, pemegang saham biasa akan menempati urutan terakhir.
Berbeda dengan sifat saham preferen yang memiliki hak klaim secara prioritas.
4. Hak Konversi Ke Saham Biasa
Saham preferen dapat dikonversikan menjadi sejumlah saham biasa, yang telah ditentukan sebelumnya.
Beberapa saham istimewa ini, bisa menentukan tanggal di mana saham dapat dikonversi. Sementara yang lain, memerlukan persetujuan dari dewan direksi untuk konversi.
Baca Juga: Saham Treasuri - Pengertian, Dasar Hukum, Contoh, dan Metodenya
Jenis Saham Preferen
Setidaknya ada lima jenis saham preferen yang bisa kamu pilih, yakni:
1. Saham Preferen Kumulatif (Cumulative Stock)
Jenis saham preferen yang membayar dividen tetap secara berkala, biasanya setiap 3 bulan.
Jika penerbit tidak membagikan, maka jumlah dividen yang belum dibayarkan, akan terakumulasi dan harus dibayarkan sebelum investor saham biasa.
2. Saham Preferen Partisipasi (Participating Stock)
Selanjutnya, jenis saham ini merupakan saham kepemilikan yang diberikan dividen khusus, jika perusahaan telah mencapai tujuannya. Salah satunya, perusahaan harus mampu meraih kenaikan pendapatan.
3. Saham Preferen Dapat Dikonversi (Convertible Preferred)
Yakni jenis saham preferen yang para investornya, bisa mengubah kepemilikan mereka kapan saja, untuk menjadi saham biasa dari perusahaan yang sama.
Jika investor memiliki opsi ini, maka kemungkinan mereka akan berpotensi mendapatkan keuntungan, dari kenaikan harga saham biasa.
Meskipun, jika investor sudah mengkonversi ke saham biasa, jadi hal tersebut tidak dapat dipindahkan lagi ke saham preferen.
4. Saham Preferen Bisa Ditukar (Callable Preferred)
Jenis yang selanjutnya ini, bisa ditukar kembali oleh penerbit di masa yang akan datang, atas kebijakan penerbit. Harga penukaran, mungkin mengacu pada harga awal penerbitan atau sedikit lebih tinggi.
Jadi, jenis saham preferen ini, sebenarnya lebih menguntungkan penerbit. Karena, pemegang saham jenis ini tidak diberikan pilihan, untuk menolak panggilan.
5. Saham Preferen Atas Penyesuaian Kurs (Adjustable-Rate Preferred)
Terakhir adalah jenis saham yang membayarkan dividen ke investor, berdasarkan perubahan tingkat suku bunga acuan. Perubahaan tingkat suku bunga dividen, biasanya terjadi setiap tiga bulan.
Tolok ukur ini, digunakan untuk mencegah penerbit membayar dividen, dengan jumlah yang terlalu besar. Bahkan, bisa juga untuk melindungi nilai saham dari perubahan suku bunga.
Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen
- Pemegang saham preferen memiliki tingkatan yang lebih tinggi dari investor saham biasa jika mengacu dari segi wewenang.
- Investor saham preferen memiliki hak untuk memperoleh pengembalian dividen lebih awal daripada Common Stock.
- Nilai dividen dari para pemilik saham preferen sudah ditentukan dari awal. Berbeda dengan saham biasa yang mana nilai dividennya bergantung pada laba perusahaan.
- Investor saham biasa punya hak voting berdasarkan komposisi kepemilikan yang mereka punya. Selain itu voting tersebut bisa digunakan untuk menentukan jajaran manajemen perusahaan. Sementara saham preferen tidak punya.
- Saham preferen tidak lebih berisiko daripada saham biasa, meskipun pada skenario terburuk perusahaan mengalami kebangkrutan. Investor saham preferen ini "istimewa" sehingga punya hak yang lebih diutamakan dalam melakukan klaim pengembalian investasi.
- Kelebihan pemilik saham biasa adalah punya hak untuk membeli kembali saham perusahaan. Karakteristik ini tidak berlaku pada pemilik saham preferen.
Biasanya, perusahaan mengalokasikan sebagian dari total saham biasa, untuk pendiri dan karyawan.
Di sisi lain, saham preferen sering diterbitkan untuk investor "khusus", perusahaan modal ventura tahap awal, atau investor institusional lainnya, selama putaran awal dan seri.
Keuntungan Saham Preferen
Apa keuntungan beli saham preferen? Berikut beberapa hak prioritas yang didapatkan dari saham istimewa ini:
- Memiliki hak untuk selalu didahulukan, dalam hal pembagian dividen daripada pemilik saham biasa
- Pemegang saham, berhak menukar saham preferen, yang dipegangnya dengan saham biasa
- Bisa mendapatkan prioritas pembayaran kembali, permodalan jika terjadi likuidasi perusahaan
- Saham preferen, bisa ditukar dengan saham biasa
- Saham preferen ada yang diperdagangkan di bursa saham, ada juga yang tidak, tergantung perusahaan atau emiten itu.
- Cumulative preference share, di mana perusahaan akan membagikan dividen di akhir tahun secara bersamaan, menggunakan sistem akumulasi untuk tahun berikutnya kepada para pemegang saham.
- Nilai dividen yang didapat, bisa lebih besar daripada saham biasa
Baca Juga: Scalping Saham - Pengertian, Hal yang Perlu Diperhatikan, Risiko, dan Contohnya
Mau Punya Saham Preferen yang Lebih Istimewa?
Nah, itulah penjelasan tentang apa itu saham preferen yang lebih istimewa daripada saham biasa.
Kamu bisa saja berinvestasi pada saham preferen ini. Misalnya pada MAMI, MYRXP, CNTX, dan lainnya.
Namun, kalau kamu ingin berinvestasi pada saham biasa maka sebaiknya pilih saham blue chip dari emiten ternama dengan harga yang relatif stabil dan “aman”.
Contohnya seperti BBCA, ANTM, BBHI, ADRO, ASII, TLKM, AMRT, BFIN, EMTK, dan masih banyak lainnya.
Manfaatkan platform investasi digital yang semakin mudah diakses dengan modal kecil, salah satunya InvestasiKu. Sekalipun kamu masih pemula, tetap harus konsisten untuk berinvestasi setiap bulannya.
Tenang saja, ada banyak opsi instrumen investasi yang bisa kamu pilih, terutama dengan menyesuaikan profil risiko. Mulai dari saham, reksa dana, hingga obligasi.
Kamu bisa berinvestasi hanya lewat smartphone saja, salah satunya lewat aplikasi InvestasiKu.
Jangan khawatir sebab aplikasi ini telah berada di bawah pengawasan OJK sehingga aman dan terpercaya. Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik.
Penulis: Estrin Vanadianti L