SAHAM
 

Jangan Sampe Rugi! Ini Waktu Tepat Hold & Cut Loss Saham

by Estrin Vanadianti Lestari - 20 Sep 2022 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Daftar Isi

Sebagai trader pemula maupun profesional, mungkin Kawan Visto pernah kebingungan saat menentukan, kapan waktu terbaik untuk melakukan hold saham dan cut loss saham. Benar begitu?

Pasalnya, kedua tindakan ini menjadi sangat penting dilakukan, untuk membantu para trader mampu mempertahankan sahamnya, dan juga terhindar dari kerugian yang cukup besar. 

Tapi, tapi, tapi….. Jika waktu melakukannya tepat ya!

Jadi, kamu harus tahu, waktu-waktu terbaik untuk melakukan hold saham maupun cut loss saham.

Oke, dari pada kepikiran ‘Kapan ya? Kapan nih? Jadi kapan?’

Lebih baik, pahami dulu apa itu hold saham dan cut loss saham, berikut ini.

 

Pengertian Hold Saham dan Cut Loss Saham

Hold saham adalah sebuah tindakan untuk mempertahankan saham yang saat ini sedang kamu miliki. Maksudnya, kamu tidak akan melakukan transaksi jual produk saham yang sama lagi. 

Biasanya, hold saham bisa dilakukan ketika pasar saham sedang rebahan maupun tengah reli (naik).

Kalau kamu hold di saham yang sedang turun, kamu bisa lakukan averaging down.

Sementara cut loss saham merupakan sebuah tindakan untuk memotong (cut) kerugian. Merujuk dari pendapat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), cut loss saham adalah sebuah upaya, agar trader bisa menghindari kerugian yang cukup besar, yakni dengan cara menjual saham miliknya, dengan harga yang lebih rendah dari harga beli.

Jadi, kedua pilihan tindakan hold dan cut loss saham, bisa kamu ambil jika harga suatu saham turun. 

Gunanya mengambil tindakan cut loss adalah untuk mengurangi persentase kerugian. Selanjutnya, kamu bisa membeli saham dari emiten lain, yang sekiranya berpotensi akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.

Sehingga, kamu bisa meminimalisir kerugian, karena kerugian sebelumnya bisa dicover, dengan keuntungan yang sekarang atau setelah beli saham emiten lain. 

Tapi, bisa juga kamu ambil tindakan hold saham, dengan alasan sayang uang, ketika kamu beli saham baru di emiten lain. Hal ini bisa dilakukan jika kamu bisa sabar, untuk menunggu harga saham tersebut akan kembali naik. 

Tapi, tidak tahu kapan. Ya guys ya!

Lalu, di waktu kapan, kamu harus hold saham atau cut loss saham? Yuk, coba simak penjelasannya di bawah ini.

 

Tips, Kondisi, & Kapan Harus Hold Saham

 

1. Fundamental saham bagus

Momen atau waktu terbaik untuk hold saham yang pertama, ketika kamu memiliki saham yang berasal dari emiten dengan fundamental yang bagus. Jadi, ketika harga saham turun, kamu tidak perlu panik dan buru-buru menjualnya. 

Jadi kamu bisa hold, karena momen penurunan harga di para saham tersebut, merupakan hal yang wajar. Terlebih, saham yang fundamental nya bagus, akan memiliki permintaan pasar yang terus berubah sepanjang waktu.

Tindakan hold saham di situasi ini, tidak perlu diambil pusing. Karena intinya, saham yang fundamental nya bagus, akan tetap menjadi incaran para trader.

Bisa dilihat dari neraca keuangan yang kuat, memiliki kinerja keuangan yang terus bertumbuh, prospek perusahaan cerah, dan berada di bidang industri yang bersaing. 

Jadi, kamu hanya harus sabar menunggu. Karena akan ada waktunya, di mana harga saham emiten tersebut akan bersinar.

 

2. Uang investasi yang digunakan bukan uang panas

Namanya dihold atau dipertahankan, maka uang yang tersimpan di saham yang kamu pegang, akan berada di sistem dengan periode waktu yang cukup lama.

Maka dari itu, disarankan berinvestasi menggunakan uang dingin (uang di luar kebutuhan sehari-hari). Jadi, saat harga sahamnya turun, kamu tidak seperti kebakaran jenggot, yang kepikiran takut tidak bisa makan, bayar listrik, dan lainnya. 

Kamu juga bisa lebih santai, karena uang yang digunakan untuk beli saham, merupakan alokasi khusus untuk investasi. Jadi, bukan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup apalagi untuk membayar utang. 

Jadi, waktu yang tepat untuk melakukan tindakan hold sama adalah, ketika uang investasi yang kamu gunakan, bukan uang panas. Sehingga, jika ada penurunan harga, kamu tidak buru-buru jual, karena dikhawatirkan akan mengalami lebih banyak kerugian.

Pasalnya, jika menjual pun, belum tentu kamu bakal dapat saham yang memiliki performa baik, daripada sebelumnya. Jadi, lebih baik hold, dan menunggu sampai waktunya kembali naik. 

 

3. Saham termasuk dalam kategori blue chip

Jika dilihat ada penurunan harga saham, dan saham tersebut adalah blue chip, maka kamu bisa lakukan hold saham. 

Mengapa? Karena, saham blue chip ini, mayoritas dipegang oleh banyak investor dan trader. Sebab, sifat fluktuasinya tidak terlalu tajam, terlebih saham blue chip juga biasanya memiliki kinerja yang baik dan juga fundamental yang kuat.

By the way, saham blue chip itu apa sih? Saham blue chip bisa disebut juga sebagai saham lapis satu. Maksudnya gimana?

Jadi, saham ini adalah jenis saham yang memiliki kapitalisasi pasar besar. Dimana nilainya bisa di atas Rp 10 triliun, bahkan juga bisa mencetak keuntungan atau pertumbuhan, setiap tahunnya. Jadi, lebih baik kamu hold saja!

 

download investasiku

 

Kapan Kamu Harus Cut Loss Saham?

 

1. Terjadinya Penurunan Harga Saham

Kamu mendapati harga saham yang kamu miliki, sedang turun dan semakin turun? Di sini, kamu bisa lakukan tindakan cut loss segera!

Mengapa harus di cut loss? Karena, buat apa kamu mempertahankan suatu saham, yang sedang bermasalah, dan tidak tahu kapan bisa kembali lagi ke posisi yang lebih baik.

Untuk bisa mengetahui apakah saham yang kamu miliki perlu dipertahankan atau tidak, kamu bisa melihat arah pergerakan harga saham, apakah naik, sideways, atau justru turun, dalam kurun waktu tertentu.

 

2. Kerugian mendalam

Cut loss saham juga bisa kamu lakukan ketika, persentase kerugian telah mencapai batas, yakni 30%. Tentunya kamu sebagai investor maupun trader, tidak ingin mengalami kerugian bukan?

Nah, agar kerugian tidak semakin. besar, di momen ini kamu boleh melakukan tindakan cut loss. Terlebih, jika persentase kerugiannya telah berada di angka 3-30%.

Bahkan, ada juga investor dan trader, yang sudah menetapkan angka kerugian di antara 5 - 10 persen, sebagai batasan kerugian. Hal tersebut bisa disesuaikan dan bergantung pada kemampuan finansial dan kenyamanan porto pribadi.

Kalau mau hold bagaimana? Bisa, tapi potensi harga saham untuk bisa naik dan recovery, mungkin agak lama. Terlebih, jika kamu trader harian dan bukan tipikal orang yang sabar, sebaiknya cut loss. Dari pada memperjelek portofolio dan bikin mood rusak?

 

3. Saat punya saham ‘gorengan’

Tindakan cut loss bisa kamu lakukan ketika kamu memegang saham gorengan, dengan periode yang terlalu lama. Bahkan, dalam membeli saham saja, kamu harus waspada dengan jenis saham gorengan.

Mengapa? Karena saham ‘gorengan’ dinilai memiliki fundamental yang kurang bagus. Selain itu, dari sahan ‘gorengan’ banyak orang yang berusaha memanipulasi harganya, hanya untuk menarik perhatian retail atau trader pemula, untuk ikut terjun ke dunia saham.

Nah, jika kamu masih memiliki saham ‘gorengan’ dan dinilai mengalami kerugian besar, lebih baik cut loss atau jual!

Percuma juga, jika kamu ingin menunggu, pergerakannya juga tidak pasti. Karena, siklus naik turunnya harga saham, juga sangat bergantung pada bandar. Ritel kecil bisa apa?

 

Baca juga: Pahami 4 Siklus Saham Ini Biar Ga Diguyur Bandar
 

4. Perubahan kinerja emiten yang kian memburuk

Pada saham-saham yang fundamentalnya bagus, mungkin akan cepat melakukan perubahan kinerja ketika sedang memburuk. Namun, jika kamu menemukan harga saham yang turun, lalu pihak emiten tidak melakukan perbaikan apapun, maka disarankan untuk cut loss saja.

Secara logika, emiten saham yang bersangkutan tersebut tidak memiliki manajemen yang baik, bahkan dinilai kurang peduli terhadap kinerja dan kondisi finansial perusahaan.

Jangan takut, karena hasil penjualan dari cut loss saham, bisa dipakai untuk membeli saham blue chip, yang tentunya lebih bagus dari sisi fundamental.

 

download investasiku

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

© 2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK KOMINFO