BY Estrin Vanadianti Lestari - 05 Dec 2022 9:08AM - 5 MINS READ
Mau beli saham? Jangan “yang penting beli”, karena kamu juga harus pilih broker saham yang tepat, di mana broker saham ini berguna bagi para trader. Pertama untuk mendapatkan informasi tentang emiten, lalu sebagai media untuk melakukan trading saham, memantau pergerakan saham, hingga menganalisis.
Jadi, sudah tahu mau pakai broker saham yang mana? Berikut adalah daftar kode broker saham, yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia:
UKM dan IKM Itu Beda Loh, Liat Sini Untuk Tau Bedanya
artikelSuka Es Krim Campina? Gini Caranya Beli Saham CAMP
artikelApa Itu Money Management Saham, Manfaat, & Cara Melakukannya
artikelProfil Saham Emiten Sepeda BIKE, Punya Siapa?
artikelMasih Umur 20 Tahun, Anak Haji Isam Sudah Punya 5 Triliun!
artikel
InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas
Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002,
Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790
Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080
© 2021 InvestasiKu. All rights reserved.
InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan