Daftar Isi
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas, untuk mencegah terjadinya penurunan harga saham emiten baru, yang baru saja melakukan penawaran umum perdana saham atau IPO.
Tidak hanya itu, BEI juga menanggapi isu maraknya emiten politisi, yang melantai di bursa menjelang pemilu 2024.
Penyebab Saham IPO Ambles
Sejak awal tahun 2024, sudah ada tujuh perusahaan yang melantai di bursa dengan menggelar IPO. Namun, dari tujuh emiten tersebut, hanya satu yang mencatatkan kenaikan harga saham.
Emiten tersebut adalah PT Samcro Hyosung Adilestari Tbk (ACRO), yang naik 10% dari harga penawaran Rp140 per saham, menjadi Rp154 per saham.
Sementara itu, enam emiten lainnya mengalami penurunan harga saham yang cukup signifikan, yaitu:
Kode Saham | Nama Perusahaan | Harga Penawaran | Harga Saham Saat Ini | Persentase Penurunan |
---|---|---|---|---|
ASLI | PT Asri Karya Lestari Tbk | Rp300 | Rp200 | 33,33% |
CGAS | PT Citra Nusantara Gemilang Tbk | Rp200 | Rp150 | 25% |
NICE | PT Adhi Kartiko Pratama Tbk | Rp110 | Rp84 | 23,64% |
MSJA | PT Multi Spunindo Jaya Tbk | Rp100 | Rp80 | 20% |
SMLE | PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk | Rp120 | Rp100 | 16,67% |
MANG | PT Manggung Polahraya Tbk | Rp100 | Rp86 | 14% |
Penyebab Penurunan Harga Saham Emiten IPO
Penurunan harga saham emiten baru ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Kurangnya minat investor terhadap saham-saham baru yang belum memiliki track record dan kinerja keuangan yang baik.
- Adanya aksi jual oleh investor yang mengambil keuntungan cepat (profit taking) setelah IPO.
- Adanya tekanan jual oleh investor yang kecewa dengan kinerja saham baru yang tidak sesuai dengan harapan.
- Adanya sentimen negatif dari pasar modal global yang mempengaruhi pasar modal domestik.
Langkah BEI untuk Menjaga Kualitas Emiten Baru
Menyikapi fenomena ini, BEI mengambil beberapa langkah untuk menjaga kualitas emiten baru dan melindungi investor, antara lain:
- Meningkatkan seleksi dan evaluasi terhadap calon emiten baru, baik dari segi kinerja keuangan, prospek usaha, manajemen, maupun tata kelola perusahaan.
- Memberikan edukasi dan bimbingan kepada calon emiten baru tentang tata cara IPO, kewajiban membuka informasi, dan ketaatan terhadap peraturan pasar modal.
- Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap emiten baru, baik secara rutin maupun insidentil, untuk memastikan bahwa emiten baru mematuhi peraturan pasar modal dan tidak melakukan pelanggaran atau kecurangan.
- Memberikan sanksi atau tindakan tegas kepada emiten baru yang melanggar peraturan pasar modal, seperti memberikan notasi khusus, memberhentikan sementara perdagangan saham, hingga mencabut pencatatan saham.
Isu Emiten Politisi yang IPO Jelang Pemilu
Selain masalah penurunan harga saham, BEI juga menanggapi isu maraknya emiten politisi yang melantai di bursa menjelang pemilu 2024. Beberapa emiten baru yang terafiliasi dengan politisi antara lain ASLI, MANG, dan NICE.
Isu ini menimbulkan dugaan bahwa IPO menjadi sarana bagi politisi untuk mendapatkan dana segar untuk kepentingan politik, seperti kampanye atau membiayai partai.
Dugaan lainnya adalah bahwa IPO menjadi exit strategy bagi politisi untuk menjual sahamnya sebelum harga saham turun atau perusahaannya bermasalah.
BEI menyatakan bahwa tidak ada pembatasan bagi siapa pun yang ingin melantai di bursa, termasuk politisi, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
BEI juga menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara IPO dan pemilu, karena IPO merupakan keputusan bisnis yang didasarkan pada pertimbangan ekonomi.
BEI juga mengklaim bahwa telah melakukan seleksi dan evaluasi yang ketat terhadap calon emiten baru, termasuk yang terafiliasi dengan politisi, untuk memastikan bahwa IPO dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional.
BEI juga memberikan perlindungan kepada investor jika terjadi perubahan pengendali atau divestasi saham oleh pengendali, seperti kewajiban membuka informasi dan penawaran tender wajib.