SAHAM
 

Stock Split: Pengertian, Cara Menghitung Rasio, Jenis, dan Contoh Emitennya

by Rifda Arum - 15 Jun 2026 - Reviewed by Revo Gilang Firdaus M.

 

Salah satu aksi korporasi yang sering dilakukan oleh emiten adalah stock split. Sepanjang tahun 2025 silam, tercatat ada 5 emiten yang resmi melakukan stock split. Stock split ini dikenal juga dengan istilah pemecahan saham dengan hitungan rasio. 

Yuk, simak secara lengkap apa itu stock split, cara menghitungnya, dan mengapa emiten terkait memilih aksi korporasi tersebut!

Apa Itu Stock Split?

Stock split adalah aksi korporasi berupa pemecahan jumlah saham yang beredar menjadi lebih banyak dengan nilai nominal yang lebih kecil secara proporsional. Dengan kata lain, jumlah saham bertambah, tetapi harga per saham menjadi lebih rendah sehingga nilai total investasi pemegang saham tidak berubah.

Singkatnya, perusahaan terkait akan memecah saham menjadi lebih banyak sehingga harga per lembar sahamnya akan lebih murah dari sebelumnya. Keputusan stock split biasanya dibahas dalam RUPS. 

Aksi stock split diatur secara spesifik pada Kep-00044/BEI/04-2024 Peraturan Nomor I-I tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Tercatat yang Menerbitkan Efek Bersifat Ekuitas oleh BEI. 

Stock split biasanya dilakukan pada saat harga saham dinilai terlalu tinggi sehingga malah mengurangi kemampuan investor untuk membelinya. Jadi, stock split tidak menambah nilai dari perusahaan alias memang tidak mempunyai nilai ekonomis. 

Maksudnya, stock split hanyalah mengganti saham yang beredar dengan cara menurunkan nilai saham sedangkan saldo modal saham dan laba yang ditahan tetap sama. Meskipun demikian, stock split tetap mampu mempengaruhi keuntungan pemegang saham lama karena pengumuman atas aksi ini mampu mempengaruhi investor dalam mengambil keputusan. 

FYI, aksi stock split justru mampu menarik minat investor untuk melakukan investasi terutama bagi investor yang modalnya masih terbatas. 

Melansir dari jurnal penelitian berjudul Pengaruh Stock Split Terhadap Likuiditas Emiten di Bursa Efek Indonesia, sekitar 20,63% seluruh emiten di Bursa sudah pernah melakukan stock split. 

Misalnya, ada seorang investor yang memiliki saham ABCD sebanyak 100 lembar dengan harga Rp10.000 per lembar. Setelah itu terjadi stock split dengan rasio 1:5. Artinya, setiap 1 saham lama akan dipecah menjadi 5 saham baru. 

Sebelum Stock Split

  • Harga per lembar saham: Rp10.000
  • Jumlah saham yang dimiliki investor: 100 lembar
  • Nilai investasi: Rp10.000 x 100 = Rp1.000.000

Setelah Stock Split 1:5

  • Harga per saham menjadi Rp2.000 (Rp10.000 ÷ 5)
  • Jumlah saham yang dimiliki investor menjadi 500 lembar (100 × 5)
  • Nilai investasi tetap Rp1.000.000 (500 × Rp2.000)

Dengan demikian, stock split tidak mengubah nilai investasi maupun kapitalisasi pasar perusahaan, melainkan jumlah saham yang beredar menjadi lebih banyak dan harga per lembar saham menjadi lebih rendah.

Stock split bisa diibaratkan ketika kamu memotong satu pizza besar menjadi beberapa potongan yang lebih kecil. Jumlah potongannya bertambah, tetapi ukuran keseluruhan pizza tetap sama.

Ada 2 teori yang mendasari aksi stock split ini yakni Trading Range dan Signaling Range. 

Trading Range Theory

Teori ini menyatakan bahwa stock split akan meningkatkan likuiditas perdagangan perusahaan. Suatu perusahaan akan melakukan stock split karena memandang harga sahamnya terlalu tinggi, sehingga kurang diminati investor. 

Lagipula, tingginya harga saham tentu berpengaruh pada kemampuan investor untuk melakukan pembelian saham, sehingga berdampak pula pada harga saham. Alhasil, perusahaan memilih aksi korporasi ini untuk menurunkan harga sahamnya dan menarik minat beli investor. 

Signaling Theory

Pada teori ini menyatakan bahwa stock split dapat memberikan informasi bahwa perusahaan berpeluang memiliki prospek baik di masa depannya. Hal ini karena aksi stock split hanya dapat dilakukan oleh perusahaan dengan kondisi baik saja. Jika perusahaan tengah dalam kondisi tidak baik, maka tidak dapat melakukan aksi korporasi ini. 

Terlebih lagi, pasar hanya akan merespon sinyal positif dari perusahaan kredibel saja, sementara perusahaan tidak kredibel justru tidak akan dipercaya. 

Baca Juga: Right Issue - Pengertian, Tujuan, Ciri, Keuntungan, dan Kerugian Menerbitkannya

Jenis-Jenis Stock Split

Secara umum terdapat dua jenis pemecahan saham.

1. Stock Split Up (Pemecahan Naik)

Stock split up merupakan pemecahan saham yang menyebabkan jumlah saham bertambah dan harga per saham menjadi lebih rendah. Rasio yang paling umum adalah 2:1, 3:1, 4:1, dan lainnya. 

Contoh: ada saham ABCD yang melakukan stock split up dengan rasio 2:1. Artinya, 2 lembar saham baru (setelah stock split) dapat ditukar dengan 1 lembar saham lama (sebelum stock split). 

Jenis stock split ini menjadi yang paling banyak dilakukan oleh emiten di BEI. 

Contoh Perhitungan Stock Split Up

Naravit merupakan investor saham PT ABCD Tbk. dengan jumlah 100 lembar. Kala itu, harga saham ABCD sebelum stock split adalah Rp10.000 per lembar. Artinya, total investasi milik Naravit adalah Rp10.000 x 100 = Rp1.000.000.

Lalu, perusahaan ABCD itu melakukan stock split up dengan rasio 2:1. Artinya, setiap 1 lembar saham lama dipecah menjadi 2 lembar saham baru. Maka setelah stock split:

  • Harga saham menjadi Rp5.000 per lembar (Rp10.000 ÷ 2)
  • Jumlah saham Naravit menjadi 200 lembar (100 × 2)
  • Nilai investasi investor tetap sama:

Sebelum stock split

100 lembar × Rp10.000 = Rp1.000.000

Sesudah stock split

200 lembar × Rp5.000 = Rp1.000.000

Dengan demikian, stock split up tidak mengubah nilai investasi pemegang saham. Hal yang berubah hanyalah jumlah saham yang dimiliki menjadi lebih banyak dan harga per saham menjadi lebih rendah.

2. Stock Split Down (Pemecahan Menurun)

Stock split down merupakan kebalikan dari stock split up, yakni pemecahan saham yang menyebabkan jumlah saham berkurang tetapi harga sahamnya justru menjadi lebih tinggi. Misalnya dengan rasio 1:2, 1:3, 1:4, dan lainnya.

Contoh: ada saham ABCD yang melakukan stock split down dengan rasio 1:2. Artinya, 1 lembar saham baru (setelah stock split) dapat ditukar dengan 2 lembar saham lama (sebelum stock split). 

Jenis stock split ini sangat jarang dilakukan dan dalam praktiknya lebih dikenal sebagai reverse stock split.

Contoh Perhitungan Stock Split Down 

Archen merupakan investor saham PT JASPER Tbk. dengan jumlah 2.000 lembar. Kala itu, harga saham JASP sebelum reserve stock split adalah Rp500 per lembar. Artinya, total investasi milik Naravit adalah Rp2.000 x 500 = Rp1.000.000

Setelah itu, PT JASPER Tbk., melakukan reverse stock split dengan rasio 1:2. Artinya, setiap 2 lembar saham lama digabung menjadi 1 lembar saham baru. Maka setelah reverse stock split:

  • Harga saham menjadi Rp1.000 per lembar (Rp500 × 2)
  • Jumlah saham milik Archen menjadi 1.000 lembar (2.000 ÷ 2)
  • Nilai investasi investor tetap sama:

Sebelum reverse stock split

2.000 lembar × Rp500 = Rp1.000.000

Sesudah reverse stock split

1.000 lembar × Rp1.000 = Rp1.000.000

Artinya, meskipun jumlah saham yang dimiliki investor berkurang, nilai total investasi tidak berubah.

Perbedaan

Stock Split

Reverse Stock Split

Jumlah saham beredar

Bertambah

Berkurang

Harga per saham

Turun

Naik

Tujuan utama

Membuat saham lebih terjangkau dan meningkatkan likuiditas

Menaikkan harga saham dan menjaga status pencatatan di bursa

Contoh rasio

1:2, 1:5, 1:10

10:1, 5:1

Dampak terhadap nilai investasi

Tidak berubah

Tidak berubah

NOTE!

Pada beberapa artikel edukasi, lebih sering mengklasifikasikan aksi korporasi ini menjadi dua kelompok, yaitu:

  1. Stock split (pemecahan saham).
  2. Reverse stock split (penggabungan saham).

Baca Juga: Saham Bonus - Pengertian, Perbedaan dengan Dividen, dan Contoh Emitennya

Mengapa Perusahaan Melakukan Stock Split?

Melansir dari jurnal penelitian berjudul Pengaruh Stock Split Terhadap Likuiditas Emiten di Bursa Efek Indonesia, menyatakan ada 3 alasan mengapa perusahaan melakukan stock split. 

1. Membuat Harga Saham Lebih Terjangkau

Perusahaan ingin mengembalikan harga saham ke trading range tertentu dengan kecocokan permintaan pasar. Melalui aksi stock split ini, investor dapat membeli sahamnya dengan harga lebih terjangkau, sehingga jumlah transaksi dagang saham pun meningkat. 

2. Memberikan Sinyal Positif kepada Pasar

Berdasarkan pada teori Signaling Teori Signaling yang menyatakan bahwa perusahaan yang melakukan stock split umumnya memiliki optimisme terhadap prospek bisnisnya di masa depan.

Yap, alasan perusahaan melakukan stock split adalah ingin memberi sinyal positif tentang prospek masa depan perusahaan. Itulah kenapa, pasar sering menganggap pengumuman stock split sebagai sinyal positif.

3. Meningkatkan Likuiditas Perdagangan Saham

Harga saham yang lebih murah akan meningkatkan ketertarikan dan daya beli investor. Semakin banyak investor yang dapat membeli saham, maka transaksi perdagangan biasanya menjadi lebih aktif.

Likuiditas yang tinggi membuat saham lebih mudah diperjualbelikan.

Apakah Stock Split Menguntungkan Investor?

Stock split tidak secara langsung menguntungkan investor. Hal ini karena stock split tidak mengubah nilai investasi, kapitalisasi pasar perusahaan, maupun fundamental perusahaan. 

Meskipun begitu, stock split tetap berpotensi menjadikan saham lebih likuid. Semakin banyak investor yang bertransaksi, semakin aktif pula pergerakan saham. 

Melalui aksi korporasi ini, harga saham menjadi lebih terjangkau ‘kan? Tentu saja menarik minat para investor ritel karena mereka bisa membeli saham dengan modal yang cenderung lebih kecil daripada investor institusi. 

Namun perlu diingat, stock split tidak menjamin harga saham akan naik. Kinerja fundamental perusahaan tetap menjadi faktor utama yang menentukan harga saham dalam jangka panjang.

Baca Juga: Buyback Saham - Apa Motif Perusahaan Membeli Sahamnya Kembali?

Contoh Emiten yang Pernah Stock Split

1. Bank Central Asia Tbk - BBCA

Sejak melantai di Bursa pada tahun 2000, saham BBCA sudah 4x melakukan stock split. Saham BBCA terakhir kali stock split yakni pada Oktober 2021 dengan rasio 1:5.

Manajemen BCA menyatakan bahwa tujuan stock split adalah membuat saham BBCA lebih terjangkau bagi investor ritel serta meningkatkan partisipasi investor muda.

Klik di sini untuk tahu harga saham BBCA terbaru. 

2. HM Sampoerna Tbk - HMSP

Pada tahun 2016, HMSP melakukan stock split dengan rasio 1:25. Artinya, pemegang saham akan memperoleh 25 lembar saham baru untuk setiap 1 saham lama yang dimiliki. 

Kala itu, harga saham HMSP bernilai Rp92.500, maka setelah aksi stock split menjadi Rp3.700.  Perusahaan menyatakan bahwa langkah tersebut bertujuan meningkatkan transaksi khususnya investor retail (Sumber: Investasi Kontan). 

Klik di sini untuk tahu harga saham HMSP terbaru. 

3. Unilever Indonesia Tbk - UNVR

UNVR melakukan stock split pada 2020 dengan rasio 1:5. Ketentuan stock split ini telah memperoleh restu dari para pemegang saham UNVR melalui RUPS yang digelar pada November 2019. 

Klik di sini untuk tahu harga saham UNVR terbaru. 

4. Dian Swastatika Sentosa Tbk. - DSSA

Berita seputar stock split yang terbaru adalah Dian Swastatika Sentosa Tbk. dengan kode DSSA. Saham DSSA berencana menggelar stock split dengan rasio 1:25.  

Melansir dari laman resminya, rencana stock split DSSA ini akan mengubah dari Rp25 per saham menjadi Rp1 per saham. Sejalan dengan hal itu, jumlah saham DSSA yang beredar juga akan meningkat. 

Dari angka 7.705.523.200 saham menjadi 192.638.080.000 saham, termasuk saham treasuri. 

Klik di sini untuk tahu harga saham DSSA terbaru.

Baca Juga: Saham Treasuri - Pengertian, Ciri-Ciri, Dasar Hukum, dan Perbedaannya dengan Saham Biasa

Mau Berinvestasi Pada Saham?

Nah, itulah penjelasan tentang stock split yang merupakan aksi korporasi berupa pemecahan jumlah saham menjadi lebih banyak dengan harga per saham yang lebih rendah tanpa mengubah nilai investasi maupun kapitalisasi pasar perusahaan. Meskipun demikian, stock split menjadikan harga saham lebih murah sehingga investor ritel dapat turut bertransaksi pada saham tersebut.

Sebagai investor, kamu perlu memperhatikan hal-hal ini saat saham andalanmu melakukan aksi stock split :

  • Tanggal terakhir perdagangan dengan nominal lama.
  • Tanggal mulai perdagangan dengan nominal baru.

Jika kamu ingin berinvestasi pada saham dapat melalui aplikasi, salah satunya InvestasiKu. Jangan khawatir, aplikasi ini telah berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik. 

Sumber:

Irmayani, N. W. D., & Wiagustini, N. L. P. (2015). Dampak Stock Split terhadap Reaksi Pasar pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (Doctoral dissertation, Udayana University). 

Bab II Kajian Pustaka

Bab II Kajian Pustaka

Nurul Latifah, P. (2008). Analisis Pengaruh Stock split Terhadap Perubahan Laba. Jurnal Fokus Ekonomi, 3(1), 48-59. 

Sudaryanti, D. S., Yuniasih, Y., & Munawar, A. H. (2023). Reaksi Pasar Pada Aksi Korporasi Stock Split Emiten Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal VALUE: Jurnal Manajemen Dan Akuntansi, 18(2), 472-482. 

Sanusi, F. V., & Khel, H. (2018). Pengaruh Stock Split Terhadap Likuiditas Emiten Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 6(2), 211-220. 

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual produk investasi tertentu. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca.

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.service@megasekuritas.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2026 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO