Selama beberapa bulan terakhir, istilah High Shareholding Concentration (HSC) alias Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi menjadi salah satu topik yang sering dibahas di pasar modal Indonesia. Terlebih lagi, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penyempurnaan metode penentuan HSC ini dengan menambahkan indikator baru bernama Price Impact Ratio (PIR).
Mengingat MSCI dan S&P turut menyorot isu High Shareholding Concentration (HSC) alias Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi ini. Melansir dari Antara News, langkah ini merupakan bagian dari reformasi pasar modal untuk meningkatkan transparansi dan kualitas perdagangan saham.
Yuk simak apa itu High Shareholding Concentration (HSC) alias Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi dan kaitannya dengan metode baru bernama Price Impact Ratio (PIR) ini!
Apa Itu High Shareholding Concentration (HSC)?
High Shareholding Concentration (HSC) adalah kondisi ketika kepemilikan saham suatu perusahaan terkonsentrasi pada sejumlah kecil investor atau pemegang saham. Artinya, meskipun suatu perusahaan memiliki jutaan lembar saham, sebagian besar saham tersebut dikuasai oleh sedikit pihak sehingga jumlah saham yang benar-benar beredar di pasar (free float) menjadi terbatas.
Kata “terkonsentrasi” pada konteks ini berarti bahwa kepemilikan saham suatu perusahaan hanya berpusat pada pihak atau investor tertentu saja.
Contoh: ada perusahaan X memiliki total saham sebanyak 100 miliar lembar. Namun, pemegang saham pengendali ada 88% dan investor publik hanya 12% saja. Dalam kondisi tersebut, hanya sekitar 12% saham yang aktif diperdagangkan di pasar.
Semakin sedikit saham yang tersedia untuk diperdagangkan, maka harga saham cenderung lebih mudah bergerak ketika terjadi transaksi.
Saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi memiliki beberapa karakteristik, antara lain:
- Perubahan harga lebih sensitif.
- Likuiditas lebih rendah.
- Spread harga lebih lebar.
- Potensi volatilitas lebih tinggi.
- Lebih rentan terhadap praktik manipulasi harga apabila tidak diawasi.
Perlu dipahami bahwa HSC bukan berarti saham tersebut buruk ataupun melanggar aturan. Status HSC hanya menunjukkan bahwa struktur kepemilikan sahamnya lebih terkonsentrasi dibanding saham lain sehingga investor perlu memahami risiko likuiditasnya.
Apakah Ada Kaitannya dengan Free Float?
Dalam penjelasan mengenai HSC, istilah free float sering muncul. Free float adalah jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan oleh masyarakat.
Jadi, saham yang dimiliki oleh pihak-pihak seperti pemegang saham pengendali, pemerintah, direksi, komisaris, maupun investor strategis itu tidak termasuk free float karena tidak aktif diperdagangkan setiap hari.
Semakin kecil free float, biasanya semakin mudah harga saham bergerak.
Jika kamu investor pemula, pasti menganggap hal tersebut bagus, padahal tidak demikian. Dari sudut pandang pasar modal, kondisi ketika “semakin sedikit saham yang tersedia untuk diperdagangkan maka harga sahamnya cenderung lebih mudah bergerak ketika terjadi transaksi” justru dipandang sebagai risiko.
Hal itu karena harga saham menjadi kurang mencerminkan nilai wajar. Idealnya, harga saham itu terbentuk dari banyaknya pembeli dan penjual. Jika hanya sedikit saja saham yang diperdagangkan, maka harga saham bisa berubah drastis hanya karena transaksi beberapa pihak saja.
Akibatnya, harga saham belum tentu benar-benar mencerminkan kondisi fundamental perusahaan terkait.
Jadi, semakin sedikit free float, maka harga saham cenderung lebih sensitif terhadap transaksi. Akibatnya, akan terjadi kenaikan maupun penurunan harga secara tajam meskipun nilai transaksi relatif kecil. Kondisi ini justru meningkatkan risiko volatilitas dan membuat harga saham belum tentu mencerminkan kondisi fundamental perusahaan.
Baca Juga: Review MSCI Indonesia 2026 - Bertahan di Emerging Market, Apa Dampaknya Jika Indonesia Turun Status?
Daftar Saham dengan High Shareholding Concentration per Juli 2026
Melansir dari CNBC Indonesia, pihak BEI baru saja menambah daftar saham dengan High Shareholding Concentration alias kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi.
Per 15 Juli 2026, daftar saham dengan High Shareholding Concentration ini bertambah menjadi 51 saham. Padahal pada 3 April 2026 silam, daftarnya hanya ada 10 saham berstatus HSC. Informasi tersebut dapat kamu akses pada laman resmi IDX di sini.
Nah, berikut daftar saham dengan High Shareholding Concentration per Juli 2026:
|
No. |
Kode Saham |
Nama Emiten |
Persentase |
|
1. |
Maha Properti Indonesia Tbk. |
99,99 |
|
|
2. |
DCI Indonesia Tbk. |
99,96 |
|
|
3. |
Krom Bank Indonesia Tbk. |
99,95 |
|
|
4. |
Pradiksi Gunatama Tbk. |
99,95 |
|
|
5. |
Golden Flower Tbk. |
99,94 |
|
|
6. |
Soho Global Health Tbk. |
99,93 |
|
|
7. |
Bank Permata Tbk. |
99,92 |
|
|
8. |
Yupi Indo Jelly Gum Tbk. |
99,91 |
|
|
9. |
Rockfields Properti Indonesia Tbk. |
99,85 |
|
|
10. |
Famon Awal Bros Sedaya Tbk. |
99,84 |
|
|
11. |
Bank SMBC Indonesia |
99,78 |
|
|
12. |
FAP Agri Tbk. |
99,77 |
|
|
13. |
Ifishdecc Tbk. |
99,77 |
|
|
14. |
Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbj. |
99,58 |
|
|
15. |
Multipolar Technology Tbk. |
99,42 |
|
|
16. |
Cemindo Gemilang Tbk. |
99,41 |
|
|
17. |
Golden Energy Mines Tbk. |
99,24 |
|
|
18. |
MSIG Life Insurance Indonesia Tbk. |
99,21 |
|
|
19. |
Bank Maybank Indonesia Tbk. |
99,14 |
|
|
20. |
Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. |
98,9 |
|
|
21. |
Prima Andalan Mandiri Tbk. |
98,62 |
|
|
22. |
Bayan Resources Tbk. |
98,5 |
|
|
23. |
Hoffmen Cleanindo Tbk. |
98,4 |
|
|
24. |
Satria Mega Kencana Tbk. |
98,35 |
|
|
25. |
Indoritel Makmur Internasional Tbk. |
98,06 |
|
|
26. |
Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk. |
98,03 |
|
|
27. |
Samator Indo Gas Tbk. |
97,75 |
|
|
28. |
Ancara Logistics Indonesia Tbk. |
97,62 |
|
|
29. |
Delta Giri Wacana Tbk. |
97,35 |
|
|
30. |
Barito Renewables Energy Tbk. |
97,31 |
|
|
31. |
Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. |
97,21 |
|
|
32. |
Metropolitan Kentjana Tbk. |
97,02 |
|
|
33. |
Siloam International Hospitals Tbk. |
96,70 |
|
|
34. |
Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. |
96,64 |
|
|
35. |
Haboo Trans Maritima Tbk. |
96,09 |
|
|
36. |
Panca Anugrah Wisesa Tbk. |
95,94 |
|
|
37. |
BSA Logistics Indonesia Tbk. |
95,82 |
|
|
38. |
Dian Swastatika Sentosa Tbk. |
95,76 |
|
|
39. |
Bank Mega Tbk. |
95,68 |
|
|
40. |
Ekamas Mora Republik Tbk. |
95,65 |
|
|
41. |
Abadi Lestari Indonesia Tbk. |
95,34 |
|
|
42. |
Perdana Bangun Pusaka Tbk. |
95,08 |
|
|
43. |
Hotel Fitra International Tbk. |
95,00 |
|
|
44. |
Siantar Top Tbk. |
94,95 |
|
|
45. |
Bank Ina Perdana Tbk. |
94,79 |
|
|
46. |
Kota Satu Properti Tbk. |
94,27 |
|
|
47. |
Transcoal Pacific Tbk. |
94,10 |
|
|
48. |
Global Digital Niaga Tbk. |
93,83 |
|
|
49. |
Mahkota Group Tbk. |
93,76 |
|
|
50. |
MD Entertainment Tbk. |
92,98 |
|
|
51 |
Allo Bank Indonesia Tbk. |
92,71 |
*klik kode saham untuk tahu harga terbarunya.
Perlu kamu ketahui bahwa PT Lima Dua Lima Tiga Tbk. dengan kode LUCY memang sempat masuk daftar HSC ini tetapi statusnya dicabut oleh BEI per 29 Juni 2026.
Apa Itu Price Impact Ratio (PIR)?
Melansir dari Antara News, mulai tahun 2026 ini pihak BEI menambahkan Price Impact Ratio (PIR) sebagai salah satu indikator untuk melakukan screening saham yang berpotensi memiliki High Shareholding Concentration, khususnya bagi saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.
Sederhananya, Price Impact Ratio (PIR) mengukur seberapa besar perubahan harga saham dibandingkan dengan aktivitas transaksinya.
Apabila suatu saham mengalami kenaikan atau penurunan harga yang besar meskipun volume transaksinya kecil, maka saham tersebut akan memiliki PIR yang tinggi. Hal tersebut dapat menjadi indikasi bahwa saham memiliki konsentrasi kepemilikan yang relatif tinggi.
BEI menjelaskan bahwa PIR dihitung dengan melihat hubungan antara perubahan harga saham dan velocity, yaitu rasio rata-rata volume transaksi terhadap jumlah saham free float. Dengan kata lain:
- Volume transaksi kecil → velocity rendah.
- Perubahan harga besar → price impact tinggi.
- Kombinasi keduanya → PIR tinggi.
Semakin tinggi nilai PIR, semakin besar kemungkinan saham tersebut memiliki karakteristik HSC sehingga akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh BEI.
Contoh: ada 2 saham yakni saham A dan saham B, dengan spesifikasi berikut:
|
Saham A |
Saham B |
|
|
Free float |
500 juta lembar |
10 miliar lembar |
|
Volume transaksi harian |
2 juta lembar |
500 juta lembar |
|
Harga naik |
10% |
2% |
Walaupun Saham B diperdagangkan jauh lebih besar, justru Saham A memiliki pengaruh harga yang lebih tinggi karena hanya dengan transaksi relatif kecil, harga sudah melonjak cukup besar. Inilah yang ingin diidentifikasi oleh indikator PIR.
Sebelumnya, penentuan HSC lebih banyak mempertimbangkan struktur kepemilikan saham.
Namun dalam praktiknya, terdapat saham yang secara struktur tampak memiliki free float memadai, tetapi perilaku perdagangannya menunjukkan harga yang sangat sensitif terhadap transaksi kecil.
Itulah kenapa, BEI menambahkan PIR agar proses identifikasi HSC menjadi lebih komprehensif dan mencerminkan kondisi perdagangan di pasar. Langkah ini juga merupakan bagian dari reformasi pasar modal Indonesia untuk meningkatkan transparansi serta menjaga perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
Keberadaan indikator Price Impact Ratio (PIR) tidak langsung menentukan saham masuk daftar HSC. PIR hanyalah indikator awal (screening).
Jika suatu saham memiliki PIR tinggi, BEI akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk melihat apakah benar terdapat indikasi konsentrasi kepemilikan saham. Jadi, PIR tinggi tidak otomatis membuat suatu saham berstatus HSC.
Baca Juga: Suspend Saham - Pengertian, Berlaku Berapa Lama, Nasib Pemegang Saham, dan Contoh Emitennya
Mau Berinvestasi Pada Saham HSC?
Nah, itulah penjelasan tentang penambahan Price Impact Ratio (PIR) sebagai indikator baru dalam metodologi High Shareholding Concentration (HSC) yang menjadi langkah BEI untuk meningkatkan kualitas dan transparansi pasar modal Indonesia. Melalui PIR, BEI tidak hanya melihat siapa yang memiliki saham, tetapi juga bagaimana perilaku harga saham tersebut di pasar.
Lantas, apakah saham HSC itu tidak layak dibeli? Jawabannya: belum tentu, karena status HSC ini bukan rekomendasi beli maupun jual saham. Masih banyak faktor lain yang perlu dipertimbangkan sebelum berinvestasi, seperti fundamental perusahaan, prospek bisnis, hingga kondisi industri.
Namun, investor sebaiknya memahami bahwa saham dengan HSC umumnya memiliki risiko volatilitas yang lebih tinggi dibanding saham dengan likuiditas besar.
Saham-saham seperti AGII, DNET, DCII, dan lainnya yang terdapat pada tabel di atas bisa kamu investasikan melalui aplikasi InvestasiKu. Jangan khawatir, aplikasi ini telah berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual produk investasi tertentu. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca.%20(981x394)%20-%20InvestasiKu%20(2024)_qBsItM-RI.png?updatedAt=1714019067605)