Aksi korporasi alias corporate action adalah hal wajar yang dilakukan oleh perusahaan, baik itu terbuka maupun tertutup.
Yap, sekalipun perusahaan tersebut belum mencatatkan sahamnya pada BEI一sebagai perusahaan terbuka (Tbk.), tetap bisa melaksanakan aksi korporasi.
Namun umumnya, aksi korporasi menjadi alternatif dalam pendanaan perusahaan, sebab dapat menarik perhatian investor.
Langsung saja simak penjelasan tentang aksi korporasi berikut ini!
Pengertian Aksi Korporasi (Corporate Action)
Aksi korporasi adalah tindakan perusahaan一khususnya perusahaan terbuka yang berpengaruh pada harga efek seperti saham maupun obligasi, serta kepentingan pemegang sahamnya.
Aksi korporasi alias corporate action memang “sengaja” dilakukan perusahaan untuk menarik perhatian pihak-pihak terkait pada pasar modal sekaligus penting bagi investor karena berpengaruh pada jumlah saham yang beredar, susunan kepemilikan saham, hingga pergerakan saham.
Sebagai investor, kamu pasti sering berekspektasi besar ‘kan dalam menanamkan danamu secara jangka panjang pada emiten terkait.
Nah, segala informasi dan aktivitas dari emiten tersebut pasti akan selalu kamu cari, sehingga berpengaruh pada keputusanmu ke depannya. Apakah akan membeli lembaran sahamnya lagi, atau malah menjualnya.
Aksi korporasi itu beragam seperti: dividen, hak memesan efek terlebih dahulu atau HMETD atau rights issue, waran, saham bonus, stock split, reverse stock, buyback, merger, akuisisi, divestasi, hingga IPO (khususnya pada perusahaan tertutup).
Pihak-pihak yang mencermati aksi korporasi secara seksama adalah investor (baik ritel maupun institusional), analis saham, hingga manajer investasi.
FYI, kualitas dan komitmen para pengurus perusahaan seperti jajaran komisaris dan direksi, justru tergambar pada aksi korporasi yang mereka lakukan.
Baca Juga: 6 Ciri Saham Gorengan, Begini Cara Bandar Menggorengnya!
Apa Tujuan Aksi Korporasi?
Ada banyak tujuan pelaksanaan aksi korporasi oleh suatu perusahaan, seperti:
- Meningkatkan modal perusahaan
- Meningkatkan likuiditas
- Restrukturisasi modal
- Restrukturisasi kewajiban utang dengan mengeluarkan saham
- Distribusi pendapatan pada investor
- Penyebaran informasi kepada investor
- Meningkatkan nilai perusahaan
- Memenuhi kebutuhan pendanaan
Dampak Aksi Korporasi
Khususnya pada perusahaan publik, aksi korporasi pasti akan berdampak pada beberapa hal ini:
1. Bagi Pemegang Efek
Apapun aksi korporasi pasti sangat berpengaruh pada pemegang saham, khususnya akan jumlah saham yang beredar, komposisi kepemilikan pemegang saham, hingga jumlah saham yang dipegang oleh pemegang saham.
2. Harga Efek
Aksi korporasi berdampak pada efek yang diterbitkan oleh emiten tersebut, baik itu saham maupun obligasi.
3. Restrukturisasi Efek
- Restrukturisasi efek bersifat saham, seperti berubahnya nilai nominal saham akibat stock split.
- Konversi efek: satu efek bisa berubah menjadi jenis efek lain. Contohnya seperti obligasi berubah menjadi saham biasa akibat dieksekusinya convertible bond saat jatuh tempo.
- Subscription: hak yang dimiliki para pemegang efek seperti HMETD kemudian ditukar menjadi jenis efek berbeda, karena pembayaran uang yang dibayarkan secara reguler.
4. Jumlah Saham yang Beredar
Berlakunya aksi korporasi terutama right issue, pembagian saham bonus maupun dividen, dapat menambah jumlah saham yang beredar.
Lain lagi jika aksi korporasi berupa buy back, maka jumlah saham yang beredar di masyarakat akan berkurang, karena saham kembali ke emiten.
Baca Juga: Pemegang Saham - Pengertian, Bentuk, dan 7 Haknya dalam RUPS
Apakah Aksi Korporasi Hanya untuk Perusahaan Terbuka?
Tidak. Aksi korporasi dapat berlaku juga untuk perusahaan tertutup yang tidak mempublikasikan sahamnya di BEI.
Perbedaannya terletak pada mekanisme pelaksanaannya dan tingkat publikasi informasinya:
-
Perusahaan Terbuka
Aksi korporasi diatur secara ketat oleh otoritas pasar modal (OJK di Indonesia) dan bursa efek. Informasi mengenai aksi korporasi harus diumumkan secara transparan kepada publik dan investor.
Persetujuan pemegang saham melalui RUPS sangat penting dan seringkali menjadi syarat wajib.
-
Perusahaan Tertutup
Meskipun tidak ada kewajiban untuk mempublikasikan informasi secara luas, perusahaan tertutup tetap melakukan aksi korporasi.
Misalnya, penerbitan saham baru kepada investor privat, akuisisi perusahaan lain, pembagian dividen kepada pemegang saham internal, atau restrukturisasi utang.
Keputusan-keputusan ini biasanya disetujui oleh dewan direksi dan/atau pemilik perusahaan berdasarkan anggaran dasar dan kesepakatan antar pemegang saham. Transparansi informasinya terbatas pada pihak-pihak terkait dalam perusahaan.
Baca Juga: Kenapa Harga Bisa Naik Turun? Berikut Ini Penjelasan Beserta Jenis-Jenisnya
Mau Untung dari Aksi Korporasi?
Nah, itulah penjelasan tentang apa itu aksi korporasi yang sudah banyak dilakukan oleh perusahaan terbuka maupun tertutup. Khususnya jika kamu menanamkan saham pada perusahaan terbuka, maka wajib memperhatikan apa saja aksi korporasi yang emiten lakukan, karena berpengaruh pada saham milikmu.
Untuk urusan investasi saham, kamu bisa memantaunya lewat aplikasi InvestasiKu. Jangan khawatir, aplikasi ini telah berada di bawah pengawasan OJK sehingga aman dan terpercaya.
Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik.