OBLIGASI
 

Eksistensi Sukuk di Indonesia dan 7 Negara Lainnya, Bagaimana Perkembangannya?

by Rifda Arum - 11 Aug 2026 - Reviewed by Revo Gilang Firdaus M.

 

Saat mendengar atau membaca kata “sukuk’, pasti kamu akan langsung terlintas pemikiran tentang investasi yang ditujukan untuk investor muslim. Padahal, perkembangan sukuk saat ini sudah lebih jauh, tidak hanya diperuntukkan bagi investor muslim saja. 

Melansir dari IDN Financials, industri keuangan syariah global menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Pada tahun 2024 saja, nilai penerbitan sukuk global mencapai angka US$6 triliun dan diproyeksikan akan meningkat menjadi US$9 triliun pada 2029 kelak. 

Target pasar dari pertumbuhan industri keuangan syariah global tersebut justru berasal dari kawasan Asia Tenggara, khususnya Indonesia dan Malaysia yang bahkan menguasai 51% dari total penerbitan sukuk global. 

Sementara di kawasan Timur Tengah, ada Arab Saudi dan Uni Emirat Arab yang turut memanfaatkan sukuk untuk pembiayaan negara. Langsung saja, simak bagaimana perkembangan sukuk di Indonesia maupun negara-negara global lainnya berikut ini!

Bagaimana Sukuk Berkembang di Dunia?

(Sumber: World Bank Blogs)

Sukuk merupakan bagian penting dari industri keuangan syariah yang berkembang di berbagai kawasan, terutama negara-negara di Timur Tengah dan Asia. Sebut saja ada Indonesia, Malaysia, Turki, dan negara-negara yang termasuk pada Gulf Cooperation Council (GCC) seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, Qatar menjadi bagian dari pasar sukuk global.

Melansir dari World Bank Blogs, menyebutkan bahwa total penerbitan sukuk pada tahun 2024 telah mencapai sekitar $180 milat dan akan terus berkembang hingga $1 triliun dalam waktu kedepan. 

Pada tahun 2024, ada banyak transaksi sukuk global. Mulai dari penerbitan sukuk senilai $5 miliar dari Arab Saudi, green sukuk 30 tahun dari Indonesia, hingga sukuk keberlanjutan senilai $2,5 miliar dari Islamic Development Bank asal Arab Saudi. 

Salah satu perkembangan menarik adalah semakin banyaknya penerbitan sukuk yang dikaitkan dengan keberlanjutan atau sustainable sukuk. Berdasarkan laporan Islamic Financial Services Board (IFSB), penerbitan sustainable sukuk mencapai US$15,3 miliar pada 2024, meningkat 27,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Nilainya mencakup sekitar 5,8% dari total penerbitan sukuk global.

Artinya, sukuk juga mulai berperan dalam pembiayaan proyek yang berkaitan dengan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga: Apa Itu Sukuk? Berikut Pengertian, Pihak Terkait, dan Prinsip-Prinsipnya

Perkembangan Sukuk Secara Global

1. Indonesia

Indonesia termasuk salah satu negara yang memiliki perkembangan pasar keuangan syariah cukup signifikan. Perjalanan pasar modal syariah di Indonesia sendiri sudah berlangsung sejak akhir 1990-an.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perkembangan pasar modal syariah Indonesia dimulai dengan penerbitan Reksa Dana Syariah pada 1997. Selanjutnya, Jakarta Islamic Index diluncurkan pada 2000. Sukuk pertama yang diterbitkan di Indonesia adalah dari PT Indosat Tbk pada September 2002 dengan nilai Rp175 miliar dan menggunakan akad mudharabah.

Perkembangan berikutnya terjadi ketika pemerintah mulai menerbitkan Sukuk Negara. Aturan yang mengatur eksistensi sukuk di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). 

Perdana pada 2008, pemerintah menerbitkan Sukuk Negara, kemudian dilanjutkan dengan pengembangan berbagai jenis sukuk untuk kebutuhan pembiayaan negara dan investasi masyarakat.

Seiring berjalannya waktu, pilihan sukuk di Indonesia semakin beragam. Masyarakat dapat menemukan Sukuk Negara untuk investor institusi maupun produk ritel seperti Sukuk Ritel (SR) dan Sukuk Tabungan (ST).

Sukuk ritel menjadi salah satu contoh bagaimana instrumen syariah semakin dekat dengan investor individu. Pemerintah mulai menerbitkan Sukuk Ritel sejak 2009, sedangkan sejak 2018 proses pembeliannya juga dilakukan secara online sehingga akses masyarakat terhadap investasi sukuk menjadi lebih mudah.

Salah satunya melalui aplikasi InvestasiKu yang menyediakan berbagai produk Sukuk Ritel. Mulai dari SR018T5, SR019T5, SR020T3, dan lainnya. Klik di sini untuk mengunduh aplikasi InvestasiKu. 

Perkembangan Sukuk Ritel terlihat dari penerbitan ST016 pada 2026. Pemerintah menghimpun dana sebesar Rp22,62 triliun melalui ST016 yang terdiri dari ST016T2 dan ST016T4. ST016T4 juga merupakan Green Sukuk Ritel yang berkaitan dengan pembiayaan proyek ramah lingkungan.

FYI, Indonesia juga memiliki perkembangan yang cukup menonjol dalam green sukuk. Pemerintah Indonesia menjadi salah satu pelopor penerbitan sovereign green sukuk secara global. Pada 2018, Indonesia menerbitkan green sukuk senilai US$1,25 miliar dan menjadi sovereign green sukuk pertama di dunia.

2. Malaysia

Malaysia juga menjadi salah satu negara yang paling aktif dalam mengembangkan pasar sukuk. Perkembangannya didukung oleh ekosistem keuangan syariah yang relatif lengkap seperti perbankan syariah, pasar modal syariah, regulasi, hingga akses bagi investor ritel.

Berdasarkan jurnal penelitian berjudul Perkembangan Obligasi Syariah (Sukuk) di Indonesia, negara yang paling besar dalam menerbitkan sukuk adalah Malaysia dan Bahrain. Pasar sukuk Malaysia mampu mencapai USD 68 miliar alias setara dengan 67% dari total pasar domestik sukuk di dunia. 

Pasar efek hutang dan sukuk di negara ini diawasi oleh Securities Commission dan Bank Negara Malaysia. Securities Commission berperan sebagai regulator efek hutang dan sukuk dengan menerbitkan Malaysian Debt Securities and Sukuk Market. 

Melansir dari portal Ministry of Finance Malaysia, eksistensi Malaysia sebagai pusat sukuk juga masih terlihat hingga 2026. Pada Juli 2026, pemerintah Malaysia menerbitkan Global Sukuk senilai US$1,5 miliar yang mendapatkan permintaan hingga 4,7 kali dari jumlah yang ditawarkan. 

Baca Juga: 13 Perbedaan Sukuk dan Obligasi Konvensional, Kamu Cocok yang Mana?

3. Arab Saudi

Arab Saudi bisa disebut sebagai pemain besar dalam pasar sukuk global. Perkembangannya tidak terlepas dari kebutuhan pemerintah dan perusahaan untuk memperoleh pembiayaan, termasuk dalam mendukung agenda transformasi ekonomi melalui Vision 2030.

Melansir dari portal Ministry of Finance Arab Saudi, merencanakan diversifikasi sumber pembiayaan negara melalui penerbitan obligasi, sukuk, dan pinjaman baik di pasar domestik maupun internasional. 

Hal ini turut didukung oleh laporan S&P Global yang memperkirakan bahwa penerbitan sukuk dengan mata uang asing akan terus meningkat. Kontributornya adalah Malaysia, negara-negara Gulf Cooperation Council (GCC), dan Indonesia. 

Menariknya, pemerintah Arab Saudi juga mulai memperluas akses sukuk kepada investor ritel. S&P mencatat bahwa penerbitan sukuk ritel menjadi salah satu faktor yang mendukung pertumbuhan penerbitan sukuk dalam mata uang lokal. 

Artinya, sukuk di Arab Saudi tidak hanya digunakan untuk pembiayaan pemerintah dalam skala besar. Instrumen ini juga semakin terhubung dengan pasar modal dan investor individu.

4. Uni Emirat Arab

Uni Emirat Arab atau UEA turut memiliki posisi penting dalam industri keuangan syariah global. Negara ini memiliki industri perbankan syariah yang kuat dan terus mengembangkan infrastruktur untuk pasar sukuk.

Melansir dari Central Bank of The Arab Emirates, menyebutkan bahwa pada tahun 2024, bank-bank syariah di Uni Emirat Arab telah memfasilitasi penerbitan sukuk global senilai US$45 milyar alias sekitar 19,24% dari total penerbitan sukuk global. 

Dari sisi korporasi, penerbitan sukuk juga cukup aktif. Salah satu contohnya adalah ADNOC, perusahaan energi Abu Dhabi, yang pada 2025 menghimpun US$1,5 miliar melalui penerbitan sukuk global bertenor 10 tahun. (Reuters)

5. Turki

Turki juga menjadi salah satu negara yang menggunakan sukuk sebagai bagian dari pengembangan keuangan syariah.

Instrumen sukuk di Turki dikenal dengan istilah lease certificates atau kira sertifikaları. Pemerintah maupun lembaga keuangan dapat menggunakan instrumen tersebut sebagai alternatif pembiayaan.

Keberadaan sukuk ala Turki ini tetap berpotensi besar karena pemerintah terus mendorong perkembangan participation finance, yaitu sistem keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah.

6. Pakistan

Pakistan juga memiliki pasar sukuk yang cukup aktif. Sukuk digunakan oleh pemerintah sebagai salah satu sumber pembiayaan, sementara bank syariah menjadi bagian penting dari permintaan terhadap instrumen tersebut.

Namun, perkembangan sukuk Pakistan juga dipengaruhi kondisi ekonomi dan fiskal domestik. Melansir dari International Monetary Fund, pada tahun 2023-2024 negara ini berada dalam fase stabilisasi ekonomi pasca inflasi tinggi, tekanan fiskal, utang besar, dan cadangan devisa yang terbatas. 

Meski demikian, pasar keuangan syariah di Pakistan tetap memiliki potensi kedepannya. 

7. Qatar

Berhubung Qatar adalah salah satu negara yang tergabung dalam Gulf Cooperation Council (GCC), maka tentu saja negara ini aktif dalam penerbitan sukuk khususnya sukuk pemerintah. 

Melansir dari Qatar News Agency, pada awal tahun 2026 ini pihak bank sentral di Qatar yakni The Qatar Central Bank menerbitkan sukuk pemerintah dengan akad Ijarah senilai 2,3 miliar QAR. 

8. Inggris

Siapa sangka jika Inggris turut menjadi salah satu negara Barat yang aktif menerbitkan sukuk. Pemerintah Inggris menerbitkan sovereign sukuk pertama dengan akad Ijara pada tahun 2014 silam dengan nilai £200 juta.

FYI, penerbitan tersebut menjadikan Inggris sebagai negara pertama di luar dunia Islam yang menerbitkan sovereign sukuk. 

Melansir dari portal resmi pemerintah Inggris, negara ini memperkuat posisinya dalam keuangan syariah dengan menerbitkan sukuk negara kedua pada tahun 2021. Sukuk negara kedua dari Inggris ini senilai £500 juta dengan jangka waktu jatuh tempo 5 tahun diterbitkan. Penerbitan sukuk tersebut juga telah terdaftar di Bursa Efek London. 

Baca Juga: 9 Jenis Sukuk Berdasarkan Akad dan  Penerbitnya, Simak Apa Saja!

Mau Berinvestasi Sukuk?

Nah, itulah penjelasan tentang bagaimana eksistensi dan perkembangan sukuk di Indonesia maupun negara-negara lainnya. Sukuk telah berkembang menjadi salah satu bagian penting dalam industri keuangan syariah global. Nilai sukuk yang beredar secara global bahkan telah melewati US$1 triliun, menunjukkan bahwa instrumen ini telah memiliki posisi yang semakin penting dalam pasar keuangan internasional.

Melihat perkembangannya, sukuk masih memiliki ruang untuk bertumbuh, baik secara global maupun di Indonesia.

Di tingkat global, nilai outstanding sukuk telah menembus US$1 triliun dan penerbitan sukuk diperkirakan tetap berada pada level tinggi. S&P Global Ratings memperkirakan penerbitan sukuk global pada 2025 berada di kisaran US$190–200 miliar, dengan penerbitan dalam mata uang asing sekitar US$70–80 miliar.

Di Indonesia, peluang pertumbuhan juga terbuka karena pemerintah terus menggunakan SBSN sebagai salah satu sumber pembiayaan APBN. Pada saat yang sama, pengembangan sukuk ritel membuat instrumen ini semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Namun, perkembangan sukuk tetap perlu diikuti dengan peningkatan literasi. Investor pemula perlu memahami bahwa sukuk bukan berarti bebas risiko. Risiko tetap dapat muncul, termasuk risiko pasar, risiko likuiditas, dan risiko gagal bayar pada sukuk korporasi.

Sekarang ini, kamu bisa dengan mudah berinvestasi pada sukuk khususnya yang diterbitkan dari pemerintah hanya melalui aplikasi saja.  Salah satunya melalui aplikasi InvestasiKu yang menyediakan berbagai produk Sukuk Ritel. Mulai dari SR018T5, SR019T5, SR020T3, dan lainnya. Klik di sini untuk mengunduh aplikasi InvestasiKu. 

Jangan khawatir, aplikasi InvestasiKu yang telah berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik. 

Sumber:

Aminy, M. H. (2018). Perkembangan obligasi syariah (sukuk) di Indonesia. IQTISHADUNA: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 9(2), 135-147. 

Melis, M. (2017). Perkembangan Sukuk di Indonesia, Malaysia, Dan Dunia. Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 2(2), 75-88. 

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual produk investasi tertentu. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca.

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.service@megasekuritas.id
WhatsApp : +6282260904080

 
Eduvest
 

©2026 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO