Istilah Tbk yang biasanya ada di belakang nama perusahaan, mengacu pada kata terbuka. Artinya, perusahaan yang ada istilah “Tbk” di belakangnya maka itu berarti perusahaan terbuka atau perusahaan publik.
Jika ada perusahaan terbuka, lantas apakah ada perusahaan tertutup? Tentu saja ada.
Perusahaan terbuka berarti kepemilikan sahamnya juga terbuka untuk semua masyarakat. Jadi, sebuah perusahaan dapat menggunakan istilah “Tbk” di belakang namanya adalah jika saham perusahaan tersebut telah memiliki lebih dari 300 pemegang saham.
Namun, tidak semua perusahaan terbuka langsung bisa menggunakan “Tbk” di bagian belakang namanya. Lantas, bagaimana ciri-ciri perusahaan Tbk dan aturan dasarnya? Yuk, simak penjelasannya berikut ini!
Apa itu Tbk Pada Perusahaan
Seperti yang tertulis sebelumnya, Tbk. adalah istilah terbuka yang biasanya ada di belakang nama perusahaan. Sebuah perusahaan dikatakan Tbk. apabila perusahaan tersebut mempublikasikan sahamnya bagi masyarakat dan telah memiliki lebih dari 300 pemegang saham.
Jadi, siapapun dapat menanamkan modalnya di perusahaan Tbk. ini dengan kode emiten masing-masing. Ingat, setiap perusahaan Tbk. memiliki kode emiten untuk para investor menanamkan sahamnya.
Pemilik modal dari suatu perusahaan Tbk. setidaknya harus memiliki minimal Rp3 miliar dengan peraturan pemerintah pusat.
Perusahaan Tbk. biasanya juga disebut sebagai Perseroan Terbatas (PT). Jadi, jika kamu menemukan sebuah perusahaan dengan awalan “PT” dan akhirannya adalah Tbk. maka itu berarti perusahaan telah mempublikasikan sahamnya. Singkatnya, kamu bisa menanamkan saham pada perusahaan tersebut sesuai dengan kode emiten dan kemudian mendapatkan return.
Modal pendirian dari perusahaan Tbk. adalah berasal dari penjualan saham. Siapapun orang membeli saham dari perusahaan Tbk. maka nantinya akan mendapatkan return senilai banyaknya saham yang dimilikinya tersebut.
Namun jika perusahaan Tbk. ini memiliki utang selama proses pengadaan bisnisnya, maka utang tersebut tidak akan dibebankan kepada para pemilik saham.
Modal untuk kegiatan bisnis sebuah perusahaan Tbk. tidak hanya dari saham saja, tetapi juga obligasi. Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan Tbk. termasuk pada jenis obligasi swasta.
Baca Juga: Perusahaan yang Modalnya Diperoleh dari Penjualan Saham Disebut?
Penggunaan Nama Perusahaan Tbk.
Tidak semua perusahaan dapat menggunakan istilah “PT” pada bagian depan, dan “Tbk.” pada bagian belakangnya. Penggunaan nama perusahaan Tbk. sudah diatur sedemikian dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1998 tentang Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.
Istilah “PT” hanya dapat digunakan oleh badan usaha yang telah memenuhi ketentuan UU Nomor 1 Tahun 1995.
Istilah “PT” diletakkan di depan nama dan “Tbk” diletakkan di belakang. Misalnya, PT Mencari Cinta Sejati Tbk.
Dalam Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 1998 tersebut juga menentukan bahwa nama perusahaan Tbk. tidak akan diterima jika mirip dengan nama badan usaha lain dan bertentangan dengan norma kesusilaan.
Ciri-Ciri Perusahaan Tbk.
Keberadaan perusahaan Tbk. yang biasanya disebut sebagai Perseroan Terbuka (PT) tentu saja berbeda dengan CV (Persekutuan Komanditer). Secara umum, sebuah perusahaan Tbk. memiliki ciri berupa:
- Perusahaan Tbk. memang sengaja didirikan untuk tujuan keuntungan.
- Perusahaan Tbk. menjadi jenis perusahaan yang modalnya dari penjualan saham dan obligasi.
- Kekuasaan tertinggi Perusahaan Tbk. atau Perseroan Terbatas (PT) justru berada di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
- Dipimpin oleh direksi.
- Perusahaan Tbk. tidak mendapatkan fasilitas apapun dari negara.
- Setiap pemegang saham bertanggung jawab terhadap Perusahaan Tbk. atau Perseroan Terbatas (PT) sesuai dengan besaran modal yang diberikan.
- Setiap pemegang saham berhak atas dividen dari Perusahaan Tbk.
- Dalam menjalankan tugas, posisi direksi akan dibantu oleh seluruh karyawan Perusahaan Tbk. tersebut dan berkuasa atas segala keputusan operasional, termasuk pengangkatan dan pemberhentian karyawan.
Baca Juga: Rapat Umum Pemegang Saham Adalah - Ini Penjelasan Lengkapnya!
Contoh Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia
Perseroan Terbatas (PT) tentu saja ada banyak di Indonesia, yang seiring berjalannya waktu selalu bertambah.
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
- PT Adaro Minerals Indonesia Tbk.
- PT Asia Sejahtera Mina Tbk.
- PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.
- PT Andira Agro Tbk.
- PT Bank Jago Tbk.
- PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.
- PT Tera Data Indonusa Tbk.
- PT Bank MNC Internasional Tbk.
- PT Bank Capital Indonesia Tbk.
- PT Bali Towerindo Sentra Tbk.
Mau Memantau Harga Saham Secara Mudah?
Nah, itulah penjelasan apa itu tbk. yang berarti terbuka dan biasanya ditempatkan dibelakang nama perusahaan. Perusahaan Tbk. biasanya mempublikasikan sahamnya bagi masyarakat umum dan posisi tertinggi dalam struktur organisasinya adalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Berhubung perusahaan Tbk. mempublikasikan sahamnya bagi masyarakat umum, maka kamu juga bisa menanamkan sahamnya melalui suatu aplikasi. Salah satunya adalah aplikasi InvestasiKu.
Dari aplikasi ini, kamu dapat melakukan investasi berbagai instrumen seperti saham, reksadana, maupun obligasi swasta melalui platform aplikasi investasi terpercaya.
Jangan khawatir sebab aplikasi ini telah berada di bawah pengawasan OJK sehingga aman dan terpercaya. Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik.