INVESTASI
 

Perbedaan Pasar Primer dan Pasar Sekunder Dalam Investasi

by Rifda Arum Adhi Pangesti - 12 Aug 2025 - Reviewed by Lia Andani.

 

Ketika bertransaksi di pasar modal, kamu harus tahu bahwa ada dua jenis dalam prosesnya yakni pasar primer dan pasar sekunder. Keduanya sama-sama menjadi tempat jual beli efek baik itu berupa saham maupun obligasi. Namun, keduanya tetap punya mekanisme berbeda. 

Apa saja perbedaan pasar primer dan pasar sekunder dalam konteks investasi? Yuk, simak penjelasannya berikut ini! 

Pasar Primer: Tempat Lahirnya Efek Baru

Pasar primer disebut juga sebagai pasar perdana. Pasar primer adalah pasar di mana efek berupa saham maupun obligasi yang pertama kali diterbitkan, ditawarkan kepada investor oleh emiten. 

Sebelum terjadi penawaran saham di pasar primer ini, emiten akan mengeluarkan prospektus terlebih dahulu. Nantinya, investor akan memperoleh informasi apapun dari prospektus tersebut tentang bagaimana kondisi perusahaan dan efeknya. 

Di pasar primer ini, akan ada tahap di mana perusahaan mengumpulkan dana langsung dari publik untuk keperluan ekspansi, modal kerja, atau melunasi utang. Proses ini sering disebut sebagai Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/IPO) untuk saham.

Di pasar primer, investor juga bisa membeli efek langsung dari penerbitnya, biasanya melalui penjamin emisi (underwriter) yang berupa sekuritas atau bank investasi. Harga efek sudah ditentukan oleh emiten bersama penjamin emisi.

Baca Juga: Underwriter Saham - Pengertian, Komitmen, Contoh, dan Pengaruh Reputasinya Saat IPO di BEI

Pasar Sekunder: Tempat Efek Diperdagangkan Kembali

Setelah efek dijual di pasar primer, kemudian diperdagangkan kembali di pasar sekunder. Jika kamu tidak ikut IPO saat transaksi saham maupun obligasi, maka kamu akan menjalani aktivitas jual beli efek itu di pasar sekunder ini. 

Di pasar sekunder, investor bukan lagi berinteraksi langsung dengan emiten, melainkan dengan investor lain yang ingin membeli efek tersebut. Di Indonesia, contoh pasar sekunder untuk saham adalah Bursa Efek Indonesia. Harga efek ditentukan oleh mekanisme penawaran dan permintaan di pasar, sehingga bisa saja berfluktuasi setiap saat; biasanya lebih mahal dari pasar primer.

Di pasar sekunder ini akan terjadi 2 aktivitas yakni pasar lelang dan pasar negosiasi. Jadi, memang dana hanya akan berpindah tangan dari satu pemegang ke pemegang saham lainnya, tidak lagi masuk ke emiten. 

 

6 Aspek Perbedaan Pasar Primer dan Pasar Sekunder

Nah, setelah tahu definisi dari pasar primer dan pasar sekunder, simak apa saja perbedaan antara keduanya berikut ini! 

a. Tujuan Transaksi

  • Pasar Primer

Tujuan utamanya adalah pengumpulan dana (fundraising) bagi emiten. Emiten akan memperoleh dana segar yang dapat digunakan untuk pengembangan bisnisnya. 

Bagi investor, tujuannya adalah membeli efek perdana dengan harapan mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga maupun dividen.

  • Pasar Sekunder

Tujuan utamanya adalah supaya investor yang belum sempat ikut IPO masih tetap bisa bertransaksi efek. Namun di pasar sekunder ini, emiten tidak mendapatkan dana tambahan dari transaksi di pasar sekunder ini.

 

b. Pihak yang Terlibat

  • Pasar Primer

Pihak yang terlibat adalah emiten sebagai penjual, penjamin emisi (underwriter) berupa sekuritas/bank investasi sebagai perantara, dan investor sebagai pembeli efek baru.

  • Pasar Sekunder

Pihak yang terlibat adalah antar investor. Pembeli dan penjual efek adalah investor itu sendiri, yang bertransaksi melalui anggota bursa. Anggota bursa dapat berupa broker maupun perusahaan sekuritas. Sementara emiten tidak terlibat langsung dalam transaksi ini.

Baca Juga: 9 Istilah IPO Saham, Pemula Simak Baik-Baik!

 

c. Mekanisme Penentuan Harga

  • Pasar Primer

Harga efek ditentukan oleh emiten dan penjamin emisi sebelum penawaran. Harganya bersifat tetap selama masa penawaran.

  • Pasar Sekunder

Harga efek ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan di pasar modal. Harga bisa berubah setiap detik selama jam perdagangan.

Itulah kenapa, banyak investor rutin memantau trafik saham. 

 

d. Ketersediaan Efek

  • Pasar Primer

Efek yang tersedia adalah efek baru yang belum pernah diperdagangkan sebelumnya di bursa. Jumlahnya terbatas sesuai dengan jumlah yang ditawarkan oleh emiten.

  • Pasar Sekunder

Efek yang tersedia adalah efek yang sudah beredar di pasar. Ketersediaan bergantung pada investor yang bersedia menjual efeknya.

 

e. Periode Waktu

  • Pasar Primer

Berlangsung dalam periode waktu yang singkat dan terbatas yang disebut sebagai masa penawaran umum. Setelah masa penawaran selesai, efek akan dicatatkan di bursa.

  • Pasar Sekunder

Berlangsung terus-menerus selama jam kerja bursa, setiap hari kerja setelah efek dicatatkan.

 

f. Pengawasan

  • Pasar Primer

Diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait proses penawaran umum dan kelengkapan dokumen prospektusnya.

  • Pasar Sekunder

Diawasi oleh OJK dan BEI untuk memastikan transaksi berjalan adil, transparan, dan teratur.

Baca Juga: FOMO Saham - Definisi, Ciri, dan Alasan Tidak Boleh FOMO

 

Mau Untung dari Transaksi Pasar Sekunder?

Nah, itulah penjelasan tentang apa saja perbedaan pasar primer dan pasar sekunder. Jika kamu sudah terlambat untuk ikut IPO, maka ada baiknya bertransaksi di pasar sekunder saja. Salah satu cara mudah untuk bertransaksi saham di pasar sekunder adalah dengan menggunakan aplikasi. 

Zaman sekarang, sudah ada banyak aplikasi investasi yang menyediakan berbagai produk efek seperti saham maupun obligasi. Salah satunya InvestasiKu yang berada di bawah pengawasan OJK sehingga aman dan terpercaya. 

Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik. 

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.service@megasekuritas.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2025 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO