SAHAM
 

Apa Dampak Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Private Placement)?

by Rifda Arum Adhi Pangesti - 06 Jan 2025 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Sebagai perusahaan terbuka yang telah mempublikasikan sahamnya kepada publik, tentu saja korporasi ini akan menempuh langkah-langkah strategi untuk mengumpulkan modal. Strategi yang biasa dilakukan adalah dengan private placement alias Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efektif Terlebih Dahulu. 

Memangnya apa sih pengertian dari istilah private placement alias Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efektif Terlebih Dahulu? Yuk, simak penjelasannya berikut ini!

 

Pengertian Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efektif Terlebih Dahulu 

Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efektif Terlebih Dahulu adalah tindakan penambahan modal dengan menerbitkan saham baru oleh emiten kepada investor khusus tanpa transaksi di bursa saham. 

Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efektif Terlebih Dahulu disingkat menjadi PMTHMETD dan disebut juga dengan private placement

Jadi, proses private placement ini nantinya emiten akan menawarkan dan bahkan menjual efek (saham, obligasi, maupun reksa dana) kepada investor yang telah terpilih secara pribadibukan investor publik, tanpa melibatkan penawaran umum di bursa efek. 

Para investor terpilih ini biasanya adalah mereka yang bermodal besar. Namun tak jarang, investor berupa bank, Manajer Investasi (MI), dan individu yang memang memenuhi syarat. 

Umumnya, para investor eksklusif ini akan mendapatkan undangan khusus terlebih dahulu. 

Tujuan emiten melakukan private placement adalah supaya mendapatkan modal yang lebih cepat dan efisien untuk kelangsungan bisnis perusahaannya. Kelangsungan bisnis perusahaan ini juga mencakup ekspansi, pembayaran utang, dan biaya operasional bisnis perusahaan. 

Jumlah maksimal saham baru yang boleh diterbitkan oleh emiten melalui aksi private placement ini adalah 10% dari total modal. Sayangnya, aksi ini akan menyebabkan investor saham lama mengalami dilusi saham. 

Singkatnya, memang Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efektif Terlebih Dahulu alias private placement ini merupakan langkah strategis untuk membantu perkembangan bisnis perusahaan. 

Di sisi lain, emiten akan lebih memilih aksi private placement untuk menghindari proses yang panjang, kompleks, dan biaya tinggi jika ditawarkan di bursa saham. 

Tenang saja, private placement telah diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. 

Baik private placement maupun right issue termasuk pada corporate action atau aksi korporasi yang memang biasa dilakukan oleh emiten. Terhitung sejak tahun 2015 hingga 2018, terjadi peningkatan private placement yang dilakukan oleh para emiten. 

Perlu kamu pahami bahwa corporate action itu berpengaruh pada besaran harga saham emiten. Dalam hal ini, setiap investor maupun calon investor pasti akan melakukan penilaian saham dari suatu emiten terlebih dahulu. 

Jika dari sudut pandang investor, penilaian saham mereka lakukan untuk menghindari risiko investasi.  

Bagaimana sentimen pasar dan persepsi investor terhadap emiten sangat berpengaruh harga saham. Jika aksi ini diumumkan dengan niat positif seperti untuk ekspansi dan pembayaran utang, maka investor akan lebih yakin sehingga harga saham bisa naik. 

Sebaliknya, jika aksi ini diumumkan dengan niat yang negatif atas penggunaan dana, maka harga saham dapat tertekan. 

 

Baca Juga: Right Issue Adalah - Pengertian, Tujuan, Ciri, Keuntungan, dan Kerugian Menerbitkannya

Dampak PMTHMETD Bagi Emiten dan Investor

Segala corporate action yang dilakukan oleh emiten tentu saja memberikan dampak kepada emiten itu sendiri maupun para investor. 

Emiten yang melaksanakan corporate action apapun itu, pasti sudah mempertimbangkan banyak hal dan menempuh diskusi terlebih dahulu. 

 

Dampak Bagi Emiten

1. Memperoleh Modal

Tujuan utama emiten melakukan private placement adalah memperoleh modal tanpa proses yang rumit dan biaya tinggi. Jika aksi ini lancar dilaksanakan, maka emiten pun akan memperoleh modal untuk biaya proyek dan kelangsungan bisnisnya. 

 

2. Kepemilikan Saham

Aksi private placement ini dapat berpengaruh pada struktur kepemilikan saham dari emiten terkait. Terlebih jika investor berupa perusahaan modal ventura yang terlibat, maka emiten akan memiliki pemegang saham baru yang memberikan pengaruh secara signifikan terhadap manajemen perusahaan. 

 

3. Pengurangan Beban Utang

Modal yang terkumpul dari aksi private placement ini tidak hanya akan membiayai kelangsungan bisnis emiten, tetapi juga dapat digunakan untuk membayarkan beban utang. 

Hal ini terjadi jika emiten menerbitkan saham maupun surat berharga kepada investor khusus, sehingga kewajiban utang dapat terbayarkan. 

 

Dampak Bagi Investor

1. Potensi Keuntungan Lebih Signifikan

Biasanya, emiten yang melakukan aksi private placement ini akan menerbitkan saham dengan harga yang lebih rendah daripada penawaran umum di bursa efek. 

Jika aksi ini berhasil, tentu saja peluang keuntungan bagi investor akan lebih optimal. 

 

2. Akses Eksklusif Investasi

Seperti yang tertulis sebelumnya, bahwa hanya investor terpilih saja yang mendapatkan akses eksklusif untuk memperoleh terbitan saham baru tersebut. 

Melalui aksi ini, para investor berpeluang mendapatkan potensi pertumbuhan keuntungan yang menarik di emiten terkait. 

 

3. Likuiditas Lebih Rendah

Sayangnya, dampak yang dirasakan oleh investor pada aksi private placement ini tidak melulu positif. Dampak negatif dari private placement adalah likuiditas yang lebih rendah dan bahkan terbatas.

Hal ini terjadi karena saham yang diperdagangkan memang tidak ada di bursa efek, sehingga akan sulit menjualnya. 

 

Baca Juga: Pengertian Private Placement dan Bedanya dengan Right Issue

 

Mau Mendapatkan Privilege Tersebut Ketika Berinvestasi?

Nah, itulah penjelasan tentang Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu alias Private Placement yang ternyata tak hanya menguntungkan emiten saja, tetapi juga investor. 

Kamu bisa mendapatkan privilege ini ketika memang sudah berinvestasi pada suatu emiten saham. Barulah ketika emiten tersebut hendak menerbitkan saham baru, maka para investornya akan secara khusus dapat bertransaksi terlebih dahulu. 

Untuk berinvestasi pada suatu emiten saham, akan lebih mudah dilakukan melalui aplikasi InvestasiKu. Jangan khawatir, aplikasi ini telah berada di bawah pengawasan OJK sehingga aman dan terpercaya.

Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik. 




 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2025 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO