RENCANA
 

Gini Nih 5 Tips Mengatur Keuangan Mahasiswa!

by Estrin Vanadianti Lestari - 18 Jan 2023 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Mengatur keuangan sebagai mahasiswa menjadi tantangan tersendiri, terutama jika harus mengelola biaya kuliah, dan biaya hidup sehari-hari.

Namun, kamu tidak perlu khawatir soal mengatur uang sebagai mahasiswa karena cara berikut ini bisa kamu terapkan langkah demi langkah untuk mengatur keuangan agar kamu tetap bisa fokus pada perkuliahan yang sedang kamu jalani.

Nah, di sini Visto akan sharing bagaimana mengatur keuangan sebagai mahasiswa, biar semuanya seimbang antara penghasilan, kebutuhan sehari-hari, tabungan, dan investasi.

 

Tips Mengatur Keuangan Mahasiswa

 

1. Catat Pemasukan dan Pengeluaran

Salah satu kesalahan yang sering mahasiswa lakukan adalah tidak mencatat keuangan, mulai dari pemasukan dan pengeluaran.

Dengan mencatat pemasukan dan pengeluaran ini akan membantu kamu untuk paham dengan baik dari mana uang kamu berasal dan bagaimana uang kamu digunakan.

Oleh karena itu kamu bisa mulai dengan mencatat semua pemasukan, seperti: Freelance, Part Time, atau uang pemberian orang tua.

Selain itu,

jangan lupa untuk mencatat setiap pengeluaran seperti: biaya kuliah, uang makan, transportasi dan tempat tinggal.

Untuk mencatat pengeluaran kamu bisa menggunakan aplikasi digital yang sudah banyak tersedia di smartphone yang bisa kamu install.

 

Baca juga: 7 Habit Orang Kaya

 

2. Budgeting ala Li Ka Shing

Metode budgeting ini diciptakan oleh Li Ka Shing, yaitu konglomerat asal Hongkong, dimana ia pernah menjadi orang paling kaya No.1 se Asia.

Cara mengatur keuangan ala Li Ka Shing ini cukup simpel, di mana ia membagi pendapatan menjadi  lima pos anggaran, antara lain:

  • 30% Untuk biaya hidup: Pos ini paling penting dan disarankan untuk menganggarkan 30 persen pendapatan untuk kebutuhan hidup

  • 20% Untuk Sosialisasi: Walaupun gaya hidup Li Ka Shing hemat dan sederhana, tapi ini gak membuat ia diam dirumah aja, sehingga Li Ka Shing selalu menyisihkan 20 persen dari pendapatannya untuk bersosialisasi dan memperluas jaringan untuk mencari peluang baru

  • 15%  Untuk Pengembangan Diri: Li Ka Shing menyarankan menyisihkan 15 persen pendapatan untuk mengembangkan diri dengan membeli buku, kursus, workshop, apapun itu untuk menambah wawasan

  • 10% Untuk Liburan: Kalau kerja terus ujung-ujung nya pasti pusing dan stress dong ya! Oleh karena itu, Li Ka Shing menyarankan untuk tetap menyisihkan uang untuk self-reward sebanyak 10 persen dari pendapatan

  • 25% Untuk Investasi: Setelah menghabiskan seluruh budget untuk kehidupan masa kini, jangan lupa untuk menyisihkan untuk kehidupan masa depan, Li Ka Shing menyarankan untuk menyisihkan 25 persen pendapatan untuk pos investasi

 

Baca juga: Udah Nyiapin Dana Darurat Belom?

 

3. Mencari Pekerjaan Sampingan

Selanjutnya adalah mencari pekerjaan sampingan, karena ibarat seperti meja kalau cuman ngandalin satu kaki saja, maka meja itu gak seimbang dan akan jatuh pastinya.

Sama kayak kita yang gak boleh cuman ngandelin 1 pemasukan aja!! 

Tapi, pertanyaannya kira-kira pekerjaan apa sih yang bisa dilakukan sambil kuliah?

Jaman sekarang ada banyak pekerjaan yang bisa kamu lakukan di samping kesibukan kamu sebagai mahasiswa, di mana kamu bisa mulai bisnis online, freelance, jual jasa, kerja part-time, dan trading saham.

 

4. Bedakan Antara Keinginan dan Kebutuhan

Kebutuhan dan keinginan adalah dua hal yang berbeda bagaikan bumi dan langit, di mana Kebutuhan adalah sesuatu yang wajib dan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan pakaian.

Sedangkan keinginan adalah sesuatu yang selalu diinginkan tapi tidak selalu diperlukan seperti tas mewah, iphone, hingga liburan mahal.

Nah, terkadang mahasiswa selalu salah paham dan kebalik ketika ingin memutuskan membeli atau mengeluarkan uang karena tidak paham beda nya antara keinginan dan kebutuhan.

Oleh karena itu, kita harus selalu mengutamakan kebutuhan dibandingkan dengan keinginan

 

Baca juga: 10 Saham Syariah Blue Chip 2023

 

5. Mulai Berinvestasi

Jika kamu sudah menerapkan semua tips di atas, berikut nya adalah jangan lupa untuk berinvestasi, karena berinvestasi akan lebih baik jika kamu lakukan sejak duduk di bangku kuliah

Investasi untuk mahasiswa selalu identik dengan nominal yang terjangkau, salah satu produk yang cocok adalah saham. Di saham kamu bisa mulai investasi dengan modal 100 ribu 

Nah, kamu bisa mulai investasi di platform khusus untuk investasi, yakni InvestasiKu!

InvestasiKu, adalah platform investasi online, yang punya banyak produk dan fitur unggul, baik untuk investor pemula maupun profesional. Saat ini, InvestasiKu menyediakan produk saham, dan selanjutnya akan ada produk reksadana, obligasi, dan rencana.

Yuk, mulai investasi dan beli saham pertamamu, di InvestasiKu mulai dari Rp100 ribuan aja, dan dapatkan juga poin, di setiap transaksinya!

 

download investasiku

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

© 2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK KOMINFO