SAHAM
 

Stock Split Adalah: Apa Alasan Emiten Melakukan Strategi Ini?

by Rifda Arum Adhi Pangesti - 29 Aug 2024 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Ada banyak istilah-istilah asing bagi kamu yang masih pemula di dunia investasi. Contohnya seperti stock split dan reverse stock split. Pada dasarnya, stock split ini mengacu pada pembagian saham di sebuah emiten kepada para investornya. 

Yuk, simak penjelasan tentang pengertian stock split, reverse stock split, dan keuntungannya bagi pihak-pihak di pasar saham. 

 

Apa Itu Stock Split?

Stock split adalah pemecahan selembar saham menjadi sekian lembar saham, sehingga menyebabkan harga saham per lembarnya turun dari harga sebelumnya. Pemecahan saham ini dapat dianggap sebagai tindakan memecah nilai nominal saham menjadi pecahan lebih kecil dan jumlah lembar saham yang beredar pun menjadi banyak. 

Misalnya, sebelum terjadi stock split harga saham adalah Rp1.000 per lembarnya. Namun setelah terjadi stock split, harga saham yang baru menjadi Rp500 per lembarnya. 

Tindakan stock split ini umumnya akan dilakukan oleh pihak emiten saat harga saham terlalu tinggi. Harga saham yang terlalu tinggi justru dapat mengurangi kemampuan investor untuk membelinya. 

Artinya, stock split memang tidak menambah nilai ekonomis dari suatu emiten, tetapi dapat meningkatkan kinerja pasar. 

Contoh emiten yang pernah melakukan stock split, yakni:

  • PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF)
  • PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI)
  • PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP)
  • PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR)
  • PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI)

Perlu dipahami jika kondisi perusahaan emiten tengah tidak bagus, maka tidak mungkin melakukan stock split ini. Hal tersebut karena untuk menindaklanjuti stock split membutuhkan biaya lebih.

 

Jenis-Jenis Stock Split

Ada 2 jenis stock split dalam investasi saham yakni stock split-up dan stock split-down. 

  1. Stock Split-Up: ketika terjadi penurunan nilai nominal per lembar sahamnya, sehingga menyebabkan jumlah saham yang beredar. 
  2. Stock Split-Down: ketika terjadi peningkatan nilai nominal per lembar sahamnya, sehingga mengurangi jumlah saham yang beredar. 

Mengapa Perusahaan Melakukan Stock Split?

Stock split adalah strategi yang digunakan oleh perusahaan untuk mencapai tujuan tertentu. Ada beberapa alasan mengapa suatu perusahaan emiten melakukan stock split, yakni:

  1. Dapat mengembalikan harga saham pada kisaran perdagangan yang optimal, sehingga akan menarik investor lebih banyak. 
  2. Adanya hipotesis signaling dan liquidity. 
  3. Jika harga saham menjadi semakin rendah, maka akan meningkatkan efisiensi pasar. 
  4. Menghindari harga saham yang dapat memberatkan publik untuk membelinya.

Pemecahan nilai saham alias stock split ini membantu memastikan lebih banyak orang dapat mengakses saham dan menjaga agar saham yang ada tetap likuid. Di sisi lain, stock split juga bisa membantu perusahaan bertahan dan pulih dari masa sulit.

Jadi, strategi stock split ini justru mampu memberikan keuntungan kepada semua pihak baik emiten maupun investor. 

Keuntungan bagi pihak emiten adalah sahamnya dapat menjadi lebih likuid dan frekuensi transaksinya meningkat. Lalu bagi pihak investor adalah harga saham kian terjangkau sehingga porsi kepemilikan saham menjadi lebih banyak. 

 

Apa itu Reverse Stock Split?

Istilah stock split pasti akan selalu berkaitan dengan reverse stock split. Reverse stock split adalah tindakan mengurangi jumlah saham perusahaan yang beredar. 

Misalnya, kamu punya 10 lembar saham di sebuah perusahaan. Lalu perusahaan tersebut mengumumkan pemecahan nilai saham Split 2:1, maka kamu akan memperoleh lima lembar saham.

Nilai total saham akan tetap konsisten. Jika 10 saham dihargai Rp 5.000 per saham sebelum reverse split, lima saham akan dihargai Rp 10.000 per saham setelah reverse split. Dalam kedua kasus tersebut, nilai total investasi Anda tetap Rp 50.000.

Tindakan reverse stock split ini bertujuan untuk menyelamatkan emiten supaya tetap memenuhi persyaratan dalam menjaga status listing di BEI. Salah satu emiten yang pernah melakukan reverse stock split adalah PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) pada tahun 2012 silam. 

 

Sudah Siap Untuk Berinvestasi Saham?

Nah, itulah penjelasan tentang pengertian stock split yang mampu memberikan keuntungan bagi pihak emiten dan investor sekalipun investor pemula. 

Kamu dapat memantau segala perkembangan investasi melalui aplikasi, salah satunya InvestasiKu. Melalui aplikasi ini, kamu dapat menemukan deretan emiten investasi syariah yang terjamin keuntungannya. 

Ada banyak emiten yang tersedia di InvestasiKu. Mulai dari Bank Syariah Indonesia (BRIS), Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), Bank BTPN Syariah (BTPS), dan Bank Panin Dubai Syariah (PNBS). 

Namun, jika kamu memilih investasi konvensional maka ada Bank Centra Asia (BBCA),  Bank Rakyat Indonesia (BBRI), dan lainnya. 

Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik. 

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO