REKSADANA
 

Jenis-jenis Reksadana: Pasar Uang, Pendapatan Tetap, Saham

by William Fernandes - 03 May 2024 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Kamu yang ingin berinvestasi tapi gak punya modal yang besar, maka reksadana adalah jawabannya. Namun reksadana gak cuman modalnya aja yang bisa lebih sedikit, namun ada beberapa kelebihan. Apa aja itu? simak artikel berikut!

 

Apa Itu Reksadana?

Saat ini, terdapat berbagai jenis investasi yang tersedia untuk masyarakat umum. Setiap jenis investasi memiliki peluang dan risiko yang berbeda-beda. Namun, investor pada umumnya berinvestasi dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.

Salah satu cara untuk memulai investasi adalah dengan berinvestasi pada Reksadana. Sebelum memulai investasi, penting untuk memahami pengertian Reksadana. 

Seperti yang dikatakan dalam pepatah, "Tak kenal maka tak sayang", maka penting untuk mengenal Reksadana agar dapat berinvestasi secara maksimal.

Jadi, apa itu Reksadana? Reksadana merupakan suatu wadah untuk menghimpun dana atau modal dari investor, yang kemudian diinvestasikan dalam bentuk portofolio investasi. 

Manajer Investasi, yaitu perusahaan perantara, bertanggung jawab untuk melakukan investasi dana tersebut ke dalam portofolio.

 

Apa Peran Manajer Investasi?

Tugas Manajer Investasi di sini adalah mengelola dana yang terkumpul dari para investor dan mengalokasikannya pada berbagai jenis surat berharga seperti saham, obligasi, pasar uang, dan lain sebagainya.

Reksadana menawarkan dua jenis periode investasi, yaitu jangka pendek dan jangka panjang. Sebelum berinvestasi, investor dapat memilih periode investasi yang sesuai dengan keadaannya.

Keuntungan bagi investor diperoleh melalui pembagian dividen atau bunga yang tercatat dalam NAB (Nilai Aktiva Bersih).

 

Apakah Reksadana Aman?

Tentu saja aman. Karena, kekayaan atau keuntungan yang dihasilkan oleh investor dari Reksadana harus disimpan di bank kustodian yang tidak memiliki afiliasi dengan Manajer Investasi. Bank kustodian ini bertindak sebagai tempat penitipan kolektif.

Manajer Investasi akan diberikan fee berdasarkan persentase tertentu dari nilai aset. Persentase ini biasanya disebutkan secara jelas pada prospektus Reksadana yang dapat dibaca oleh calon investor.

 

Jenis-Jenis Reksadana

Ada lima jenis Reksadana yang perlu kamu ketahui. Kelima jenis Reksadana ini memiliki karakteristik risiko dan jangka waktu yang berbeda. Berikut penjelasannya:

1. Reksadana Saham

Investasi dalam reksadana saham direkomendasikan bagi orang yang sudah berpengalaman dalam investasi portofolio. Sekitar 80% dari portofolio diinvestasikan pada saham dan keberhasilannya akan dirasakan dalam jangka panjang. 

Namun, investasi ini memiliki risiko yang besar sehingga tidak cocok untuk pemula. Meskipun dalam jangka pendek mungkin terjadi kerugian, keuntungan besar akan didapatkan dalam jangka panjang.

 

2. Reksadana Pendapatan Tetap

Reksadana pendapatan tetap merupakan investasi pada efek utang dengan pendapatan tetap setiap periodenya, sehingga cocok untuk pemula yang ingin mengurangi risiko kerugian. 

Keuntungan dari reksadana pendapatan tetap relatif kecil dibandingkan dengan reksadana saham. Pemula dengan waktu dan uang yang cukup bisa memilih jenis investasi ini.

 

3. Reksadana Campuran

Reksadana campuran menggabungkan reksadana tetap dan saham dalam portofolionya, sehingga dapat menjadi alternatif pilihan investasi pada dunia efek. 

Potensi keuntungan dari reksadana campuran lebih besar daripada reksadana pendapatan tetap, namun lebih kecil daripada reksadana saham. Risiko kerugian dari investasi ini lebih kecil daripada reksadana saham.

 

4. Reksadana Pasar Uang

Reksadana pasar uang cocok bagi orang yang ingin berinvestasi dalam jangka pendek kurang dari satu tahun. 

Resiko dari jenis investasi ini yang paling rendah dibandingkan dengan jenis reksadana lain, namun keuntungan yang didapatkan investor juga relatif kecil.

 

5. Reksadana Index

Reksadana index dikelola secara pasif, sehingga tidak turut serta dalam jual beli pada bursa. Keuntungan atau kerugian yang didapatkan oleh investor tergantung pada index yang selisihnya kecil.

 

Baca juga: Tips Berinvestasi di Reksadana Pendapatan Tetap

 

Apa Saja Keuntungan Investasi di Reksa Dana?

 

1. Diversifikasi

Salah satu keuntungan utama dari investasi dalam reksa dana adalah diversifikasi aset. Sebagai contoh, investor dapat membeli saham di sektor Keuangan dan pada saat yang sama juga membeli beberapa saham lain di sektor Agrikultur. 

Dengan melakukan hal ini, investor dapat mengurangi dampak fluktuasi pasar dan meminimalkan kerugian pada portofolio investasi mereka. Reksa dana juga menawarkan diversifikasi dan alokasi aset secara instan tanpa perlu membayar biaya yang mahal. 

Dana utang (debt fund) memungkinkan investasi dalam instrumen utang seperti instrumen pasar uang (money market instrument) dan surat obligasi pemerintah atau korporasi. Ada juga reksa dana seimbang (balanced fund) yang menawarkan eksposur ke ekuitas dan instrumen utang.

 

2. Kemudahan Membeli Saham

Beberapa investor tidak memiliki uang yang cukup untuk membeli saham, terutama setelah dikurangi komisi. Namun, dengan reksa dana, investor dapat membeli saham dalam denominasi yang lebih kecil. 

Dengan melakukan hal ini, investor dapat melakukan investasi berkala melalui rencana investasi sistematis bulanan ketika mengambil keuntungan dari kegiatan Rupiah Cost Averaging (RCA). Dengan demikian, investor tidak perlu menunggu sampai memiliki banyak uang untuk memiliki saham suatu perusahaan.

 

3. Likuiditas

Keuntungan lain dari reksa dana adalah kemampuan untuk masuk dan keluar dari investasi dengan mudah. Investor dapat menjual reksa dana mereka dalam waktu singkat tanpa harus memikirkan perbedaan harga jual dan nilai pasar yang berlaku saat bertransaksi.

 

4. Biaya Yang Terjangkau

Reksa dana menggunakan kekuatan kolektif untuk menurunkan biaya dan memaksimalkan profit. Misalnya, ketika kamu membeli satu buah apel, biayanya akan lebih rendah ketika kamu membeli selusin apel secara bersamaan. 

Ini juga berlaku dalam pembelian dan penjualan sekuritas. Dalam kegiatan jual-beli sekuritas, besar jumlah transaksi akan membantu mengurangi biaya transaksi.

 

5. Kemudahan Proses

Jika kamu sudah memiliki rekening bank dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kamu dapat segera mulai berinvestasi. Karena semua dana terintegrasi dengan baik dengan sistem, uang akan tiba di rekening bank kamu. Ini adalah keuntungan utama dari investasi dalam reksa dana. kamu hanya perlu mengisi formulir, melampirkan salinan NPWP, dan menandat

 

Menarik banget yang berinvestasi di Reksadana! Agar memudahkan kamu untuk berinvestasi, kamu bisa mulai investasi di platform khusus untuk investasi, yakni InvestasiKu!

InvestasiKu adalah platform investasi online, yang punya banyak produk dan fitur unggul, baik untuk investor pemula maupun profesional. Saat ini, InvestasiKu menyediakan produk saham, reksadana, obligasi, dan rencana.

 

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

© 2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK KOMINFO