SAHAM
 

Pengertian Private Placement & Bedanya Dengan Right Issue

by Muhammad Arif Izzudin - 25 Mar 2024 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Untuk memperkuat modal usaha, biasanya perusahaan melakukan beberapa cara. Bisa dengan melakukan akuisisi, merger, ataupun meminta komitmen pemegang saham untuk memberikan tambahan modal.

Jika melalui pemegang saham, perusahaan bisa melakukan aksi private placement, yaitu kegiatan menerbitkan saham baru untuk mendapatkan modal tambahan tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED).

Cara ini biasa dilakukan sebagai alternatif pendanaan bagi perusahaan yang ingin memperoleh modal untuk ekspansi bisnis. Selain itu, perusahaan juga bisa mendapatkan dana tambahan dengan melakukan right issue.

Nah, buat Kawan Visto semua, ada yang sudah tahu apa itu private placement? Apa bedanya dengan right issue? Yuk, simak ulasan di bawah ini, untuk penjelasan lengkapnya ya!

 

Pengertian Private Placement

Private placement merupakan aktivitas penjualan saham dan obligasi secara langsung, kepada investor atau lembaga tertentu. Investor yang terlibat dalam private placement biasanya adalah bank, reksa dana, perusahaan asuransi, dana pensiun, atau investor individu.

Sederhananya, private placement adalah mekanisme penerbitan saham baru, yang dilakukan oleh suatu perusahaan dengan cara menjual langsung saham tersebut, kepada investor atau group investor.

Karena penjualannya dilakukan kepada investor yang sudah dipilih sebelumnya, maka transaksi yang dilakukan dalam kegiatan ini tidak dilakukan di pasar terbuka. Dengan kata lain, saham perusahaan yang dilepas tidak melalui prosedur transaksi yang biasa dilakukan di bursa saham.

Pada pelaksanaan private placement, perusahaan akan mengundang dan bernegosiasi dengan salah satu investor yang dipilih sebelumnya. Sedangkan bagi investor yang tidak terpilih maka tidak akan memiliki hak untuk membeli saham baru yang dilepas oleh perusahaan itu.

Private placement dinilai cukup efektif dan menjadi alternatif yang menguntungkan bagi suatu perusahaan. Hal ini dikarenakan setiap lembar saham yang dilepas sudah pasti akan diserap semuanya oleh investor. Sehingga, perusahaan tidak perlu takut jika saham yang dilepasnya tidak ada yang menampung.

Mekanisme private placement juga memiliki keuntungan yang bisa didapatkan perusahaan, diantaranya adalah fleksibilitas, efek jangka panjang, dan kemungkinan perusahaan untuk dapat menarik investor ritel dan institusi.

 

Tujuan Private Placement

Tujuan utama dari private placement adalah untuk menghimpun dana segar sebagai upaya pembiayaan atau penambahan modal usaha. Aksi penguatan modal ini digunakan untuk menopang ekspansi bisnis suatu perusahaan.

Selain itu, dana segar yang didapat juga bisa digunakan untuk membayar utang dan biaya operasional perusahaan. Sedangkan bagi industri perbankan, tambahan dana ini akan digunakan sebagai modal untuk memacu bisnis penyaluran kredit.

Private placement menjadi salah satu strategi perusahaan untuk mendapatkan dana di pasar modal dengan biaya lebih murah dibandingkan dengan utang bank maupun obligasi. Mekanisme private placement memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan investor strategis yang dinilai mampu membantu pertumbuhan perusahaan.

Tujuan lain dari private placement ini yaitu untuk memperbesar kepemilikan saham dari satu investor. Yang mana dilain sisi juga berarti akan mengurangi porsi kepemilikan investor lainnya.

 

Dampak Private Placement Terhadap Harga Saham

Setiap aksi korporasi yang dilakukan perusahaan, termasuk penguatan modal usaha pasti akan memberikan dampak bagi investor maupun perusahaan itu sendiri. Baik dari segi fundamental, persentase kepemilikan saham, hingga prospek saham kedepannya.

Kebijakan private placement ini sangat berpengaruh pada psikologi investor, khususnya bagi investor lama dari perusahaan tersebut. Pengaruh nyata yang memang tidak dapat dihindari oleh investor retail adalah kepemilikan sahamnya yang terdilusi.

Dengan penerbitan saham baru yang tentunya akan menambah jumlah saham yang beredar, maka porsi kepemilikan retail terhadap saham perusahaan tersebut akan semakin berkurang. Sehingga otomatis porsi pembagian deviden dan keuntungan per saham (Earning per Share) bagi mereka juga akan berkurang.

Efek dari hal tersebut, harga saham cenderung akan melemah akibat dari aksi penjualan oleh investor ketika perusahaan mengumumkan aksi korporasi berupa private placement ini. Banyaknya investor lama yang menjual sahamnya karena mereka tidak yakin jika harga saham perusahaan tersebut akan tetap stabil dalam jangka waktu yang panjang.

Namun, harga saham juga bisa berpotensi mengalami kenaikan dengan catatan aksi penambahan modal ini memiliki tujuan yang jelas dan dana yang didapat bisa dimanfaatkan secara efektif serta menghasilkan pengembalian yang lebih baik. 

Dengan begitu psikologis investor akan ikut terpengaruh karena melihat perusahaan memiliki kinerja dan prospek yang baik di masa mendatang. Pada akhirnya harga sahamnya pun akan ikut terdongkrak naik.

 

Baca juga: Cara Tebus Right Issue

 

Contoh Private Placement

Contohnya, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) pernah melakukan private placement sebanyak 1 miliar saham baru dengan harga Rp2.400 per saham. Hasil private placement tersebut digunakan untuk mengembangkan tambang emas, sehingga investor tidak perlu khawatir dana ini menghilang begitu saja.

Contoh lainnya yaitu, emiten migas PT Surya Esa Perkasa Tbk (ESSA), milik Boy Thohir, pernah melakukan aksi private placement pada bulan Februari 2023. ESSA menerbitkan maksimal 1,56 miliar saham baru dengan harga maksimal Rp1.025 per lembar saham, atau melakukan private placement hingga Rp1,60 triliun rupiah.

ESSA menggunakan penambahan modal dari private placement ini untuk menambah kepemilikan saham pada produsen amonia PAU, dengan membeli 233.020 saham yang dimiliki oleh Presdir ESSA Chander Vinod Laroya dan Boy Thohir.

ESSA mengambil langkah ini karena PAU telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan perusahaan. Sehingga, dengan menambah kepemilikan sahamnya maka berpotensi tinggi memberikan keuntungan yang lebih tinggi dimasa depan.

 

Perbedaan Private Placement dengan Rights Issue

Selain private placement, ada juga cara lain untuk mendapatkan tambahan dana di pasar modal, salah satunya yaitu right issue. Istilah ini sering kita dengar di dunia saham dan seringkali disamakan dengan private placement. Padahal keduanya merupakan istilah yang memiliki pengertian berbeda, walaupun sama-sama aksi penerbitan saham baru. Keduanya juga memiliki tujuan untuk menghimpun dana-dana segar secepat mungkin, sebagai upaya pembiayaan atau penambahan modal bagi perusahaan.

Terdapat perbedaan mendasar pada kedua aksi korporasi tersebut, yaitu jenis investor yang diincar dalam aksi penerbitan saham baru. Jenis investor yang diincar dalam private placement adalah investor baru yang belum memiliki saham di perusahaan tersebut.

Mekanisme yang dilakukan pada aksi private placement yaitu melalui skema penerbitan saham baru tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Non-HMETD). Itulah kenapa mekanisme ini akan membuat investor lama mengalami dilusi saham.

Sedangkan untuk rights issue atau HMETD, dilakukan oleh perusahaan dengan cara memberikan hak kepada investor lama untuk memperoleh saham baru yang diterbitkan dengan mempertimbangkannya sesuai rasio tertentu. Jika investor yang sudah ditawari saham menolak untuk melakukan pembelian saham baru, maka saham tersebut akan ditawarkan kepada investor lain yang menunggu untuk mengakuisisi beberapa persen saham dari aksi rights issue ini.

 

Itulah penjelasan mengenai apa itu private placement dan bedanya dengan right issue. Diharapkan Kawan Visto semua udah paham ya.

Nah, buat kalian yang mau tahu emiten apa saja yang lagi melakukan aksi private placement atau right issue, bisa langsung cek di InvestasiKu aja ya, karena kami udah menyediakan informasinya untuk kalian.

Yuk download aplikasi InvestasiKu sekarang juga!

 

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

© 2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK KOMINFO