BISNIS
 

Apa Itu Pajak Natura?

by William Fernandes - 02 Aug 2024 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Belakangan ini, banyak orang yang protes karena mendapat tagihan yang lebih tinggi dari biasanya.

Dikutip dari CNBC, Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak, mengatakan bahwa pajak natura adalah pajak yang dikenakan pada semua barang yang diberikan oleh kantor atau pemberi kerja kepada karyawan sebagai fasilitas kerja.

Namun, tidak semua barang yang diberikan oleh kantor termasuk dalam kategori pajak natura. Ingin tahu lebih banyak tentang pajak ini? Teruskan membaca sampai akhir ya!

 

Apa Itu Pajak Natura?

Sejak tahun 2022, pemerintah telah menerapkan kebijakan pajak natura sebagai bagian dari pajak penghasilan (PPh). Pajak natura mengacu pada barang atau fasilitas yang diterima sebagai bentuk pembayaran, bukan uang tunai.

Penerapan pajak natura dilakukan oleh pemerintah untuk mengendalikan perusahaan yang menghindari pembayaran pajak dengan memberikan fasilitas kepada karyawan.

Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa memberikan fasilitas kepada karyawan dalam bentuk barang atau kenikmatan (natura) dapat meningkatkan nilai ekonomi perusahaan, tetapi tidak dikenakan pajak.

Sebagai contoh, perusahaan yang memberikan rumah atau kendaraan mewah kepada karyawan sebelumnya tidak dikenakan pajak.Padahal, aset-aset tersebut sebenarnya merupakan kepemilikan perusahaan dan dapat dikenakan pajak oleh pemerintah.

Oleh karena itu, pajak natura diberlakukan sebagai pungutan atas barang dan/atau fasilitas yang diterima karyawan dari perusahaan.

Fasilitas tersebut juga dikenal sebagai fringe benefit, yaitu kompensasi yang diterima karyawan dalam bentuk non-uang.

Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan atau UU PPh, natura tidak dianggap sebagai objek penghasilan atau non-taxable income.

Dari perspektif perusahaan, biaya yang dikeluarkan dalam bentuk natura juga tidak dapat dikurangkan dari pendapatan bruto atau non-deductible expense.

Namun, aturan tersebut telah diubah untuk memasukkan natura sebagai objek pajak. Perubahan ini diatur dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf A UU HPP yang menyatakan:

"Penggantian atau imbalan yang berhubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima, termasuk gaji, upah, tunjangan, honorarium, komisi, bonus, gratifikasi, uang pensiun, atau imbalan dalam bentuk lainnya, termasuk natura dan/atau kenikmatan, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang ini."

 

Pengenaan Pajak Natura

Tidak semua fasilitas yang diberikan oleh perusahaan akan dikenai pajak natura. Menurut informasi dari Klikpajak, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 dijelaskan bahwa objek pajak natura harus memenuhi kriteria berikut:

  • Memiliki nilai ekonomi yang terbatas.
  • Diberikan di luar daerah tertentu atau lokasi usaha pemberi kerja yang ditetapkan oleh DJP.
  • Mempertimbangkan jenis dan nilai imbalan yang diberikan.
  • Mempertimbangkan kriteria penerima atau imbalan.
  • Penting untuk diketahui bahwa daerah tertentu yang dimaksud adalah wilayah yang memiliki potensi ekonomi untuk dikembangkan, tetapi belum didukung oleh infrastruktur yang memadai.
  • Wilayah tersebut juga sulit diakses melalui jalur darat, laut, maupun udara.



Baca Juga: Pajak Hiburan - Definisi, Objek, Dasar Hukum, dan Tarifnya

 

Objek yang Tidak Termasuk Pajak Natura

Ada beberapa jenis fasilitas perusahaan yang tidak dikenakan pemotongan pajak natura, antara lain:

  • Fasilitas makan dan minum

Termasuk makanan dan minuman yang disediakan di tempat kerja untuk semua karyawan, serta penggantian biaya makanan atau minuman saat melakukan perjalanan dinas.

  • Kenikmatan di daerah tertentu

Meliputi tempat tinggal, layanan kesehatan, pendidikan, kegiatan keagamaan, transportasi, dan kegiatan olahraga (kecuali golf, balap perahu bermotor, pacuan kuda, paralayang, dan kegiatan otomotif).

  • Fasilitas yang diperlukan untuk keamanan, kesehatan, dan keselamatan

Mencakup seragam keamanan/produksi, peralatan keselamatan kerja, transportasi antar jemput karyawan, penginapan awak kapal/pesawat, serta penanganan pandemi.

  • Jenis dan batasan lainnya

Termasuk hadiah untuk hari raya, fasilitas kerja (laptop, ponsel, dan akses internet), layanan kesehatan, fasilitas komunal (mess atau asrama), serta kendaraan untuk pegawai non-manajerial. Itulah beberapa jenis fasilitas perusahaan yang tidak dikenai pemotongan pajak natura.

 

Cara Perhitungan Pajak Natura

Seperti yang diperhitungkan dalam PPh 21, pajak natura dihitung berdasarkan pajak penghasilan pribadi yang termasuk dalam penghasilan bruto karyawan.

Penghasilan bruto kemudian dikurangi dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), dan hasilnya adalah Penghasilan Kena Pajak.

Penghasilan Kena Pajak kemudian dikalikan dengan tarif progresif PPh 17 yang telah dinaikkan, yang berlaku untuk penghasilan yang dikenai pajak.

Batasan penghasilan yang dikenai PPh 21 adalah sebesar Rp60.000.000 per tahun, dengan tarif progresif terendah sebesar 5%.

Sementara fasilitas yang diberikan oleh perusahaan merupakan bagian dari PPh 21, maka pemotongan pajak natura akan dimasukkan dalam komponen PPh 21 karyawan.

 

Manfaat Pajak Natura

Menurut laman ddtc.co.id, ada beberapa alasan mengapa penerapan pajak natura menjadi salah satu opsi dalam kebijakan PPh orang pribadi.

  1. Penerapan pajak natura bertujuan untuk mengimbangi perbedaan tarif antara PPh orang pribadi dan badan usaha. Pemerintah telah menambahkan satu tarif baru untuk PPh orang pribadi dengan kelompok penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun. Penggunaan pajak natura diharapkan dapat mengurangi perencanaan pajak yang muncul akibat perbedaan tarif PPh.
  2. Penerapan pajak natura bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan PPh orang pribadi. Hal ini dikarenakan umumnya karyawan dengan penghasilan tinggi atau pemilik modal mendapatkan fasilitas yang lebih besar dibandingkan karyawan lainnya.
  3. Penerapan pajak natura sejalan dengan tren dan praktik pajak di negara-negara lain. Pajak atas fringe benefit sudah diterapkan di beberapa negara seperti Australia, Selandia Baru, India, Cina, Hongkong, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat.
  4. Pengenaan pajak natura memenuhi prinsip kesetaraan dalam sistem pajak. Objek pajak natura akan dibayarkan oleh perusahaan secara fiskal.

Secara teori, penerapan pajak ini memiliki manfaat yang baik. Hal ini karena penyesuaian pajak dapat mengoptimalkan penerimaan pajak dan mengurangi perbedaan tarif pajak antara karyawan.

Itulah penjelasan tentang pajak natura yang penting bagi karyawan dan pengusaha untuk diketahui.



 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO