OBLIGASI
 

7+ Perbedaan Obligasi dan Deposito, Mana yang Cocok Untuk Pemula?

by Rifda Arum - 22 Sep 2026 - Reviewed by Revo Gilang Firdaus M.

 

Ketika suku bunga berubah, pilihan tempat menempatkan dana juga menjadi salah satu hal yang menarik untuk diperhatikan. Dua instrumen yang sering dibandingkan adalah deposito dan obligasi. Keduanya memiliki karakteristik yang berbeda, meskipun sama-sama dapat memberikan pendapatan berupa bunga atau kupon. 

Melansir dari Trading Economics, per Agustus 2026, Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan pada 5,75% setelah kenaikan 25 bps dari bulan Juni silam dalam rangka mendukung rupiah yang baru-baru ini juga menguat. 

Keberadaan suku bunga itu menjadi salah satu faktor yang perlu kamu perhatikan terutama ketika hendak membandingkan instrumen keuangan obligasi dan deposito. Mengingat perubahan suku bunga acuan itu berpengaruh pada kondisi bunga di sektor perbankan maupun pasar keuangan. Alhasil, produk obligasi dan deposito itu dapat berbeda hitungannya. 

Bagi investor pemula, perbedaan obligasi dan deposito perlu dipahami sebelum menentukan instrumen untuk menempatkan dana. Memang keduanya sama-sama dapat memberikan pendapatan berupa bunga atau kupon, tetapi ada beberapa perbedaan dari sisi penerbit, jangka waktu, likuiditas, risiko, pajak, hingga mekanisme pencairannya.

Yuk, simak apa saja perbedaan obligasi dan deposito berikut ini!

Perbedaan Obligasi dan Deposito

Sederhananya, obligasi merupakan surat utang yang dapat diterbitkan pemerintah maupun perusahaan, sedangkan deposito adalah produk simpanan perbankan. Simak tabel perbedaan obligasi dan deposito berikut!

Aspek

Deposito

Obligasi

Bentuk

Simpanan pada bank

Surat utang/efek

Penerbit/pihak tempat dana ditempatkan

Bank

Pemerintah atau perusahaan swasta

Imbal hasil

Bunga deposito

Kupon dan/atau selisih harga

Tenor

Umumnya tersedia dalam beberapa pilihan tenor sesuai produk bank

Bergantung pada seri obligasi

Pembayaran imbal hasil

Mengikuti ketentuan produk deposito

Mengikuti jadwal kupon obligasi

Pencairan sebelum jatuh tempo

Dapat dikenakan penalti atau ketentuan lain

Dapat dijual jika obligasi dapat diperdagangkan

Perubahan harga

Tidak diperdagangkan seperti efek

Harga dapat berubah di pasar sekunder untuk obligasi yang dapat diperdagangkan

Risiko pasar

Tidak menjadi karakteristik utama deposito berjangka

Ada pada obligasi yang diperdagangkan

Penjaminan

Simpanan tertentu dapat masuk program penjaminan LPS sesuai ketentuan

Tidak termasuk simpanan yang dijamin LPS

Pajak

Bunga deposito dikenai PPh final sesuai ketentuan

Bunga obligasi dikenai PPh final sesuai ketentuan

Kepemilikan

Hubungan nasabah dengan bank

Hubungan investor dengan penerbit melalui kepemilikan surat utang

Cocok dipahami sebagai

Simpanan berjangka

Instrumen pasar modal

Baca Juga: Surat Berharga Negara (SBN) - Pengertian, Jenis, dan Apakah Investor Ritel Bisa Membelinya?

1. Pihak Penerbit

Perbedaan obligasi dan deposito yang pertama adalah siapa yang menerima dana investor.

Pada deposito, dana ditempatkan di bank. Bank kemudian memberikan bunga sesuai ketentuan produk deposito yang dipilih.

Sedangkan obligasi, investor memberikan dana kepada penerbit obligasi, baik itu pemerintah maupun perusahaan swasta. Pihak penerbit tersebut kemudian berkewajiban membayar kupon dan mengembalikan pokok sesuai ketentuan obligasi.

Contohnya pada obligasi negara, pihak pemerintah menerbitkan seri ORI0027T3 pada tahun 2025 silam. Obligasi tersebut memiliki tenor 3 tahun, yang artinya waktu jatuh tempo adalah tahun 2028. Kamu bisa membeli obligasi negara seri ORI0027T3 tersebut melalui aplikasi InvestasiKu

2. Bunga Deposito dan Kupon Obligasi

Deposito memberikan bunga, sedangkan obligasi umumnya memberikan kupon.

Pada deposito, besarnya bunga biasanya dinyatakan dalam persentase per tahun dan pembayaran mengikuti ketentuan bank. Biasanya, pada produk deposito juga ada informasi tentang tingkat bunga, tenor, pajak, serta ketentuan pencairan.

Sementara pada obligasi, kupon dan jadwal pembayarannya tercantum dalam ketentuan penerbitan. Misalnya pada obligasi negara seri ORI0027T3 tertera kupon 6,65%. Artinya, investor akan memperoleh pembayaran kupon sebesar 6,65% dari nilai nominal obligasi dalam setahun yang dibayarkan sesuai jadwal kupon. 

3. Tenor

Deposito dan obligasi sama-sama memiliki jangka waktu, tetapi strukturnya berbeda.

Deposito biasanya menawarkan beberapa pilihan tenor yang ditentukan oleh bank. Setelah mencapai jatuh tempo, dana dapat dicairkan atau diperpanjang sesuai ketentuan produk.

Pada obligasi, tanggal jatuh tempo ditentukan sejak penerbitan. Contohnya:

  • ORI0027T3 jatuh tempo pada 15 Februari 2028.
  • ORI026T6 jatuh tempo pada 15 Oktober 2030.

Keduanya mulai ditawarkan kepada investor ritel juga dan dapat dibeli melalui aplikasi InvestasiKu. Jadi, sebagai investor kamu perlu menyesuaikan tenor dengan kapan dana tersebut akan digunakan.

Jika dana kemungkinan diperlukan dalam waktu dekat, jangan hanya melihat besarnya bunga atau kupon. Periksa terlebih dahulu apakah dana dapat dicairkan sebelum jatuh tempo dan apa konsekuensinya.

4. Likuiditas

Deposito pada dasarnya ditujukan untuk menyimpan dana sampai jatuh tempo. Pencairan sebelum waktunya dapat mengikuti ketentuan bank, seperti adanya penalti atau tidak dibayarkannya bunga tertentu.

Sementara itu, beberapa obligasi dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Contohnya, ORI029 yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah periode minimum holding period.

Eits, tetapi kamu perlu memperhatikan bahwa obligasi memang dapat dijual, tidak berarti selalu dapat dijual pada harga yang sama dengan harga pembelian.

Harga obligasi yang diperdagangkan dapat berubah mengikuti kondisi pasar, termasuk perubahan tingkat suku bunga dan permintaan-penawaran. Perlu kamu pahami juga bahwa risiko pasar pada obligasi dapat muncul akibat perubahan harga, sementara risiko likuiditas berkaitan dengan kemampuan menjual instrumen pada waktu dan harga yang diharapkan.

5. Risiko

Setiap instrumen keuangan tentu saja memiliki risiko masing-masing

Risiko pada deposito

Deposito dapat memiliki risiko yang berkaitan dengan kondisi bank serta ketentuan penjaminan simpanan. Deposito yang merupakan produk bank dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS menjamin jenis simpanan tertentu, termasuk deposito, sesuai persyaratan dan batas penjaminan yang berlaku. 

Melansir dari Siaran Pers dari OJK, menyatakan bahwa pihak LPS terus berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat penyelenggaraan program penjaminan simpanan. Per Juni 2026 menunjukkan menunjukkan rekening bank umum yang dijamin penuh sampai dengan Rp2 miliar mencapai 99,94% dari total rekening. 

Namun, penjaminan tidak berarti seluruh deposito otomatis masuk cakupan tanpa syarat. Sebagai investor, kamu perlu memperhatikan hal-hal berikut:

  • nominal simpanan pada satu bank;
  • tingkat bunga yang diterima;
  • ketentuan penjaminan LPS;
  • status bank sebagai peserta LPS.

Risiko pada obligasi

Obligasi memiliki risiko yang antara lain berkaitan dengan:

  • risiko penerbit;
  • risiko pasar;
  • risiko likuiditas;
  • perubahan harga sebelum jatuh tempo.

Untuk obligasi yang diterbitkan perusahaan swasta, kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran perlu diperhatikan karena ada risiko wanprestasi alias gagal bayar. 

Untuk obligasi pemerintah, investor tetap perlu membaca ketentuan seri yang dibeli, terutama mengenai tenor, kupon, pembayaran, dan mekanisme perdagangan.

Baca Juga: 8+ Macam Investasi Beserta Kelebihan dan Kekurangannya, Apa Saja?

6. Pajak

Pajak juga perlu diperhitungkan ketika membandingkan deposito dan obligasi.

Berdasarkan PP Nomor 131 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia, menyatakan bahwa bunga deposito dikenai PPh final 20% dari jumlah bruto sesuai ketentuan perpajakan.

Sementara untuk bunga obligasi yang diterima wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, PP Nomor 91 Tahun 2021 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, mengatur tarif PPh final sebesar 10%. 

7. Harga

Pada deposito, nasabah pada umumnya menempatkan dana sesuai nominal yang disepakati dan menerima bunga sesuai ketentuan produk. Sementara obligasi yang diperdagangkan di pasar sekunder memiliki harga pasar.

Misalnya, investor membeli obligasi pada harga tertentu. Ketika ingin menjualnya sebelum jatuh tempo, harga yang tersedia di pasar dapat berbeda dari harga ketika pertama kali membeli.

Perubahan tingkat suku bunga menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi harga obligasi. Yap, perubahan harga obligasi dapat berkaitan dengan perubahan suku bunga dan kondisi pasar. 

Baca Juga: Junk Bonds Alias Obligasi Sampah, Apa Saja Kelebihan dan Kekurangannya?

Mau Berinvestasi Obligasi?

Nah, itulah penjelasan tentang apa saja perbedaan obligasi dan deposito dari berbagai aspek seperti pihak penerbit, bunga atau kupon, tenor, likuiditas, risiko, hingga pajak. Deposito merupakan simpanan pada bank, sedangkan obligasi merupakan surat utang yang diterbitkan pemerintah atau perusahaan.

Bagi investor pemula, kamu harus bisa memahami perbedaan tersebut sebelum menentukan instrumen keuangan yang sesuai dengan tujuan dan jangka waktu penggunaan dana. Selain melihat bunga atau kupon, perhatikan juga ketentuan pencairan, perubahan harga, risiko, pajak, serta ketentuan penjaminan yang berlaku.

Kamu bisa berinvestasi obligasi negara seperti ORI026T6, FR0059, FR0065, dan lainnya dengan mudah hanya melalui aplikasi saja, salah satunya InvestasiKu. Jangan khawatir, aplikasi ini telah berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik. 

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual produk investasi tertentu. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca.

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.service@megasekuritas.id
WhatsApp : +6282260904080

 
Eduvest
 

©2026 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO