BY Estrin Vanadianti Lestari - 25 Sep 2023 - 7 MINS READ
Kamu mungkin sudah tahu, bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) memang akan selalu meng-update anggota indeks saham setiap beberapa bulan sekali. Dari beberapa indeks saham yang dikategorikan IDX, setidaknya ada LQ45, IDX30, dan IDX80, yang paling dikenal.
Langsung saja, dilansir dari laman idx.co.id, indeks saham sendiri merupakan statistik yang mencerminkan keseluruhan pergerakan harga atas sekumpulan saham, yang dipilih berdasarkan kriteria dan metodologi tertentu, lalu dievaluasi secara berkala.
Jumlah anggota dalam suatu indeks saham, juga bervariasi sesuai nama indeksnya.
Misalnya LQ45, adalah indeks dari 45 emiten atau saham pilihan, yang dipilih sesuai kriteria yang sudah ditentukan. Selain LQ45, IDX30, dan IDX80, juga ada KOMPAS100, PEFINDO25, BISNIS-27, MNC36, SMinfra18.
LQ45 adalah indeks saham yang terdiri dari 45 saham dengan kapitalisasi pasar dan likuiditas perdagangan, yang tinggi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Bahkan indeks ini juga sering dijadikan sebagai acuan kinerja pasar saham Indonesia, karena dianggap sebagai saham yang berasal dari perusahaan besar dan berkinerja baik.
Berikut kriteria penentu masuk atau tidaknya sebuah emiten ke dalam LQ45, menurut halaman FAQ (frequently asked questions) IDX:
Sebenarnya, indeks saham LQ45 hampir sama dengan kriteria saham yang digunakan oleh IDX30.
Hanya saja yang membedakan adalah dari segi jumlah saham yang terdaftar di dalamnya saja.
Maka dari itu, jika kamu perhatikan penghuni saham yang tergabung dalam IDX30, adalah saham-saham yang juga terdaftar di indeks saham LQ45.
Tapi, bisa dikatakan juga bahwa IDX30 merupakan indeks saham, yang memiliki kriteria jauh lebih ketat dibandingkan dengan LQ45
Kriteria saham IDX30 adalah sebagai berikut:
Nah, kalau IDX80 adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 80 saham, khususnya yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar yang besar.
Tidak hanya itu, saham-saham anggota IDX80 juga didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.
Nah, indeks saham IDX80 ini, diluncurkan BEI pada tanggal 1 Februari 2019, dengan menggunakan tanggal dasar perhitungan 31 Desember 2012, dengan nilai awal 100.
Mengapa informasi perombakan indeks saham ini penting bagi investor? Karena, indeks saham, terutama LQ45, IDX30, dan IDX80 seringkali dijadikan patokan dari pergerakan pasar saham di Indonesia.
Berikut daftar saham penghuni IDX30 untuk periode Agustus 2023 - Januari 2024, berdasarkan pengumuman BEI:
Berikut daftar saham penghuni IDX80 untuk periode Agustus 2023 - Januari 2024, berdasarkan pengumuman BEI:
Kalau Kawan Visto sendiri, bakal lihat kriteria dari indeks saham yang mana nih? LQ45, IDX30, atau IDX80? Apapun pilihannya, tetap lakukan analisis mendalam, baik dari segi teknikal maupun fundamental ya! Karena indeks saham ini, hanya membantu pengelompokannya saja.
Jangan lupa, pilih aplikasi saham yang terpercaya, seperti InvestasiKu! Dengan InvestasiKu kamu bahkan bisa dapat cuan, dari poin yang bisa didapatkan di setiap transaksi!
Harga BBM Resmi Turun Per 1 Desember 2023
artikelCara Pemadanan NIK Menjadi NPWP, Tujuan, hingga Konsekuensinya Lengkap!
artikelBank Jago Jadi Top Gainers di Kinerja Saham Perbankan November
artikelHarga Emas Antam Tembus Rekor Tertinggi di Rp1,14 Juta/Gram
glimpseSMGR Suplai Pasokan Semen untuk IKN Hampir 80%, Sampai 2045?
artikel
InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas
Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002,
Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790
Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080
© 2023 InvestasiKu. All rights reserved.
InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan