BY Estrin Vanadianti Lestari - 05 Dec 2022 9:08AM - 8 MINS READ
Mau beli saham? Jangan “yang penting beli”, karena kamu juga harus pilih broker saham yang tepat, di mana broker saham ini berguna bagi para trader. Pertama untuk mendapatkan informasi tentang emiten, lalu sebagai media untuk melakukan trading saham, memantau pergerakan saham, hingga menganalisis.
Apa Itu Kode Broker Saham?
Kode broker saham merupakan kode yang digunakan sebagai identitas sebuah perusahaan sekuritas, sekaligus membedakan perusahaan sekuritas yang satu dan lainnya.
Perusahaan sekuritas sendiri merupakan perusahaan, yang secara resmi diperbolehkan untuk melakukan aktivitas penjamin emisi efek, manajer investasi, hingga sebagai perantara pedagang efek, seperti yang tercatat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995.
Tidak hanya itu, perusahaan sekuritas juga dibagi menjadi tiga peran, yakni:
- Wakil manajer investasi
- Wakil penjamin emisi efek (WPPE/Underwriter)
- Wakil perantara pedagang efek (WPPE/broker/dealer).
Jadi, sudah tahu mau pakai broker saham yang mana? Berikut adalah daftar kode broker saham, yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia:
Fungsi Kode Broker Saham
- Dapat membantu trader dan investor untuk memperoleh informasi terkait perusahaan sekuritas terbaik, untuk melakukan kegiatan transaksi saham
- Bisa membantu trader dan investor untuk memantau pergerakan saham
- Digunakan sebagai media sebelum trader atau investor melakukan trading saham
- Sebagai bahan analisis sebuah saham, untuk memperoleh keuntungan dan meminimalisir kerugian
Cara Memilih Broker Saham
Jangan asal dan modal ikut-ikutan! Begini cara memilih broker saham terbaik, yang aman dan terpercaya:
1. Memastikan Broker Sudah Punya Izin Operasi
Sama seperti lembaga keuangan lainnya, broker saham juga harus memiliki izin operasi, yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perlu diketahui juga, bahwa OJK menetapkan dua jenis broker saham yakni Perantara Pedagang Efek (PPE) dan atau Penjamin Emisi Efek (PEE).
2. Perhatikan Layanan Fee Saham dan Perhitungkan
Cara selanjutnya adalah dengan memperhatikan layanan fee saham. Apa itu fee saham? Jadi Fee saham adalah biaya yang harus dibayar ketika memperoleh sebagian, maupun seluruh investasi, termasuk di antaranya biaya perantara, kewajiban pajak, dan lainnya.
Nah, masing-masing broker saham memiliki komisi nilai fee saham yang berbeda-beda. Terlebih terdapat empat jenis fee saham, yang perlu dipertimbangkan.
Umumnya, komisi broker berada di antara 0,15%-0,25% (fee beli) dan 0,25%-0,35% (fee jual) dari nilai transaksi saham. Tidak hanya itu, ada juga biaya-biaya lainnya, seperti:
- Biaya transaksi (levy)
- Biaya Pertambahan nilai (PPN)
- Pajak penghasilan (PPh)
- Biaya Materai untuk transaksi di atas Rp10 Juta
3. Layanan dan Fitur Aplikasi Lengkap
Broker saham biasanya memiliki layanan aplikasi sekuritas, seperti aplikasi InvestasiKu. Nah, aplikasi ini sangat diharapkan pengguna, untuk memiliki layanan yang lengkap, seperti trade list, order list, watchlist, portofolio, trading ideas, artikel eduvest, dan lainnya.
Contoh saja aplikasi InvestasiKu yang punya kelebihan lain, seperti mendapatkan poin di setiap transaksinya, hingga bisa digunakan di perangkat Macbook, dan masih banyak lagi.
4. Punya Riwayat Baik
Ada banyak broker-broker saham di Indonesia, yang punya riwayat usaha yang baik. Kamu bisa cek reputasinya, hingga testimoni dari pengguna, melalui Google Play Store atau Apple App Store.
Tidak hanya dari testimoni, kamu juga bisa cek apakah broker tersebut pernah menerima penghargaan apa saja, yang bisa membuat kamu yakin untuk memilih broker yang tepat.
5. User Friendly Baik untuk Pemula atau Profesional
Ada banyak kalangan yang mungkin tertarik, untuk memilih suatu aplikasi investasi dari broker saham. Mulai dari pemula hingga yang sudah profesional.
Itu artinya, aplikasi broker saham harus bisa digunakan dengan mudah oleh semua kalangan, atau user friendly. Untuk yang belum paham investasi, saham, reksadana dan lainnya, biasanya aplikasi broker saham juga menyediakan edukasi.
Mulai dari istilah investasi, tips, rekomendasi, informasi bursa, informasi IPO, analisis saham, dan lainnya yang berhubungan dengan pasar modal.
Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Harga, Rute, Cara Naik, & Waktu Tempuh
artikelRI Punya Pabrik Nikel Sulfat Terbesar Milik NCKL, Tertarik Beli?
artikelSaham GIAA Anjlok, Tapi Laba Naik
glimpse25+ Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia Terdaftar BEI
artikelFranchise Teh Poci Mulai dari Rp8 jutaan Aja, Mau?
artikel
InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas
Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002,
Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790
Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080
© 2021 InvestasiKu. All rights reserved.
InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan