Konsep saham dan obligasi tentu saja berbeda. Sayangnya, masyarakat awam masih bingung membedakan antara keduanya meskipun sama-sama memperoleh keuntungan dari suatu perusahaan.
Perbedaan saham dan obligasi mengacu pada banyak hal. Mulai dari jangka waktu, kepemilikan hak suara pada RUPS, pemerolehan keuntungan, hingga peluang likuidasi.
Nah, berikut ini penjelasan tentang perbedaan saham dan obligasi yang wajib kamu pahami!
Pengertian Saham
Saham adalah bukti kepemilikan sebagian dari sebuah perusahaan atau emiten. Singkatnya, saat kamu membeli lembaran saham dari emiten tertentu, maka itu berarti kamu telah membeli sebagian dari perusahaan tersebut.
Keberadaan saham telah diatur pada UU Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal. Selain itu, informasi tentang saham dibuka lebar untuk masyarakat kalangan apapun. Mulai dari daftar emiten yang menjual saham, harga saham, panduan belajar saham, hingga pergerakan grafik saham.
Bagi perusahaan yang hendak memperjualbelikan sahamnya kepada publik, maka harus mengganti statusnya menjadi PT terbuka dan mendaftarkannya di BEI. Transaksi jual beli saham ini juga difasilitasi oleh BEI.
Maka, semakin banyak saham yang dimiliki dalam sebuah emiten, maka kamu akan menjadi pemegang saham mayoritas pada perusahaan tersebut.
Persentase kepemilikan saham juga bisa terlibat dalam aktivitas bisnis. misalnya:
- Punya kesempatan untuk ikut serta dalam RUPS dan diakui sebagai pemilik perusahaan sesuai persentase jumlah saham yang investor miliki.
- Bisa mengendalikan perusahaan jika kepemilikan saham sudah termasuk mayoritas.
- Mendapatkan dividen
Misalnya, kamu membeli saham A dengan berbagai pertimbangan. Setelah beberapa tahun, perusahaan tersebut mengalami kenaikan secara secara konsisten, karena kinerja perusahaan yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
Jika suatu saat harga saham tersebut meningkat sebanyak 20 persen dari harga awal kamu beli, kamu akan mendapatkan keuntungan jika menjualnya. Inilah yang dinamakan capital gain.
Sebaliknya, kalau emiten tersebut mengalami penurunan nilai saham, maka anda akan mengalami capital loss. Jika kamu menjualnya ketika harganya turun, maka kamu akan kehilangan uang.
Sebaliknya, jika kamu hold saham tersebut, sampai mengalami kenaikan harga. Maka, kamu akan kembali pada floating profit.
Oleh karena itu, kamu harus memahami fundamental, tujuan investasi, kinerja perusahaan yang berbasis informasi penting untuk mengawali investasi.
Baca Juga: Rahasia Investor Sukses - Belajar Rugi!
Pengertian Obligasi
Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah. Surat tersebut berisi tempo pembayaran utang beserta bunganya.
Jadi, saat kamu membeli sebuah obligasi maka artinya kamu memberikan pinjaman kepada penerbit (baik itu perusahaan maupun pemerintah) dalam bentuk uang. Sebagai gantinya, kamu akan menerima pembayaran bunga secara berkala dan pokok saat waktu jatuh tempo.
Obligasi ini tentu saja merupakan produk BEI yang nilai investasinya justru relatif stabil dengan risiko stabil pula.
Mudahnya, sebuah perusahaan atau pemerintah berhutang kepada kamu. Ketika kamu membeli obligasi tersebut, mereka akan membayar bunga pinjaman kepadamu untuk jangka waktu tertentu.
Obligasi juga memiliki risiko. Jika perusahaan bangkrut selama periode aktif obligasi, maka kamu tidak akan lagi menerima pembayaran bunga dari mereka, dan berpeluang tidak mendapatkan kembali pokok penuh.
Misalnya, kamu membeli obligasi seharga 1 juta dengan ketentuan instrumen tersebut harus membayar bunga tahunan sebesar 2% selama 10 tahun.
Itu artinya, kamu akan memperoleh pembayaran bunga 20 ribu yang biasanya akan mereka bayar secara merata sepanjang tahun.
Sehabis jangka waktu 10 tahun, kamu akan memperoleh bunga Rp200 ribu. Lalu, kamu juga akan memperoleh lagi investasi pertama sebesar 1 juta.
Baca Juga: Investasi Jangka Pendek - Pengertian, Tujuan, Fungsi, Kelebihan dan Kekurangannya
Ini Perbedaan Saham dan Obligasi
Ada beberapa hal yang membedakan antara keduanya, salah satunya adalah cara menghasilkan keuntungannya.
Keuntungan saham berdasarkan pada selisih harga beli terhadap harga jual (capital gain) atau juga bisa berasal dari dividen. Sementara itu, sebagian besar obligasi keuntungannya berasal dari bunga tetap dari waktu ke waktu.
Supaya tidak bingung, berikut ini perbedaan saham dan obligasi yang wajib kamu simak!
Tingkat Keuntungan
Saham:
Tingkat keuntungan pada saham bersifat fluktuatif. Artinya, tingkat keuntungannya tidak bisa diperkirakan begitu saja dan dapat berubah sewaktu-waktu. Hal ini bergantung pada bagaimana kondisi keuangan perusahaan maupun ekonomi negara.
Obligasi:
Tingkat keuntungan didapatkan setiap bulannya dengan jumlah yang tetap stabil, hingga masa berlaku surat perjanjian tersebut berakhir.
Pemerolehan Keuntungan
Saham:
Keuntungan saham diperoleh dari dividen dengan frekuensi yang tidak menentu. Dividen ini dibayar dari laba perusahaan.
Obligasi:
Ketika perusahaan untung maupun rugi, maka bunga dan pokok pinjamannya tetap wajib dibayar.
Biasanya, bunga obligasi terlebih dahulu dikeluarkan sebagai biaya sebelum memperhitungkan pajak.
Baca Juga: Passive Income dari Saham, Emang Bisa?
Harga
Saham:
Harga saham bersifat fluktuatif, bergantung bagaimana kondisi ekonomi perusahaan maupun negara.
Obligasi:
Harga obligasi relatif stabil, tetapi sangat sensitif terhadap tingkat bunga dan terjadinya inflasi di suatu negara.
Batas Masa Berlaku
Saham:
Jangka waktunya tidak terbatas.
Seorang pemilik saham dari emiten apapun, masih memiliki hak atas keuntungan dan suara saat RUPS, selama perusahaan tersebut masih berdiri. Hal ini juga dapat dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan saham.
Obligasi:
Jangka waktunya jelas tertera dalam surat perjanjian. Jadi, ketika waktu perjanjian telah habis maka kamu bisa berpindah ke investasi lain.
Misal, perusahaan yang menerbitkan obligasi tersebut mengalami kerugian tepat saat jangka waktu sudah berakhir, maka kamu tidak akan terlibat apapun lagi.
Risiko
Saham:
Ada 5 risiko yang akan kamu peroleh ketika menanamkan modal pada sebuah saham, yakni:
- Tidak menerima dividen, khususnya jika perusahaan emiten mengalami kebangkrutan.
- Delisting, yaitu saat pihak BEI menghapus perusahaan emiten dari daftar pasar modal sehingga harga saham akan anjlok.
- Suspend, yaitu saat perusahaan dihentikan sementara atau permanen oleh BEI dan OJK karena curang.
- Fluktuasi pasar, yaitu dengan bergantungnya harga saham pada kondisi ekonomi pasar negara.
- Perusahaan Bangkrut, yaitu saat perusahaan emiten tempatmu berinvestasi ternyata bangkrut dan gagal bayar pada seluruh investornya.
Obligasi:
Sementara obligasi sekalipun dikeluarkan oleh pemerintah, tetap saja memiliki risiko berupa:
- Likuiditas, yakni saat obligasi cukup sulit dijual kembali dalam waktu singkat.
- Risiko gagal bayar, yakni saat perputaran uang mengalami masalah sehingga mengakibatkan perusahaan gagal bayar surat obligasi yang telah jatuh waktu tempo.
- Capital Loss, yakni saat harga obligasi dibandrol lebih rendah dari harga saat membeli karena keadaan politik ekonomi suatu negara.
Hak Suara
Saham:
Jika kamu berinvestasi saham pada suatu perusahaan emiten, pasti akan selalu diminta untuk hadir dalam RUPS. Dalam RUPS itu, kamu memiliki hak suara apapun yang menentukan bagaimana perusahaan berjalan.
Obligasi:
Para pemegang obligasi tidak memiliki hak suara apapun pada keputusan perusahaan.
Jadi, kamu pilih saham atau obligasi?
Di zaman digital seperti saat ini, untuk membeli saham maupun obligasi sudah dapat dilakukan melalui aplikasi. Salah satu aplikasi investasi yang menyediakan daftar saham dan obligasi adalah InvestasiKu.
Tenang saja, aplikasi InvestasiKu ini sudah terjamin aman dan kredibel karena diawasi langsung oleh OJK. Ada banyak daftar emiten saham dan obligasi yang dapat kamu pilih untuk investasi demi masa depan.
Podcast: Potensi Kenaikan Suku Bunga Buat Harga Melemah Obligasi