SAHAM
 

Berapa Lama Saham di Suspend? Berikut Penjelasannya

by Dany Mauriz Gibran - 20 Apr 2022 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Daftar Isi

“Berapa lama saham di suspend?”

Pertanyaan tersebut sering banget loh, terlintas dan membuat khawatir investor jangka panjang, yang masih memegang saham tersebut.

Kita mulai dari definisinya terlebih dahulu.

Jadi, apa itu suspend saham? Berapa lama saham di suspend? Kenapa saham dapat terkena suspend? Berikut ini merupakan informasi lengkap terkait suspensi saham.

 

Apa itu Suspend Saham?

Suspend saham adalah pemberhentian sementara terhadap aktivitas transaksi jual beli saham. Jadi, saat suspend saham berlaku, kamu ga bisa lagi trading di saham tersebut di pasar alias dibekukan atau ditangguhkan.

Kok bisa begitu? Apa penyebabnya?

Ketika BEI melakukan suspend kepada suatu saham, hal tersebut merupakan bentuk sanksi terhadap emiten yang sudah terbukti melakukan pelanggaran tertentu.

 

Cek harga-harga saham di sini

 

Sanksi Terkait Suspend Saham BEI

Dalam upaya Bursa Efek Indonesia (BEI) berjalan lancar, jika suatu saham perusahaan ada yang terkena suspend, akibatnya bisa menjadi persoalan serius. Berdasarkan aturan yang dibuat oleh BEI, terdapat 5 tingkatan sanksi yang akan diberikan oleh perusahaan yang tukang melanggar aturan. Di antaranya:

  • Denda paling banyak sampai Rp500 juta
  • Teguran tertulis
  • Peringatan tertulis
  • Larangan sementara untuk melakukan aktivitas perdagangan di bursa (suspensi)
  • Penghapusan keanggotaan bursa

Perlu diketahui, bahwa untuk jangka waktu suspend saham sendiri, tergantung pada sanksi yang diterima. Kamu, juga bisa menunggu keterbukaan informasi dari perusahaan terkait, jika mengajukan suspensi.

Biasanya, ada beberapa alasan perusahaan mengajukan suspensi atau disuspensi oleh pihak BEI. Misalnya, suspend saham dikarenakan volatilitas.

Biasanya, durasi suspend saham dengan alasan tersebut, berada di antara satu hingga dua minggu. Setelah itu, perusahaan sudah di un-suspend kembali.

Akan tetapi, untuk semua wewenang khususnya keputusan unsuspend saham, ada pada kuasa pihak otoritas terkait, yakni BEI.

Namun, semua tergantung dari bagaimana pelanggaran, hingga tanggung jawab pihak perusahaan dalam memenuhi persyaratan. Ada yang berkemungkinan disuspend hanya beberapa hari saja, dan ada juga yang hingga tahunan.

Bahkan, suatu saham juga bisa disuspend lebih dari satu sesi, dalam bulan yang sama. Jadi, ada banyak bentuk suspensi yang bisa dialami suatu saham.

Di sini, kamu sebagai investor juga harus bisa lebih menyadari, terkait pergerakan saham serta aktivitas perusahaan, untuk meminimalisir terjadinya risiko-risiko yang tidak diinginkan.

 

Baca juga: Mengenal Struktur Pasar Modal, Instrumen, & Fungsinya

 

Faktor Mengapa Saham dapat Terkena Suspend BEI

Beberapa faktor di bawah ini adalah kriteria emiten yang melanggar aturan. Kamu perlu cermati agar bisa lebih berhati-hati dalam memilih saham.

Berikut ini jenis pelanggaran yang membuat saham terkena suspend:

 

1. Unusual Market Activity (UMA)

UMA yaitu pergerakan harga saham yang bergerak secara agresif dan tidak wajar. Salah satu suspend saham sering terjadi karena hal ini.

 

2. Kebijakan Tidak Terungkap

Jangan salah, ketika ada kebijakan penting yang berhubungan erat dengan nilai saham. Seperti kebijakan melaksanakan merger ataupun akuisisi, kelalaian tersebut akan membuat bingung publik. Alhasil, membuat harga saham menjadi tidak stabil yang berdampak pada suspend saham.

 

3. Masalah Utang Piutang

Perusahaan yang terdapat kendala dalam hal utang dengan bank tanpa penyelesaian yang matang. Hal ini berakibat pada sisi operasional yang tidak berjalan dengan wajar.

 

4. Insider Trading aka Saham Gorengan

Saham yang punya kinerja dan reputasi buruk, juga likuidasi rendah. Sehingga harga sahamnya tidak wajar. Kekurangan dari membeli saham gorengan termasuk dalam kategori UMA dan beresiko besar terkena suspend.

 

5. Berapa Lama Saham diSuspend

Durasi suspend memang tidak ada yang tau. Periode suspend saham menjadi kendali dan aturan penuh dari BEI. Jika terbukti melakukan pelanggaran ringan, mungkin akan berakhir sekitar beberapa hari atau minggu. Akan tetapi, kalau terbukti pelanggaran berat, mungkin bisa sampai bulanan dan tahunan.

 

6. Apa Yang Bisa Dilakukan Investor Bila Sahamnya Disuspensi?

Tidak ada yang lain selain menunggu. Investor tidak bisa melakukan transaksi jual beli pada kondisi suspensi. Jika emiten terbukti melakukan pelanggaran berat, suspensi bisa berlangsung sampai 2 tahun.

 

Apakah Saham Suspend Bisa Dijual?

Wah menarik nih! Iya juga ya, ketika saham sedang disuspend, apakah saham tersebut bisa diperjualbelikan?

Sebelumnya, kamu harus mengetahui terlebih dahulu penyebabnya. Karena, hal tersebut akan berpengaruh pada aksi jual beli aset saham.

Pasalnya, saham yang disuspend, sering terhenti karena beberapa hal, seperti sedang terjadi pengambilalihan atau merger, hingga emiten terkait sedang terancam delisting (dihapus dari bursa).

Tapi, hal penting yang harus kamu tahu adalah, yang namanya saham tersuspensi, artinya saham tersebut sedang tidak bisa diperjualbelikan “di pasar saham”.

Jadi, kalau bukan di pasar saham, bisa dijual?

Bisa! Kamu bisa menjual saham yang disuspend, di pasar nego (pasar negosiasi). Caranya, kamu bisa langsung dapat menghubungi sekuritas terkait, lalu menyatakan bahwa kamu ingin menjual saham di pasar nego.

Kok ada pasar nego segala sih? Ya, pasar nego di sini merupakan pasar jual beli efek, secara negosiasi atau tawar menawar. Proses jual beli ini bisa dilakukan oleh individu, dan harus tetap melalui perusahaan sekuritas.

Oia, kamu juga harus cek apakah sekuritas tersebut, menyediakan fasilitas pasar nego atau tidak, Jika ada, kamu bisa langsung memasang harga jual (offer).

Dalam menjual saham suspend, kamu disarankan untuk menjual di harga lebih rendah dari pasar reguler (cut loss). Tapi bakal rugi dong? Ya, daripada emiten tersebut akhirnya delisting? Mending mana?

Yuk! daftar InvestasiKu sekarang. Lengkap dengan informasi apa itu fundamental saham dan teknikal juga di aplikasi kami. Investasi mudah dan cepat mulai dari Rp100 ribuan.

 

 

download investasiku

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

© 2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK KOMINFO