SAHAM
 

Auto Rejection Saham: Pengertian, Aturan Batas, Serta Perbedaan ARA dan ARB

by Rifda Arum - 11 Jun 2026 - Reviewed by Revo Gilang Firdaus M.

 

Kalau kamu scroll berita seputar saham di media massa, pasti sering menemukan istilah “ARA saham” yang mana mengacu pada harga suatu saham. 

Pada dasarnya, ARA saham merupakan mekanisme yang diterapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjaga perdagangan saham tetap berjalan secara teratur, wajar, dan efisien. Ketika sebuah saham telah mencapai batas kenaikan maksimum dalam satu hari perdagangan, sistem bursa secara otomatis akan menolak order yang melebihi batas tersebut.

ARA saham artinya auto rejection atas. Jika demikian, berarti ada auto rejection bawah? Yap, tentu saja. Simak serba-serbi ARA saham alias auto rejection atas di dunia pasar modal. 

Apa Itu Auto Rejection?

Auto rejection merupakan mekanisme penolakan otomatis yang dilakukan sistem perdagangan BEI apabila terdapat order yang berada di luar batas kenaikan maupun penurunan harga yang telah ditetapkan.

Dengan adanya mekanisme ini, harga saham tidak dapat naik tanpa batas dalam satu hari. Jika harga telah mencapai batas maksimalnya, maka sistem perdagangan JATS (Jakarta Automated Trading System) secara otomatis akan menolak order beli yang berada di atas harga tersebut.

Adanya auto rejection merupakan solusi atas terjadinya krisis pasar modal pada tahun 1987 yang dikenal dengan istilah Black Monday

Kala itu, pasar saham di seluruh dunia termasuk AS, Hong Kong, Spanyol, Kanada, Australia, dan negara lain mengalami anjlok parah. Pasar modal di Selandia Baru (NZX Limited) bahkan mengalami keanjlokan terparah yakni sekitar 60% dan butuh waktu lama hingga beberapa tahun untuk pulih. 

Melansir dari Poltekbang Palembang, tragedi Black Monday ini dipicu banyak hal termasuk program trading yang mengeksekusi order jual beli sama berdasarkan kondisi pasar. Ketika pasar mulai goyah, algoritma program trading tersebut secara otomatis melakukan jual dalam volume besar, sehingga malah memicu efek domino. 

Tahun 1995, BEI (kala itu masih berupa Bursa Efek Jakarta) sudah memiliki sistem operasi perdagangan bernama JATS alias Jakarta Automated-Trading System. Seiring berjalannya waktu, sistem tersebut berganti menjadi JATS Next-G. 

Pada auto rejection ini, harga penawaran jual maupun permintaan beli yang dimasukkan ke sistem JATS Next-G merupakan harga penawaran yang masih berada di dalam rentang harga tertentu. Jika ada investor yang memasukkan harga di luar rentang harga tersebut, maka secara otomatis ditolak oleh JATS Next-G, sehingga disebut sebagai auto rejection. 

Pihak BEI memberikan aturan akan batasan auto rejection ini supaya kegiatan transaksi dapat berjalan lancar dan wajar, tanpa melebihi atau mengurangi ketentuan berlaku. Klik di sini untuk detail siaran pers dari BEI. Aturan tentang auto rejection saham diatur pada:

  • Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 tentang Peraturan Nomor II-A mengenai Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
  • Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00002/BEI/04-2025 mengenai Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Auto rejection terbagi menjadi dua, yaitu: 

  1. Auto Rejection Atas (ARA):  batas maksimum kenaikan harga saham dalam satu hari perdagangan.
  2. Auto Rejection Bawah (ARB): batas maksimum penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan.

Berikut tabel auto rejection baik dari segi ARA maupun ARA berdasarkan aturan BEI terbaru:

Rentang Harga Saham

Auto Rejection Atas (ARA)

Auto Rejection Bawah (ARB)

Rp50 – Rp200

35%

15%

> Rp200 – Rp5.000

25%

15%

> Rp5.000

20%

15%

Misalnya, ada saham ABCD yang punya harga penutupan pada hari sebelumnya adalah Rp1.000. Harga tersebut masih berada pada rentang di atas Rp200 sampai Rp5.000 ‘kan? Maka, berdasarkan ketentuan BEI adalah:

  • Batas ARA = 25%
  • Batas ARB = 15%

Dengan demikian maka hitungannya berikut:

ARA Saham

Harga Maksimum = Harga Penutupan Sebelumnya + (25% × Harga Penutupan Sebelumnya)

⇔ 1.000 + (25% × 1.000) = 1.250

Jadi, harga tertinggi yang dapat dicapai saham tersebut pada hari itu adalah Rp1.250.

ARB Saham

Harga Minimum = Harga Penutupan Sebelumnya − (15% × Harga Penutupan Sebelumnya)

⇔ 1.000 − (15% × 1.000) = 850

Jadi, harga terendah yang dapat dicapai saham tersebut pada hari itu adalah Rp850.

Artinya:

  • Jika sentimen pasar sangat positif dan banyak investor membeli saham tersebut, harga saham hanya bisa naik paling tinggi hingga Rp1.250 pada hari itu. Setelah mencapai Rp1.250, sistem BEI akan menolak order beli di atas harga tersebut. Kondisi ini disebut saham ARA.
  • Sebaliknya, jika sentimen pasar sangat negatif dan banyak investor menjual saham tersebut, harga saham hanya bisa turun sampai Rp850. Jika sudah mencapai Rp850, sistem akan menolak order jual di bawah harga tersebut. Kondisi ini disebut saham ARB.

Berbagai negara sudah menerapkan auto rejection saham ini dengan persentase yang berbeda-beda. Ada yang punya rentang price limit sempit dan ada pula rentang price limit lebar, yang didasarkan pada kebijakan bursa di masing-masing negara. 

Baca Juga: 7 Ciri Saham Gorengan yang Dicermati Investor Pemula

2 Jenis Auto Rejection Saham

1. Auto Rejection Atas (ARA Saham)

ARA saham adalah singkatan dari Auto Rejection Atas, yaitu batas maksimum kenaikan harga saham dalam satu hari perdagangan yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Singkatnya, ARA saham adalah titik tertinggi kenaikan harga saham dalam satu hari perdagangan.

Misalnya, ada saham ABCD yang punya harga penutupan pada hari sebelumnya adalah Rp1.000. Harga tersebut masih berada pada rentang di atas Rp200 sampai Rp5.000 ‘kan? Melihat pada ketentuan BEI terbaru, batas ARA adalah 25%. Dengan demikian maka hitungannya berikut:

Harga Maksimum = Harga Penutupan Sebelumnya + (25% × Harga Penutupan Sebelumnya)

⇔ 1.000 + (25% × 1.000) = 1.250

Jadi, harga tertinggi yang dapat dicapai saham tersebut pada hari itu adalah Rp1.250.

Secara sederhana, ARA saham artinya kondisi ketika harga saham telah mencapai batas kenaikan maksimum harian sehingga tidak dapat naik lebih tinggi lagi pada hari yang sama.

Ketika saham berada pada posisi ARA, biasanya:

  • Tidak ada lagi antrean jual (offer).
  • Antrean beli (bid) menumpuk dalam jumlah besar.
  • Harga saham berhenti naik karena telah mencapai batas maksimum yang diizinkan BEI.

Karena itu, investor sering menyebut saham yang sedang ARA sebagai "lock ARA".

Lock ARA adalah kondisi ketika harga saham telah mencapai batas Auto Rejection Atas (ARA) dan masih terdapat antrean beli dalam jumlah besar, sementara antrean jual sangat sedikit atau bahkan tidak ada, sehingga harga saham tidak dapat naik lebih tinggi lagi pada hari perdagangan tersebut. 

2. Auto Rejection Bawah (ARB Saham)

ARB saham adalah singkatan dari Auto Rejection Bawah, yaitu batas maksimum penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan adanya mekanisme ini, harga saham tidak dapat turun tanpa batas dalam satu hari.

Jika harga saham telah mencapai batas penurunan maksimum tersebut, sistem perdagangan BEI secara otomatis akan menolak order jual yang berada di bawah harga tersebut. Singkatnya, ARB merupakan titik terendah yang dapat dicapai harga saham dalam satu hari perdagangan.

Misalnya, ada saham ABCD yang punya harga penutupan pada hari sebelumnya adalah Rp1.000. Harga tersebut masih berada pada rentang di atas Rp200 sampai Rp5.000 ‘kan? Maka, berdasarkan ketentuan BEI terbaru adalah batas ARB = 15%. Dengan demikian maka hitungannya berikut:

Harga Minimum = Harga Penutupan Sebelumnya − (15% × Harga Penutupan Sebelumnya)

⇔ 1.000 − (15% × 1.000) = 850

Jadi, harga terendah yang dapat dicapai saham tersebut pada hari itu adalah Rp850.

Ketika saham berada pada posisi ARB, biasanya:

  • Tidak ada lagi antrean beli (bid) atau jumlahnya sangat sedikit.
  • Antrean jual (offer) menumpuk dalam jumlah besar.
  • Harga saham berhenti turun karena telah mencapai batas penurunan maksimum yang diizinkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Karena itu, investor sering menyebut saham yang sedang mengalami kondisi tersebut sebagai "lock ARB". 

Lock ARB adalah kondisi ketika harga saham sudah mencapai batas penurunan maksimum harian dan masih terdapat banyak investor yang ingin menjual sahamnya, tetapi hanya sedikit atau bahkan tidak ada investor yang bersedia membeli. Akibatnya, antrean jual terus menumpuk dan harga saham tidak dapat turun lebih rendah lagi pada hari perdagangan tersebut.

Penyebab Terjadinya Auto Rejection Atas (ARA)

Suatu saham yang mengalami Auto Rejection Atas (ARA) maka itu terjadi ketika permintaan atau minat beli investor jauh lebih besar dibandingkan jumlah saham yang ditawarkan. Kondisi tersebut biasanya dipicu oleh sentimen positif terhadap perusahaan maupun pasar secara keseluruhan.

Berikut beberapa faktor yang dapat menyebabkan saham mengalami ARA:

1. Penawaran Umum Perdana Saham (IPO)

Saham yang baru melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) justru biasanya mengalami ARA, terutama apabila mendapat respons positif dari investor. Tingginya permintaan terhadap saham baru dapat mendorong harga naik hingga menyentuh batas maksimum harian.

Misalnya saham RATU yang mengalami ARA di level 24,78% dengan harga Rp1.436 per saham saat hari pertamanya IPO pada Januari 2025 silam (Sumber: IPOT News)

2. Kinerja Keuangan yang Meningkat

Peningkatan pendapatan, laba bersih, atau pertumbuhan bisnis yang signifikan dapat meningkatkan optimisme investor terhadap prospek perusahaan. Akibatnya, permintaan terhadap saham tersebut meningkat dan berpotensi mendorong harga mencapai ARA.

3. Sentimen Positif dari Aksi Korporasi

Berbagai aksi korporasi dapat menjadi katalis positif bagi harga saham, seperti:

  • Akuisisi perusahaan.
  • Ekspansi bisnis.
  • Pembagian dividen.
  • Buyback saham.
  • Stock split.
  • Penambahan proyek baru.

Sentimen positif tersebut sering kali membuat investor bereaksi dengan melakukan pembelian saham secara agresif.

4. Rilis Informasi Material

Pengumuman penting dari perusahaan, seperti perolehan kontrak besar, penemuan cadangan baru, atau kerja sama strategis, dapat meningkatkan ekspektasi pasar terhadap kinerja perusahaan di masa depan sehingga harga saham berpotensi mengalami ARA.

5. Momentum Cum Date Dividen

Menjelang cum date, banyak investor membeli saham untuk memperoleh hak atas dividen yang akan dibagikan perusahaan. Peningkatan permintaan tersebut dapat mendorong harga saham naik dan bahkan menyentuh batas ARA.

Baca Juga: Klasifikasi IDX-IC - Pengertian, Perbedaan dengan JASICA, Daftar Sektor, dan Contoh Sahamnya

Penyebab Terjadinya Auto Reject Bawah (ARB)

Sama halnya dengan Auto Rejection Atas (ARA), ARB pun juga memiliki beberapa faktor penyebabnya. Kondisi ARB biasanya dipicu oleh sentimen negatif terhadap perusahaan maupun kondisi pasar secara keseluruhan. Akibatnya, harga saham turun hingga mencapai batas penurunan maksimum harian yang ditetapkan oleh BEI.

1. Kinerja Keuangan yang Memburuk

Penurunan pendapatan, laba bersih yang merosot, atau bahkan kerugian perusahaan dapat mengurangi kepercayaan investor terhadap prospek bisnis perusahaan. Akibatnya, banyak investor memilih menjual saham sehingga harga berpotensi mengalami ARB.

2. Sentimen Negatif dari Isu Tertentu

Berita negatif seperti kasus hukum, gagal bayar utang, konflik manajemen, hingga penurunan peringkat kredit dapat memicu aksi jual besar-besaran. Selain itu, kondisi ekonomi yang tidak menentu, kenaikan suku bunga, maupun gejolak geopolitik juga dapat memperburuk sentimen pasar. 

3. Aksi Jual Besar-Besaran (Panic Selling)

Ketika banyak investor menjual saham secara bersamaan karena kepanikan, tekanan jual yang tinggi dapat membuat harga saham turun tajam hingga menyentuh batas ARB. Fenomena ini umum terjadi saat pasar sedang bergejolak. 

Misalnya pada saham GOTO yang mengalami tekanan jual sejak periode larangan pengalihan saham (lock up) dicabut. Melansir dari Antara News, sejak lock up dicabut, justru saham GOTO mengalami ARV. 

4. Aksi Korporasi yang Dipandang Negatif

Beberapa aksi korporasi seperti rights issue ternyata berpotensi menyebabkan dilusi atau pembatalan pembagian dividen dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor sehingga memicu penurunan harga saham.

5. Likuiditas Saham yang Rendah

Saham dengan volume perdagangan yang kecil cenderung lebih rentan mengalami ARB. Ketika jumlah penjual jauh lebih banyak dibandingkan pembeli, harga saham dapat turun dengan cepat dan antrean jual pun menumpuk. 

Perbedaan ARA dan ARB Saham

Aspek

ARA Saham

ARB Saham

Kepanjangan

Auto Rejection Atas

Auto Rejection Bawah

Fungsi

Membatasi kenaikan harga saham dalam satu hari perdagangan

Membatasi penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan

Sentimen Pasar

Positif (bullish)

Negatif (bearish)

Kondisi Permintaan dan Penawaran

Permintaan (buy) lebih besar daripada penawaran (sell)

Penawaran (sell) lebih besar daripada permintaan (buy)

Antrian yang Dominan

Antrean beli (bid) menumpuk

Antrean jual (offer) menumpuk

Pergerakan Harga

Harga mencapai batas kenaikan maksimum harian

Harga mencapai batas penurunan maksimum harian

Peluang Investor Membeli Saham

Sulit membeli karena saham banyak diburu investor

Relatif mudah membeli, tetapi sulit menjual

Peluang Investor Menjual Saham

Relatif mudah menjual karena banyak pembeli

Sulit menjual karena minim pembeli

Penyebab Umum

Kinerja keuangan positif, IPO, pembagian dividen, aksi korporasi, sentimen positif

Kinerja perusahaan memburuk, sentimen negatif, krisis pasar, laporan keuangan mengecewakan

Dampak bagi Investor Lama

Berpotensi memperoleh capital gain

Berpotensi mengalami kerugian (capital loss)

Kondisi Psikologis Pasar

Optimisme investor tinggi

Kepanikan atau kekhawatiran investor meningkat

Contoh Situasi

Saham IPO yang diminati investor sering mengalami ARA beruntun

Saham yang terkena sentimen negatif dapat mengalami ARB beruntun

Mau Berinvestasi Pada Saham?

Nah, itulah penjelasan tentang apa itu auto rejection yang merupakan mekanisme penolakan otomatis yang dilakukan sistem perdagangan BEI apabila terdapat order yang berada di luar batas kenaikan maupun penurunan harga yang telah ditetapkan.

Auto rejection ini terbagi menjadi 2 jenis yakni Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB). Saat ini, batas ARA yang berlaku adalah:

  • 35% untuk harga Rp50-Rp200.
  • 25% untuk harga di atas Rp200-Rp5.000.
  • 20% untuk harga di atas Rp5.000.

Lantas, apakah saham yang mengalami ARA itu bagus? Jawabannya adalah belum tentu, karena kenaikan harga yang mencapai ARA tidak selalu mencerminkan fundamental perusahaan yang kuat.

Investor sebaiknya tetap melakukan analisis fundamental dan analisis teknikal sebelum membeli saham yang sedang mengalami ARA.

Jika kamu ingin berinvestasi pada saham dapat melalui aplikasi, salah satunya InvestasiKu. Jangan khawatir, aplikasi ini telah berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik. 

Sumber:

BASAYEF, A. S. (2021). PENERAPAN AUTO REJECTION DALAM SISTEM PERDAGANGAN SAHAM DI BURSA EFEK INDONESIA (Doctoral dissertation, Universitas Pancasakti Tegal). 

Ratnasari, A., & Sukarmanto, E. (2021). Pengaruh Perubahan Batas Bawah Auto Rejection terhadap Harga Saham. Prosiding Akuntansi http://dx. doi. org, 10(v7i1), 25389. 



 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.service@megasekuritas.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2026 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO