Pada Maret 2026 silam, lembaga MSCI telah menyoroti isu High Shareholding Concentration (HSC) alias Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi pada deretan saham Indonesia.
Pihak MSCI mengakui adanya reformasi transparansi yang diumumkan OJK, IDX, dan KSEI, termasuk penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC) serta roadmap untuk meningkatkan persyaratan minimum free float menjadi 15%.
Kamu bisa membaca pengumuman terkait MSCI 2026 Market Classification Review selengkapnya di sini.
Ketika membaca profil suatu saham, daftar konstituen indeks, atau bahkan berita terkait perubahan kebijakan BEI, pernahkah kamu melihat istilah free float?
Free float memang bukan indikator yang secara langsung menunjukkan apakah sebuah saham bagus atau tidak. Namun, istilah ini penting karena berkaitan dengan jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan oleh publik, likuiditas saham, hingga cara sejumlah indeks saham menentukan bobot konstituennya.
Apalagi, pada 2026 ini pihak MSCI sudah menyinggung terkait free float sehingga BEI pun melakukan perubahan aturan dengan menaikkan batas minimum free float untuk perusahaan tercatat menjadi 15% secara bertahap.
Lantas, apa sebenarnya free float? Mengapa jumlahnya diperhatikan BEI? Yuk, simak penjelasannya berikut ini!
Apa Itu Free Float Saham?
Free float adalah jumlah saham perusahaan yang dimiliki oleh investor publik dan tersedia untuk diperdagangkan di pasar reguler, setelah mengecualikan pemegang strategis seperti pendiri, pemerintah, maupun investor besar yang pasif.
Singkatnya, free float menggambarkan seberapa besar porsi saham yang berada di tangan publik dan relatif tersedia untuk transaksi di pasar.
Pada 2026, isu free float Indonesia bahkan menjadi perhatian MSCI. Dalam pengumumannya, MSCI menyebut reformasi Indonesia mencakup peningkatan transparansi pemegang saham di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta roadmap peningkatan minimum free float menjadi 15%.
Pada hasil Market Classification Review Juni 2026, MSCI juga menyatakan akan terus mengevaluasi implementasi dan efektivitas reformasi tersebut. Jika kemajuan yang memadai tidak terlihat sampai November 2026, MSCI menyatakan dapat mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Ini menunjukkan bahwa free float bukan sekadar angka administratif. Bagi investor institusi global, kualitas informasi kepemilikan dan saham yang benar-benar dapat diinvestasikan merupakan bagian dari penilaian market accessibility dan investability.
Melansir dari jurnal penelitian berjudul Pengaruh Free Float Terhadap Volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan: Studi Literatur Kasus Pembekuan Indeks MSCI Indonesia Tahun 2026, menunjukkan bahwa free float yang tinggi cenderung diikuti oleh likuiditas yang lebih baik dan volatilitas yang lebih rendah. Sementara itu, free float yang rendah justru meningkatkan biaya transaksi dan mendorong investor mengurangi eksposurnya.
Misalnya, sebuah perusahaan memiliki 10 miliar saham. Jika saham yang termasuk free float berjumlah 2 miliar saham, maka: Free float = 2 miliar / 10 miliar × 100% = 20%
Artinya, sekitar 20% dari saham perusahaan tersebut masuk dalam kategori free float.
Namun, free float tidak sama dengan sekadar menghitung semua saham yang dimiliki investor dengan kepemilikan kecil. Pihak BEI memiliki ketentuan mengenai saham dan pemegang saham mana yang dapat dikategorikan sebagai free float.
Berdasarkan Peraturan BEI No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang efektif per 31 Maret 2026, memperjelas definisi dan klasifikasi saham free float. Salah satu aturan yang disoroti adalah kenaikan batas minimum free float menjadi 15%.
Perlu dipahami bahwa aturan peningkatan batas minimum free float tersebut dilakukan secara bertahap hingga 15%. Pihak BEI menyediakan masa transisi bagi emiten terkait untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Jadi, angka 15% merupakan batas minimum free float yang harus dipenuhi secara bertahap oleh perusahaan tercatat, bukan berarti 15% saham yang dimiliki investor otomatis dikategorikan sebagai free float. Saham yang diperhitungkan sebagai free float tetap harus memenuhi definisi dan ketentuan yang ditetapkan Bursa.
Apa Bedanya Free Float dengan Saham Beredar?
Banyak orang mengira free float = saham beredar. Padahal, free float berbeda dengan saham beredar.
Pada saham beredar (shares outstanding) menunjukkan seluruh saham perusahaan yang telah diterbitkan dan masih beredar.
Sementara itu, free float merupakan bagian dari saham beredae tersebut yang memenuhi kriteria untuk dikategorikan sebagai saham yang tersedia bagi publik sesuai ketentuan Bursa.
Contoh:
- Total saham beredar: 10 miliar saham
- Saham yang termasuk free float: 2 miliar saham
- Free float: 20%
Jadi, bisa saja perusahaan memiliki jumlah saham beredar yang besar tetapi free float yang relatif kecil.
Baca Juga: High Shareholding Concentration - Pengertian, Daftar Saham, dan Kaitannya dengan Metode PIR
Mengapa Free Float Penting?
Free float berkaitan erat dengan likuiditas dan investability suatu saham, seperti yang tertulis pada artikel penelitian berjudul Pengaruh Free Float Terhadap Volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan: Studi Literatur Kasus Pembekuan Indeks MSCI Indonesia Tahun 2026.
Mengingat pada 27 Januari 2026 silam, terjadi pembekuan sementara indeks MSCI Indonesia yang dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap akurasi data free float. Akibatnya, IHSG anjlok 8,33% hanya dalam 2 hari perdagangan saja.
Atas kejadian itu, banyak investor akhirnya memahami bahwa free float berperan sebagai penstabil pasar. Terlebih lagi, dalam metodologi indeks MSCI, keberadaan free float dipresentasikan melalui Foreign Inclusion Factor (FIF) dan menjadi variabel utama untuk penghitungan likuiditas, bobot indeks, biaya implementasi, hingga harga saham itu sendiri.
Semakin besar porsi saham yang tersedia bagi publik, secara umum semakin besar pula ruang bagi investor untuk melakukan transaksi tanpa harus bergantung pada jumlah saham yang sangat terbatas.
Namun, perlu digarisbawahi: free float yang besar tidak otomatis berarti saham pasti likuid. Begitu pula dengan free float yang kecil, tidak otomatis berarti saham tidak likuid.
Likuiditas tetap dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti:
- volume transaksi;
- nilai transaksi;
- jumlah investor;
- frekuensi perdagangan;
- ukuran perusahaan;
- minat pasar;
- struktur kepemilikan; dan
- kondisi pasar.
Jadi, free float merupakan salah satu faktor yang membantu menggambarkan ketersediaan saham untuk diperdagangkan, bukan satu-satunya ukuran likuiditas.
Aturan Free Float Terbaru BEI 2026
Pada 31 Maret 2026, BEI memberlakukan perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A. Salah satu perubahan utamanya adalah kenaikan persyaratan minimum saham free float bagi perusahaan tercatat menjadi 15% dari jumlah saham tercatat.
FYI, sebelumnya batas minimum free float yang berlaku adalah 7,5%.
Melansir dari Antara News, pihak BEI memberikan masa transisi bagi semua emiten untuk memenuhi kriteria minimum saham free float tersebut supaya tetap tercatat di Bursa.
Bagi emiten dengan nilai kapitalisasi saham minimum Rp5 triliun, dan sampai saat ini memiliki tingkat free float di bawah 12,5% maka wajib memenuhi jumlah saham free float sebesar 12,5% paling lambat 31 Maret 2027. Lalu untuk ketentuan saham free float sebesar 15% paling lambat 31 Maret 2028.
Dengan demikian, 15% merupakan target minimum baru, tetapi tanggal pemenuhannya dapat berbeda antar perusahaan.
Melansir dari Siaran Pers pada 31 Maret 2026, mengemukakan bahwa pihak BEI mengubah persyaratan free float untuk pencatatan awal perusahaan dengan pendekatan berbasis kapitalisasi pasar dan tingkatan tertentu.
Secara umum, ketentuannya sebagai berikut:
|
Kondisi per 31 Maret 2026 |
Batas pemenuhan |
|
Kapitalisasi ≥ Rp5 triliun, free float < 12,5% |
Minimal 12,5% pada 31 Maret 2027 dan 15% pada 31 Maret 2028 |
|
Kapitalisasi ≥ Rp5 triliun, free float 12,5%–<15% |
Minimal 15% pada 31 Maret 2027 |
|
Kapitalisasi < Rp5 triliun |
Minimal 15% pada 31 Maret 2029 |
Ketentuan transisi tersebut tercantum dalam perubahan Peraturan I-A yang ditetapkan melalui Keputusan Direksi BEI Nomor KEP-00045/BEI/03-2026. Klik di sini untuk membaca keputusan tersebut selengkapnya.
Baca Juga: Review MSCI Indonesia 2026 - Bertahan di Emerging Market, Apa Dampaknya Jika Indonesia Turun Status?
Daftar Saham dengan Free Float Terbesar
Berikut daftar saham dengan free float terbesar per 30 Juni 2026. Kamu bisa mengakses daftar Pemenuhan Kewajiban Jumlah Saham Free Float dan Jumlah Pemegang Saham di sini.
|
No. |
Kode Saham |
Nama Emiten |
Free Float (%) |
|
1. |
HK Metals Utama Tbk. |
100,00 |
|
|
2. |
Express Transindo Utama Tbk. |
93,87 |
|
|
3. |
Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. |
95,00 |
|
|
4. |
Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk. |
89,50 |
|
|
5. |
WIR Asia Tbk. |
92,74 |
|
|
6. |
Mitra International Resources Tbk. |
82,06 |
|
|
7. |
Bakrieland Development Tbk. |
82,06 |
|
|
8. |
Intikeramik Alamasri Industri Tbk. |
79,34 |
|
|
9. |
Diamond Citra Propertindo Tbk. |
78,47 |
|
|
10. |
Terregra Asia Energy Tbk. |
77,57 |
*klik kode saham untuk tahu harga terbarunya.
QnA
Apakah Free Float Berpengaruh terhadap Harga Saham?
Keberadaan free float bisa berpengaruh pada harga saham, tetapi tidak secara langsung.
Free float yang kecil berarti jumlah saham yang relatif tersedia bagi publik juga lebih terbatas. Jika permintaan meningkat sementara saham yang tersedia relatif terbatas, pergerakan harga saham dapat menjadi lebih sensitif terhadap perubahan permintaan dan penawaran.
Sebaliknya, free float yang lebih besar dapat memberikan basis saham publik yang lebih luas.
Namun, jangan menyimpulkan bahwa: free float kecil = harga pasti naik atau free float besar = harga pasti turun.
Harga saham tetap dipengaruhi banyak faktor, termasuk kinerja perusahaan, prospek bisnis, kondisi ekonomi, sentimen investor, valuasi, arus dana, serta supply dan demand di pasar.
Apakah Free Float Tinggi Selalu Lebih Baik?
Free float tinggi tidak selalu mencerminkan hal baik karena memang bukan indikator tunggal untuk menentukan kualitas sebuah saham.
Saham dengan free float tinggi tetap bisa memiliki kinerja bisnis yang kurang baik. Sebaliknya, perusahaan dengan free float relatif rendah tetap dapat memiliki fundamental yang kuat.
Jadi, jangan menggunakan free float sebagai satu-satunya dasar keputusan investasi.
Baca Juga: Capital Outflow - Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Contoh Negara yang Mengalaminya
Mau Berinvestasi Saham?
Nah, itulah penjelasan tentang apa itu free float. Pada 2026, BEI meningkatkan persyaratan minimum free float bagi perusahaan tercatat menjadi 15%, dengan masa transisi yang berbeda berdasarkan kondisi perusahaan.
Namun, free float bukan sinyal otomatis bahwa harga saham akan naik atau turun. Bagi investor, free float lebih tepat digunakan sebagai salah satu bagian dari analisis untuk memahami seberapa besar saham yang tersedia bagi publik, struktur kepemilikan, potensi likuiditas, serta posisi suatu saham dalam indeks.
Nah, sekarang ini kamu bisa dengan mudah berinvestasi saham hanya melalui aplikasi saja, salah satunya melalui aplikasi InvestasiKu.
Jangan khawatir, aplikasi InvestasiKu yang telah berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik.
Sumber:
Mutiara, N., & Anggiansyah, H. (2026). PENGARUH FREE FLOAT TERHADAP VOLATILITAS INDEKS HARGA SAHAM GABUNGAN: STUDI LITERATUR KASUS PEMBEKUAN INDEKS MSCI INDONESIA TAHUN 2026. BIMA: Journal of Business and Innovation Management, 8(3), 429-437.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual produk investasi tertentu. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca.
%20(981x394)%20-%20InvestasiKu%20(2024)_qBsItM-RI.png?updatedAt=1714019067605)