RENCANA
 

Pengen Beli Rumah KPR? Simak Cara & Biayanya

by Estrin Vanadianti Lestari - 02 Feb 2023 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Daftar Isi

Halo muda mudi yang baru menikah, atau mau siapin rumah dulu nih, baru cari pasangan yang sah. Kira-kira, kamu mau beli rumah dengan cara apa? Tunai atau KPR saja? 

Kalau tunai, yakin sudah ada duitnya? Atau, mau coba KPR? Lalu, kamu sudah tahu bagaimana cara beli rumah KPR beserta langkah-langkahnya?

Sebenarnya sih nggak susah, asal kamu bisa memenuhi beberapa syarat yang diminta pihak bank, dan pastinya sudah punya uang untuk DP dan biaya administrasi KPR lainnya!

Oke, biar kamu punya bayangan cara beli rumah KPR itu mudah apa susah, berikut adalah beberapa langkah umum yang perlu dilakukan:

 

Cara Beli Rumah KPR Beserta Biaya

 

1. Persiapkan Syarat dan Dokumen

Mau mengajukan pinjaman Rp500 ribu saja, ada syarat dan dokumen yang harus dipenuhi. Apalagi mau beli rumah, yang harganya ratusan juta hingga miliaran!

Berikut adalah beberapa syarat dan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di bank di Indonesia:

  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika ada)
  • Slip gaji terakhir 3 bulan
  • Rekening tabungan 3 bulan terakhir
  • Bukti penghasilan tambahan (jika ada) seperti surat keterangan usaha, NPWP, dan lain-lain
  • Bukti kepemilikan rumah sebelumnya jika ada
  • Bukti pembayaran cicilan kredit lain jika ada
  • Surat keterangan kerja dari perusahaan (jika bekerja)
  • Fotokopi buku tabungan atau rekening koran (jika ada)
  • Surat keterangan jaminan dari pemberi jaminan (jika diperlukan)

Dokumen ini dapat berbeda dari satu bank ke bank lain. pastikan mengecek dan meminta list dokumen yang dibutuhkan ke bank yang anda tuju .

 

2. Cari Bank yang Menawarkan KPR

Di Indonesia sendiri, ada banyak perusahaan perbankan yang menyediakan produk KPR. Nah, di sini kamu hanya tinggal memilih, bank yang tepat dengan suku bunga yang sesuai dengan kemampuan finansial kamu.

Kalau kamu belum tahu bank mana yang punya produk KPR, berikut adalah beberapa ciri bank yang menawarkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Indonesia:

  • Memiliki produk KPR yang ditawarkan kepada nasabah.
  • Memiliki website yang menampilkan informasi tentang produk KPR, seperti suku bunga, jangka waktu cicilan, dan persyaratan pengajuan.
  • Memiliki layanan customer service yang dapat dihubungi untuk informasi lebih lanjut tentang produk KPR.
  • Memiliki cabang-cabang di berbagai wilayah yang dapat dijadikan tempat untuk mengajukan permohonan KPR.
  • Menawarkan fasilitas pembayaran cicilan KPR yang fleksibel, seperti pembayaran online atau melalui ATM.
  • Menawarkan program promo yang menarik atau diskon suku bunga bagi nasabah yang memenuhi syarat tertentu.
  • Memiliki reputasi yang baik dan diakui sebagai bank yang terpercaya dan profesional.

Selalu pastikan untuk melakukan riset dan membandingkan produk yang ditawarkan oleh bank-bank sebelum memutuskan untuk membeli rumah dengan KPR.

 

Baca juga: Strategi Atur Keuangan Supaya Utang Cepat Lunas

 

3. Ajukan Permohonan KPR ke Bank yang Dipilih

Jika sudah tahu persyaratan, dokumen, dan memilih bank yang tepat, kamu bisa langsung mengajukan permohonan KPR ke bank terkait. Meski sudah mengajukan permohonan, tidak semua pengajuan akan diterima atau disetujui.

Karena, bank akan melakukan verifikasi dokumen dan melakukan evaluasi terhadap kemampuan finansial kamu. Beberapa faktor yang membuat permohonan tidak disetujui, biasanya berasal dari besaran gaji, status pekerjaan, lama bekerja, dan lainnya.

 

4. Jika Disetujui Langsung Bayar DP

Nah, jika tidak ada kendala, bank biasanya akan langsung menyetujui permohonan kamu. Selanjutnya, bank akan memberikan informasi tentang jumlah uang muka yang harus dibayar.

Biaya yang terkait dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bervariasi, tergantung pada bank yang kamu pilih dan kondisi pasar saat ini. Namun, biaya-biaya yang umumnya diperlukan adalah sebagai berikut:

  • Uang muka: Ini adalah jumlah uang yang harus dibayar sebagai down payment atau pembayaran pertama saat kamu mengajukan permohonan KPR. Biasanya, uang muka yang dibutuhkan sekitar 10-20% dari harga rumah.
  • Biaya administrasi: Bank akan mengenakan biaya administrasi untuk melakukan verifikasi dokumen dan melakukan evaluasi terhadap kemampuan finansial kamu. Biaya ini biasanya sekitar 1-2% dari harga rumah.
  • Biaya provisi: Beberapa bank mungkin mengenakan biaya provisi sebagai kompensasi untuk biaya yang dikeluarkan dalam proses pengajuan dan pembuatan kontrak KPR.
  • Biaya surat-menyurat: Ada beberapa bank yang mengenakan biaya untuk pengeluaran surat-menyurat dalam proses pengajuan dan pembuatan kontrak KPR.
  • Biaya asuransi: Bank akan mengenakan biaya asuransi jiwa dan rumah untuk perlindungan dari risiko yang mungkin terjadi, biaya ini biasanya menjadi beban pemohon
  • Biaya Notaris : sebagai bagian dari proses serah terima, pemohon akan dikenakan biaya notaris untuk membuat akta jual beli rumah

Biaya-biaya ini dapat berbeda dari satu bank ke bank lain, jadi pastikan untuk meminta informasi terperinci tentang biaya yang dikenakan oleh bank yang kamu pilih sebelum memutuskan untuk mengajukan permohonan KPR

 

5. Menandatangani Kontrak

Setelah DP atau uang muka dibayar, kamu bisa langsung menandatangani kontrak dengan pemilik rumah dan melakukan serah terima rumah.

 

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Naik Turunnya Suku Bunga Bank Indonesia

 

6. Bayar Cicilan KPR ke Bank

Bukan bayar ke development perumahannya, kamu justru akan membayar cicilan KPR ke bank, sesuai dengan jadwal yang ditentukan dalam kontrak.

Pembayaran KPR juga bisa auto debet, sehingga meminimalisir adanya tunggakan. Namun, jika ingin membayar secara manual juga bisa, dan pembayaran juga bisa melalui berbagai jalur, seperti ATM, Teller, Mobile Banking, dan lain-lain.

Jika ingin KPR kamu lancar dan aman, sebisa mungkin selalu merujuk pada peraturan dan regulasi bank yang berlaku di Indonesia. Karena, banyak kasus penipuan KPR dengan berbagai motif, dan sangat merugikan.

Untung saja ya, ada KPR! Jadi, kamu masih bisa menyisihkan uang untuk kebutuhan lain, bahkan bisa nabung hingga investasi di aset lain.

Tapi ingat! Kalau mau investasi juga harus pilih platform aplikasi investasi yang aman dan terpercaya, seperti InvestasiKu!

Selain aman dan terpercaya, InvestasiKu juga memiliki fitur-fitur unggul, yang mungkin tidak dimiliki platform investasi lain.

Bahkan, kamu juga bisa mendapatkan point di setiap transaksinya lho! Point bisa kamu gunakan, untuk membeli saham, obligasi atau reksadana, dan juga untuk belanja di jaringan CT Corp!

 

download investasiku

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

© 2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK KOMINFO