SAHAM
 

Saham Treasuri: Pengertian, Dasar Hukum, Contoh Kasus, dan Metodenya

by Rifda Arum Adhi Pangesti - 24 Jun 2025 - Reviewed by Lia Andani.

 

Ada banyak aksi korporasi yang biasa dilakukan oleh emiten terkait modal sahamnya. Salah satunya adalah melakukan buyback saham supsehingga saham tersebut menjadi saham treasuri.

Saham treasuri ini tentu saja berbeda dengan saham biasa. Memang apa bedanya? Yuk, simak penjelasannya berikut ini!

 

Pengertian Saham Treasuri

Saham treasuri adalah saham yang dibeli kembali oleh manajemen perusahaan emiten itu sendiri, dari pasar dengan tujuan tertentu.

Jadi, perusahaan tidak asal buyback saja, melainkan untuk tujuan khusus seperti:

  • Diberikan kepada manajer-manajer atau karyawan-karyawannya sebagai bentuk bonus dan kompensasi. 
  • Meningkatkan harga saham.
  • Menambah jumlah lembar saham untuk menguasai perusahaan lain. 
  • Mengurangi jumlah lembar saham yang beredar untuk menaikkan laba per lembarnya. 

Sebenarnya, saham treasuri ini sama seperti saham biasa pada umumnya, yang dikeluarkan untuk dibeli investor umum atau publik. Namun, karena suatu alasan, maka saham tersebut kemudian dibeli kembali oleh perusahaan, atas nama perusahaan itu sendiri.

 

Baca Juga: Buyback Saham - Apa Motif Perusahaan Membeli Sahamnya Kembali?

 

Dasar Hukum Saham Treasuri

Apakah sebuah emiten yang sudah menyebarkan sahamnya untuk publik, bisa membelinya kembali atas nama perusahaan? Adapun, kegiatan tersebut masuk ke dalam aksi buyback saham.

Nah, aksi buyback saham tersebut juga sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), No. 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

Intinya, perusahaan awalnya melepas saham biasa, dalam aksi penawaran umum perdana atau IPO (Initial Public Offering) kepada publik.

Namun, saat perusahaan dan pasar sedang tidak kondusif, yang menyebabkan harga saham anjlok, maka biasanya perusahaan akan membeli kembali sahamnya, dalam aksi buyback saham.

 

Contoh Kasus Saham Treasuri di Indonesia

Di Indonesia, kegiatan buyback saham yang menghasilkan saham treasuri sudah banyak terjadi. Berikut ini beberapa contohnya:

Periode 2015 dan 2016

Bank BRI dengan kode saham BBRI pernah melakukan buyback, pada tahun 2015 dan 2016. Nah, saham hasil buyback atau saham treasuri yang dimiliki perusahaan tersebut, dialihkan untuk program kepemilikan saham bagi pekerja perusahaan pada 2020.

Tidak hanya SIDO dan BBRI, beberapa perusahaan tercatat lainnya, juga ada yang melepas kembali saham treasuri, pada tahun 2022 ini.

Saham treasuri tersebut ditawarkan kembali ke publik di pasar reguler, maupun pemberian program management and employees stock option plan (MESOP) a.l.

Seperti:

- PT Dharma Satya Nusantara Tbk. (DSNG)

- PT Lautan Luas Tbk. (LTLS)

- PT Siloam International Hospitals Tbk. (SILO).

 

Periode 28 Januari 2021 hingga 25 Februari 2022

PT Sido Muncul yang bergerak di Industri Jamu dan Farmasi dengan kode saham SIDO, dikabarkan menjual saham treasuri sebanyak 229 juta lembar saham.

 

Periode Mei 2025

Pada Mei 2025 ini, perusahaan Telkom dengan kode emiten TLKM bersiap melakukan buyback saham melalui RUPST. 

Dalam rapat tersebut, pihak-pihak yang hadir setuju untuk melakukan buyback saham yang menghasilkan saham treasuri senilai Rp3 triliun. 

 

Baca Juga: Pemegang Saham - Pengertian, Bentuk, dan 7 Haknya dalam RUPS

 

Metode Perolehan Saham Treasuri

Bagaimana cara perusahaan bisa mendapatkan kembali, saham yang sudah beredar di publik?

Setidaknya ada beberapa cara atau metode, yang biasa diterapkan perusahaan, di antaranya adalah:

1. Tender Offer

Metode untuk mendapatkan saham treasuri yang pertama adalah dengan cara tender offer.

Metode ini lebih merujuk pada aksi korporasi, yang diumumkan secara langsung oleh perusahaan, bahwa mereka akan membeli kembali saham pada harga dan periode yang telah ditentukan.

 

2. Open-Market Repurchase

Metode untuk melakukan aksi buyback saham yang selanjutnya adalah Open-Market Repurchase.

Metode yang satu ini dilakukan perusahaan, yang akan membeli kembali sahamnya melalui pialang, lalu akan membayar fee atau komisi pada tingkat normal.

Untuk harga saham yang dibeli, jumlahnya sesuai dengan harga pasar.

 

3. Dutch Auction

Metode yang terakhir adalah dutch auction, di mana perusahaan akan menyebutkan rentang harga saham, yang ditawarkan kepada publik.

Untuk sistem kerjanya mirip seperti lelang, di mana nantinya para pemegang saham di pasar, akan memilih satu harga yang mereka tetapkan, untuk menjual sahamnya kepada perusahaan.

 

Baca Juga: Scalping Saham - Pengertian, Hal yang Diperhatikan, Risiko, dan Contoh Skenarionya

 

Mau Berinvestasi Pada Emiten Ternama?

Nah, itulah penjelasan tentang apa itu saham treasuri yang merupakan hasil dari aksi korporasi buyback saham. 

Jika kamu ingin berinvestasi saham dengan harga yang relatif stabil dan “aman”, maka pilih saham blue chip dari emiten ternama.  

Contohnya seperti BBCAANTMBBHIADROASIITLKMAMRTBFINEMTK, dan masih banyak lainnya. 

Manfaatkan platform investasi digital yang semakin mudah diakses dengan modal kecil, salah satunya InvestasiKu. Sekalipun kamu masih pemula, tetap harus konsisten untuk berinvestasi setiap bulannya. 

Tenang saja, ada banyak opsi instrumen investasi yang bisa kamu pilih, terutama dengan menyesuaikan profil risiko. Mulai dari saham, reksa dana, hingga obligasi. 

Kamu bisa berinvestasi hanya lewat smartphone saja, salah satunya lewat aplikasi InvestasiKu.

Jangan khawatir sebab aplikasi ini telah berada di bawah pengawasan OJK sehingga aman dan terpercaya. Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik.

Maka dari itu, mereka dapat membeli saham tambahan mereka sendiri melalui rencana investasi kembali dividen (DRIP). Atau, mereka dapat menggunakan uang tunai untuk bekerja dengan cara lain.

 

Penulis: Dany Gibran 

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.service@megasekuritas.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2025 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO