KEUANGAN
 

Cek Saldo BPJS Bisa Lewat HP, Baca 3 Caranya Di Sini

by Estrin Vanadianti Lestari - 11 Apr 2023 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Daftar Isi

Saldo BPJS JHT Bisa Dicairkan

Nah, khusus untuk BPJS JHT, dananya bisa diklaim atau dicairkan namun harus dengan berbagai syarat. Salah satu syaratnya adalah peserta harus melampirkan surat paklaring kerja atau surat keterangan pernah bekerja di sebuah perusahaan.

 

Baca juga: Syarat, Cara, & Langkah Mencairkan Saldo BPJS

 

Jika kamu belum punya surat paklaring, atau masih berstatus pegawai aktif di sebuah perusahaan, maka kamu belum bisa melakukan pencairan JHT. Kalau mengecek saldonya bisa? Nah, kalau ini bisa!

Ada beberapa cara cek saldo BPJS JHT, yang bisa kamu lakukan. Mulai dari melalui website, aplikasi, hingga SMS. Berikut informasi lengkapnya:

 

1. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  1. Download aplikasi JMO di smartphone kamu
  2. Buka aplikasi JMO dan buat akun dan juga password, lalu log in atau masuk
  3. Setelah masuk, lengkapi data diri seperti pilih kewarganegaraan, dan pilih jenis kepesertaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia)
  4. Kemudian masukkan juga data diri seperti Nama Lengkap, Tanggal Lahir,  NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
  5. Pilih menu Jaminan Hari Tua
  6. Pilih menu Cek Saldo
  7. Pilih Nomor Kartu Peserta KPJ
  8. Pilih KPJ yang ingin ditampilkan
  9. Saldo JHT akan ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan

 

2. Situs resmi BPJS TK

  1. Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan alamat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, bisa melalui komputer, laptop, atau di smartphone
  2. Jika belum punya akun, buat akun baru. Jika sudah, tinggal login menggunakan email dan password yang pernah terdaftar
  3. Setelah masuk, kamu bisa langsung pilih menu Lihat Saldo JHT
  4. Hasil pencarian terkait Saldo JHT kamu akan ditampilkan

 

3. SMS

  1. Buka menu SMS pada ponsel.
  2. Lakukan registrasi dengan mengirim SMS ke nomor 2752.
  3. Kirim SMS dengan format: Daftar (spasi) SALDO#No. KTP#Tanggal lahir (DD-MM-YYYY)#No. Peserta#Email.
  4. Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim SMS untuk mengecek saldo dengan format: SALDO (spasi) nomor peserta, dikirim ke nomor 2757.
  5. Setelah itu, peserta mendapatkan balasan SMS berupa saldo BPJS Ketenagakerjaan.

 

Baca Juga: Cara Lapor SPT 2023, Syarat, & Sanksi Tidak Lapor 

 

Perlu diingat kembali, bahkan syarat pencairan BPJS JHT hanya bisa dilakukan jika peserta sudah tidak aktif bekerja di sebuah perusahaan, dan memiliki surat paklaring sebagai bukti.

Jika kamu termasuk dalam peserta yang memenuhi persyaratan tersebut, maka kamu bisa melakukan pencairan.

Kalau sudah dicairkan, jangan lupa digunakan untuk kebutuhan yang penting dan bermanfaat. Misalnya untuk berbisnis, biaya pendidikan, hingga diinvestasikan misalnya ke instrumen berupa saham.

Kamu bisa pilih platform investasi online terbaik, seperti InvestasiKu untuk menginvestasikan uangmu. Lumayan bukan, uang kamu bisa berkembang, ketimbang tersimpan di tabungan biasa?

Yuk, download InvestasiKu sekarang juga, lalu beli saham incaranmu, dan dapatkan poin di setiap transaksinya!

 

 

beli saham pake investasiku pasti dapet cashback points

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO