Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana akan usulkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perubahan jumlah saham dalam 1 lot saham.
Jadi, aturan yang sekarang 1 lot saham = 100 lembar saham sehingga, jika aturan baru ini direalisasikan maka 1 lot saham bisa jadi hanya mewakili 10 lembar atau bahkan 1 lembar saham aja.
Namun, sebelum aturan ini direalisasikan, BEI mau memastikan jika kapasitas perdagangan di BEI sudah meningkat menjadi sebanyak 7,5 juta kali transaksi dalam satu hari. Sedangkan, saat ini, rata-rata frekuensi perdagangan dalam sehari baru sebanyak 1,5 juta kali transaksi.
7,5 juta kali transaksi dalam 1 hari ini ditargetkan oleh BEI tercapai di 2023. Jika target ini sudah tercapai maka BEI mulai memikirkan skema matangnya terkait perubahan jumlah lot saham ini.
Tujuan perubahan ini agar dapat menjangkau lebih banyak investor ritel sebab dengan diturunkannya minimal pembelian saham, akan juga menurunkan minimal biaya yang harus dibayarkan dalam membeli 1 buah saham.
Sebagai contoh, misal saat ini harga saham BBRI di level Rp4,580/lembar maka investor harus mengeluarkan uang Rp458.000 untuk membeli 1 lot saham BBRI. Dengan aturan baru nanti, maka cukup dengan Rp45,800 saja investor sudah memiliki 1 lot saham mewakili 10 lembar saham BBRI di harga Rp4,580/lembar.
Key Takeaway
Tujuan penurunan jumlah minimal pembelian saham ini agar lebih ramah terhadap investor ritel yang sekarang mulai mendominasi bursa saham Indonesia.
Harapannya, dengan penurunan jumlah satuan lot ini transaksi di bursa jadi lebih meningkat ditambah lagi jadi banyak saham-saham bagus namun harga premium bisa dibeli oleh kalangan investor ritel.
Mulai investasi saham sekarang yuk!