SAHAM
 

Apa Itu Pemegang Saham? Ini Jawaban Lengkapnya!

by Dany Mauriz Gibran - 04 Jan 2022 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Daftar Isi

Pemegang saham adalah orang, perusahaan atau entitas lain yang memiliki sejumlah surat berharga sebuah perusahaan. Secara umum, kepemilikan saham umumnya dikenal sebagai ekuitas dan mewakili sebagian kepemilikan di perusahaan.

Karena aset surat berharga berupa saham sama saja memiliki sebagian perusahaan, mereka menikmati manfaat dari kesuksesan bisnis dalam bentuk keuntungan finansial dan dividen.

 

Pemegang Saham Dibagi 3 Tipe

Tapi tahukah kamu bahwa istilah investor secara umum dan pemegang saham atau pemilik saham, adalah sesuatu yang berbeda.

Pemegang saham atau pemilik saham sebuah perusahaan, terbagi menjadi tiga tipe:

Shareholder: Pemegang saham perorangan, perusahaan atau lembaga yang setidaknya memiliki satu lembar perusahaan.

Pemegang saham mayoritas: Mereka yang memiliki kendali lebih dari 50% saham, suatu perusahaan. Misalnya, saham GOTO (Gojek & Tokopedia) yang sahamnya mayoritas dikuasai oleh perusahaan asing (Jepang) Softbank & Alibaba (China).

Pemegang saham minoritas: Mereka yang memiliki saham kurang dari 50%.

Di sisi lain, mereka para pemegang saham tentunya harus siap menghadapi risiko terkena dampak negatif, ketika saham perusahaan kehilangan valuasi.

Dampak ini dapat berupa hilangnya uang yang telah mereka investasikan di perusahaan dan/atau penurunan nilai portofolio mereka.

Namun, pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas hutang dan tanggung jawab perusahaan. Artinya, satu-satunya risiko keuangan yang mereka hadapi adalah hilangnya uang yang secara khusus yang mereka investasikan pada perusahaan tersebut.

Sedangkan investor sendiri merupakan mereka yang tidak harus menjadi pemilik saham, tetapi pemilik saham sudah pasti bagian dari salah satu investor. Hal tersebut dikarenakan, investor dan pemilik saham sama-sama beli aset saham dari perusahaan itu.

Mau investasi? Ya, InvestasiKu!

 

Baca juga: Tutorial Belajar Saham dari Nol

 

Jenis-jenis Pemegang Saham

Selain tipe, pemegang saham juga ada jenis-jenisnya! Setidaknya ada dua jenis utama pemegang saham, yakni sebagai berikut:

 

1. Pemegang Saham Biasa

Jenis pemegang saham yang pertama adalah seorang pembeli saham biasa. Di mana Manfaat termasuk hak untuk memilih anggota untuk duduk di dewan direksi serta tindakan perusahaan lainnya, seperti pembelian kembali saham, pemecahan saham dan penerbitan modal saham baru.

Investor yang punya stock ini, berhak menerima pembayaran dividen, yang besarnya berdasarkan pada keuntungan perusahaan selama periode tersebut. Setelah pemegang saham preferen menerima dividennya.

 

2. Pemegang Saham Preferen

Jenis pemegang saham ini menerima return sebelum dividen melakukan pembayaran kepada orang yang punya saham biasa.

Ini berarti bahwa setelah pemilik saham preferen sudah mereka bayar, barulah investor yang punya saham biasa akan ikut mendapatkan pendapatan dari sisa uang tersebut.

Manfaat ini harus selalu imbang dengan kurangnya hak suara perusahaan yang punya saham preferen.

Dalam hal perusahaan memutuskan untuk likuidasi, pemilik surat berharga biasa memiliki hak untuk mengklaim sebagian dari aset yang tersisa hanya setelah pemilik saham preferen telah dibayarkan.

Karena risiko berada di belakang garis, untuk menerima dividen atau pembayaran aset, investor baru merasa lebih aman secara finansial untuk membeli saham preferen.

Tetapi harus dipahami bahwa, mereka tidak akan berhak memberikan suara pada tindakan perusahaan apa pun.

 

3. Kepentingan Mayoritas

Seorang yang punya saham dengan kepemilikan mayoritas memiliki lebih dari setengah (>50,01%) surat berharga beredar perusahaan dan memiliki kepentingan pengendali di sebuah perusahaan.

Stockholder mayoritas dapat berupa orang, perusahaan, atau entitas lain, seperti pemerintah, dan memiliki lebih banyak hak suara daripada kepentingan gabungan semua pemegang saham perusahaan lainnya.

Dalam banyak kasus, kepentingan mayoritas tetap pada pendiri perusahaan, atau pada keluarga pendiri. Kepentingan mayoritas juga jauh lebih jarang terjadi di perusahaan publik daripada di perusahaan swasta.

Beberapa pemegang saham mayoritas berperan aktif dalam operasional perusahaan sehari-hari, termasuk memiliki hak untuk mengambil keputusan mengenai arah usaha, termasuk menunjuk pimpinan perusahaan.

 

Baca juga: 7 Kesalahan Trader Paling Sering Dilakukan

 

Perbedaan Antara Stockholder dan Shareholder

Istilah “stockholder” dan “pemangku kepentingan” sering digunakan secara bergantian. Namun, ada perbedaan teknis yang mencolok yang tidak selalu dikenali saat merujuk satu atau yang lain.

“Stockholder” dalam istilah teknis, mengacu pada pemilik saham, di mana ‘lembaran berharga’ dapat menjadi persediaan daripada surat berharga perusahaan. “pemilik Saham,” di sisi lain, secara ketat mengacu pada saham ekuitas perusahaan.

Kepemilikan saham dan pemangku kepentingan menikmati keuntungan yang sama, termasuk memberikan suara untuk anggota dewan, menerima dividen dan memiliki klaim atas bagian dari aset residual jika perusahaan dilikuidasi.

Mereka juga memiliki hak untuk menjual saham perusahaan yang mereka miliki di pasar terbuka. Selain itu, stockholder dan pemangku kepentingan dapat berupa orang perseorangan atau badan usaha.

Istilah lain yang sering terdengar dari “stakeholder” yaitu mengacu pada individu atau entitas yang terpengaruh oleh aktivitas perusahaan. Dengan demikian, mereka memiliki andil dalam kesuksesan perusahaan. Pemangku kepentingan dapat mencakup salah satu dari berikut ini:

  • Manajemen perusahaan
  • Karyawan perusahaan
  • Pelanggan
  • Kreditur
  • Pemasok
  • Serikat pekerja
  • Pemegang saham
  • Masyarakat

 

download investasiku

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO