BISNIS
 

Profil Bank Yama dan Kronologi Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka

by Estrin Vanadianti Lestari - 14 Aug 2023 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Bukan bualan, Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, adalah bank sungguhan yang belum lama ini sering menjadi pembicaraan publik. Bagaimana tidak, meski jarang terdengar namanya, bank ini ternyata sedang terseret kasus utang, antara Jusuf Hamka dengan pemerintah.

Bagaimana kronologinya? Lalu, siapa pemilik dari Bank Yama? Apa hubungannya dengan pihak pemerintah? Yuk, kita bahas di sini!

 

Profil Bank Yama

Tiba-tiba bermasalah, Bank Yama ternyata memang sudah tidak ada, atau tidak beroperasi lagi. Bank ini menghilang, karena terdampak akibat likuidasi krisis moneter pada tahun 1997/1998 lalu.

Bank ini diperkirakan berdiri pada bulan Oktober 1988, dengan alasan saat itu pemerintah mengeluarkan kebijakan liberalisasi perbankan, melalui Paket Oktober 1988.

 

Siapa Pemilik Bank Yama?

Pendiri sekaligus pemilik Bank Yama adalah Tutut Soeharto, yang juga merupakan putri pertama dari Presiden Republik Indonesia yang ke-2, yakni Presiden Soeharto.

 

Kronologi Masalah Bank Yama Mulai Tahun 1995

Setelah berdiri beberapa tahun, Bank Indonesia (BI) memberikan pertanda adanya masalah pada Bank Yama, tepatnya pada Oktober 1995. Namun, saat itu BI tidak memberikan informasi lebih lanjut, terkait permasalahan yang dimaksud.

Tapi akhirnya, permasalahan Bank Yama terungkap, setelah Soeharto lengser menjadi presiden. Di mana Bank Yama ternyata memberikan pinjaman dana kepada stasiun TV milik Tutut, yakni TPI.

Tidak hanya ke TPI, Bank Yama juga meminjamkan dana, ke sebuah petrokimia kontroversial, melalui Chandra Asri. Tutut juga turut melibatkan Bambang Trihatmodjo, selaku adiknya dan dipimpin oleh temannya sebagai pengusaha.

Dari kegiatan peminjaman dana tersebut, Bank Yama mendapat masalah, hingga akhirnya BI menunjuk Bank BNI untuk menyelesaikan masalah Bank Yama, dan gagal. Setelah itu, Sudono Salim selaku pemilik Bank BCA, diminta untuk menstabilkan Bank Yama, pada Mei 1997.

Akhirnya, Bank BCA menangani Bank Yama dan mengambil 25% sahamnya, di mana Tutut juga memiliki porsi 30% saham atas bank tersebut. Setelah kondisi mulai stabil dan hampir berhasil, krisis pun terjadi dan menjadi parah, hingga upaya tersebut tidak berhasil dan Bank Yama tutup 13 Maret 1999.

 

Pemerintah Tutup Bank Yama dan Punya Utang Rp800 M ke Jusuf Hamka

Tidak hanya Bank Yama, setidaknya ada sekitar 37 bank swasta lainnya, yang juga ditutup pemerintah. Namun, penutupan malah menjadi masalah saat ini, antara pemerintan dan Jusuf Hamka, karena PT Citra Marga Nusaphala Tbk (CMNP) memiliki deposito di Bank Yama, tapi tidak ada ganti rugi dari pemerintah sebelum bank tersebut ditutup.

Diketahui, pemerintah memiliki utang sebesar Rp800 miliar kepada perusahaan jalan tol, dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), milik Jusuf Hamka.

Namun, setelah dihitung-hitung Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, menyatakan bahwa Jusuf yang memiliki utang kepada pemerintah. Kok bisa begitu?

 

Utang Pemerintah dan Utang Jusuf Hamka Mana yang Paling Besar?

Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka

  • 1997-1998: PT CMNP tidak mendapatkan uangnya kembali berupa deposito, yang disimpan di Bank Yama setelah ditutup pemerintah.
  • 2012: Utangnya tidak kunjung dibayar oleh pemerintah, Jusuf Hamka mengajukan gugatan ke pengadilan hingga ke Mahkamah Agung. Gugatannya disetujui, dan pemerintah wajib bayar utang berikut bunganya setiap bulan
  • 2017: Sudah berjalan 5 tahun, jumlah utang pemerintah plus bunga mencapai Rp400 miliar. Hingga saat ini, utangnya membengkak menjadi Rp800 miliar.

 

Baca juga: Sumber Kekayaan Jusuf Hamka

 

Utang Jusuf Hamka ke Pemerintah

Di sisi lain, Kementerian Keuangan, justru menyatakan bahwa 3 perusahaan yang terafiliasi dengan PT CMNP juga memiliki utang kepada pemerintah, yang jumlahnya sebesar Rp775 miliar. Jusuf Hamka pun merasa semua perusahaan bersih dari utang, dan bersikeras membantah bahkan menantang pemerintah untuk memberikan bukti utang.

 

 

Download InvestasiKu bisa dapat poin

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO