Ada cukup banyak macam investasi di Indonesia yang diawasi oleh OJK, salah satunya obligasi. Hingga sekarang, obligasi masih banyak peminatnya karena menjadi instrumen investasi terbaik khususnya dengan tujuan keuangan menengah.
Memangnya apa itu obligasi? Apakah hanya pemerintah saja yang dapat menerbitkan obligasi?
Yuk, simak penjelasannya berikut ini!
Apa itu Obligasi
Obligasi adalah surat utang jangka menengah panjang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan dengan nominal tertentu dan kesanggupannya membayar bunga dalam jangka waktu tertentu.
Singkatnya, obligasi menjadi salah satu sumber pendanaan khususnya bagi pemerintah dan perusahaan dari pasar modal (investor).
Obligasi mengacu pada surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan maupun pemerintah penerbit obligasi dari investor.
Obligasi berupa selembar kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut akan meminjamkan dana kepada perusahaan maupun pemerintah penerbit obligasi.
Jika dari sudut pandang perusahaan maupun pemerintah penerbit obligasi, obligasi ini dinyatakan sebagai utang perusahaan kepada investor.
Jika dari sudut pandang investor, maka obligasi ini adalah bentuk investasi yang aman karena obligasi memberikan penghasilan tetap berupa kupon bunga yang dibayarkan tepat waktu oleh pihak perusahaan penerbit obligasi.
Berbeda dengan reksadana maupun saham, obligasi justru memiliki waktu pelunasan uang yang ditentukan.
Jika ternyata perusahaan tidak dapat membayarkan utangnya dalam obligasi ini, maka akan mendapatkan sanksi administratif, denda, hingga pencabutan izin usaha. Hal ini mengacu pada Pasal 102 UUPM.
Mengapa perusahaan menerbitkan obligasi? Karena mereka ingin memperoleh dana untuk menunjang aktivitas perusahaan.
Hal ini karena memang obligasi dikenal sebagai sumber alternatif pendanaan perusahaan yang murah, daripada mereka harus berhutang di bank.
Alasan Perusahaan Memilih Obligasi Daripada Berhutang Ke Bank
Terkait dengan pengumpulan dana dari masyarakat, ada beberapa alasan mengapa pihak perusahaan lebih memilih obligasi daripada saham maupun berhutang ke bank, yakni:
1. Penghematan Pajak
Di beberapa negara, bunga obligasi justru mengalami pengurangan pajak penghasilan dari perusahaan. Sementara dividen tidak ada hal demikian.
2. Tidak Adanya Kendali Pemegang Surat Berharga
Pemegang surat berharga obligasi tidak memiliki hak suara maupun pengendalian atas perusahaan penerbit.
Sementara pemegang surat berharga saham justru harus memiliki kendali penuh atas perusahaan penerbit.
3. Earning per Share Lebih Tinggi
Bunga obligasi dapat mengurangi laba bersih perusahaan. Jadi, earning per share justru lebih tinggi ketika penerbitan obligasi karena memang tidak ada penambahan jumlahnya.
Baca Juga: Apa Saja Perbedaan Saham dan Obligasi?
Jenis Obligasi Berdasarkan Aspeknya
Jenis-jenis obligasi dapat dibagi berdasarkan aspek-aspeknya yakni dari pihak penerbit, sistem pembayaran bunga, hak penukaran, jaminan, dan nilai nominalnya.
Berdasarkan Pihak Penerbit
1. Obligasi Perusahaan (Corporate Bonds)
Yang diterbitkan oleh perusahan baik itu BUMN maupun swasta.
Contoh perusahaan swasta yang menerbitkan obligasi adalah Astra International, Citra Marga Nusaphala Persada, Bank Internasional Indonesia, dan lainnya.
2. Obligasi Pemerintah (Government Bonds)
Yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
3. Obligasi Pemerintah Daerah (Municipal Bonds)
Yang diterbitkan oleh pemda untuk membiayai proyek publik.
Berdasarkan Sistem Pembayaran Bunga
1. Obligasi Kupon (Coupon Bond)
Yang bunganya dibayarkan secara periodik.
2. Obligasi Tanpa Kupon (Zero Coupon Bonds)
Yang tidak ada aktivitas pembayaran bunga secara periodik. Bunga akan dibayarkan sekaligus saat jatuh tempo.
3. Fixed Coupon Bonds
Yang tingkat kupon bunga telah ditetapkan sebelum masa penawaran obligasi di pasar modal; pembayaran secara periodik.
4. Floating Coupon Bonds
Yang tingkat kupon bunga ditentukan bahkan sebelum jangka waktunya. Biasanya menggunakan acuan seperti ATD (Average Time Deposit).
Berdasarkan Hak Penukaran
1. Convertible Bonds
Yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk menukarkannya dalam bentuk saham milik penerbitnya.
2. Exchangeable Bonds
Yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk menukar saham perusahaan dalam bentuk saham perusahaan afiliasi milik penerbitnya.
3. Callable Bonds
Yang memberikan hak kepada emiten untuk membeli kembali obligasi dengan harga tertentu sepanjang periode obligasi tersebut.
4. Putable Bonds
Yang memberikan hak kepada investor dengan mengharuskan emiten membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
Berdasarkan Jaminannya
1. Secured Bonds
Yang dijamin dengan kekayaan tertentu dari pihak penerbit obligasi atau dengan jaminan lain dari pihak ketiga.
- Guaranteed Bonds: obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin oleh penanggungan pihak ketiga
- Mortgage Bonds: obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin oleh agunan properti atau aset tetap
- Collateral Trust Bonds: obligasi yang dijamin dengan efek dari penerbit dalam portofolionya. Misal saham dari anak perusahaannya.
2. Unsecured Bonds
Yang tidak dijamin dengan kekayaan tertentu, tetapi justru dijamin oleh kekayaan penerbit secara umum.
Berdasarkan Nominal
1. Konvensional Bonds
Yang lazim diperjualbelikan dalam satu nominal. Rp1 milyar untuk per satu lot.
2. Retail Bonds
Yang diperjualbelikan dalam satu nominal kecil.
Berdasarkan Perhitungan Imbal Hasil
1. Konvensional Bonds
Yang diperhitungkan dengan sistem kupon bunga.
2. Syariah Bonds
Yang diperhitungkan dengan bagi hasil.
Kelebihan dan Kekurangan Obligasi
Sekalipun obligasi memberikan keuntungan dan jaminan lebih, tetapi tetap saja memiliki kekurangannya. Ingat, bahwa setiap macam investasi itu pasti ada risiko masing-masing.
Kelebihan |
Kekurangan |
Suku Bunga: Dibayarkan secara reguler sampai jatuh tempo dan ditetapkan dalam persentase. |
Suku Bunga: Bergantung pada kebijakan pemerintah maupun Bank Sentral. |
Capital Gain: Sebelum jatuh tempo biasanya biasanya dapat diperdagangkan di pasar sekunder. |
Sifat: Lebih konservatif |
Hak Klaim Pertama: Jika emiten bangkrut, maka pemegang obligasi memiliki hak klaim pertama atas aset perusahaan. |
Hak Likuiditas: Beberapa obligasi akan menahan nilai obligasi tersebut dan justru berspekulasi bahwa nanti nilainya akan naik. |
Konversi Saham: Dapat dikonversikan menjadi saham. |
Risiko Penarikan: Terjadi jika dalam kontrak perjanjian, ada persyaratan penarikan obligasi sebelum jatuh tempo harus membayar sejumlah premium. |
Mau Cuan dengan Obligasi?
Nah, itulah penjelasan mengenai pengertian dari obligasi yang tentu saja memiliki kelebihan dan kekurangannya.
Kamu dapat investasi obligasi melalui platform aplikasi investasi terpercaya. Salah satu aplikasi investasi yang dapat kamu gunakan untuk menanamkan modal obligasi adalah melalui InvestasiKu.
Jangan khawatir sebab aplikasi InvestasiKu ini telah berada di bawah pengawasan OJK sehingga aman dan terpercaya.
Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan obligasi demi masa depan yang lebih baik.