OBLIGASI
 

15 Istilah Pada Obligasi, Bukan Cuma Coupon Rate Saja!

by Rifda Arum Adhi Pangesti - 01 Sep 2025 - Reviewed by Revo Gilang Firdaus M.

 

Dari banyaknya instrumen investasi, obligasi masih begitu asing di telinga sebagian besar orang, dibandingkan saham dan reksadana. Padahal sebenarnya, obligasi bisa jadi instrumen investasi yang menguntungkan dalam hal passive income. 

Khusus pemula, ada banyak istilah yang harus kamu pahami perlahan agar tidak kebingungan ketika berinvestasi pada obligasi. Yuk, simak apa saja!

 

1. Obligasi (Bond)

Obligasi itu seperti surat utang yang resmi, biasanya dikeluarkan oleh pihak pemerintah maupun perusahaan swasta. Yap, ketika berinvestasi pada obligasi itu artinya kamu sedang memberikan pinjaman atau hutang kepada pihak pemerintah. 

Tenang saja, obligasi ini punya surat khusus dari pihak penerbit (baik pemerintah atau perusahaan swasta) kepada kamu selaku investor. Investor yang membeli obligasi, akan menerima pembayaran bunga secara berkala atau disebut sebagai kupon, dan pengembalian pokoknya setiap waktu jatuh tempo. 

Masa jatuh tempo obligasi ini biasanya lebih dari 5 tahun. Artinya, setelah 5 tahun memberikan pinjaman kepada pemerintah, mereka akan mengembalikan uangmu sesuai kupon dan pengembalian pokoknya. 

 

2. Penerbit (Issuer)

Penerbit obligasi adalah pihak yang meminjam uang kepadamu melalui surat utang. Penerbit ini bisa berupa entitas pemerintah baik pusat atau daerah, dan perusahaan swasta. 

Pemerintah pusat sudah sejak lama menerbitkan obligasi. Beberapa produknya berupa FR108, ORI024T3, FR104, dan masih banyak lainnya. Obligasi pemerintah biasanya memiliki aturan berupa minimal pembelian kupon Rp1 juta. 

Sayangnya pada penerbit swasta, justru cenderung gagal bayar. Misalnya pada tahun 2024, PT Waskita Karya mengalami gagal bayar kewajiban bunga dan pokok obligasi senilai Rp1,36 triliun. 

Baca Juga: Apa Saja Keuntungan Investasi Obligasi? Simak Berikut Ini Beserta Risikonya!

3. Investor 

Jika kamu adalah pihak yang memberikan pinjaman uang obligasi kepada penerbit baik itu swasta maupun pemerintah, maka disebut sebagai investor. 

Mayoritas investor akan selalu berharap mendapatkan pengembalian investasi dalam bentuk bunga dan pengembalian pokok. Investor ini bisa berupa individu, institusi, atau perusahaan.

Jika kamu adalah entitas individu maka disebut investor ritel. Jika kamu bergabung pada sebuah institusi atau perusahaan maka disebut investor institusional.  

 

4. Nilai Nominal (Face Value)

Adalah nilai awal dari pinjaman uang, sehingga nantinya akan dikembalikan sesuai dengan nominal saat pertama kali memberikan pinjaman. Misalnya, kamu membeli obligasi dengan nominal Rp10.000.000, maka setelah jatuh tempo akan memperoleh uang Rp10.000.000 itu kembali beserta bunganya. 

 

5. Tingkat Kupon (Coupon Rate)

Dalam obligasi, tingkat kupon atau coupon rate adalah "bunga" yang akan investor dapatkan. Dinyatakan dalam persentase dari nilai pinjaman awal yang akan dibayarkan secara berkala. 

Misalnya, ada obligasi dengan nilai nominal Rp10.000.000 dan tingkat kupon 8%. Maka selama waktu jatuh tempo, pihak penerbit harus membayar bunga Rp800.000 per tahun.

 

6. Pembayaran Kupon (Coupon Payment)

Dalam obligasi, pembayaran kupon itu dilakukan secara berkala alias dicicil. Biasanya setiap 3 atau 6 bulan, tetapi juga bisa setahun sekali. 

Misalnya, obligasi memiliki kupon 8% per tahun dengan pembayaran semi-tahunan. Maka nantinya kamu akan menerima 4% dari nilai nominal setiap 6 bulan. Jika nilai nominalnya Rp10.000.000, maka setiap 6 bulan kamu akan menerima Rp400.000.

 

7. Tanggal Jatuh Tempo (Maturity Date)

Sesuai namanya, tanggal jatuh tempo mengacu pada tanggal pelunasan pinjaman. Jadi nantinya, kamu akan mendapatkan seluruh uang pokok yang sudah dipinjamkan ke pihak penerbit. 

Misalnya, kamu berinvestasi pada obligasi yang diterbitkan pada 1 Januari 2025 dengan jangka waktu 5 tahun. Maka, tanggal jatuh temponya adalah 1 Januari 2030. Jadi, pada tanggal 1 Januari 2030 itu, kamu akan menerima kembali seluruh uang yang sudah “dipinjamkan” ke penerbit. 

 

8. Harga Obligasi (Bond Price)

Bisa dibilang, harga obligasi adalah "harga beli" obligasi di pasar. Bisa lebih tinggi atau lebih rendah dari nilai nominalnya yang diperdagangkan di pasar sekunder. 

Harga ini bisa berbeda dari nilai nominalnya, bergantung pada suku bunga pasar, peringkat kredit penerbit, dan faktor lainnya. Harga bisa dinyatakan dalam persentase dari nilai nominal.

Misalnya, ada obligasi dengan nilai nominal Rp10.000.000. Saat di pasar sekunder, bisa jadi diperdagangkan pada harga 102 (berarti Rp10.200.000) atau 98 (berarti Rp9.800.000).

 

9. Yield to Maturity (YTM)

Adalah "total pengembalian" yang didapatkan jika kamu berhasil memegang obligasi sampai lunas. YTM ini turut memperhitungkan harga beli obligasi, tingkat kupon, dan sisa waktu hingga jatuh tempo

Misalnya, kamu membeli obligasi dengan harga diskon dan YTM 6%. Artinya, jika kamu berhasil memegangnya sampai jatuh tempo, nanti akan mendapatkan pengembalian tahunan sebesar 6% dari investasi tersebut.

Baca Juga: Yield Obligasi - Pengertian, Jenis, Rumus, dan Faktor Pengaruhnya Dalam Investasi

10. Current Yield

Adalah "pengembalian bunga tahunan" yang ukuran bunga berdasarkan harga pasar obligasi saat ini. Dihitung sebagai pembayaran kupon tahunan dibagi dengan harga pasar obligasi.

Misalnya, obligasi dengan kupon tahunan Rp800.000. Saat ini diperdagangkan seharga Rp9.500.000. Jadi, current yield sebesar (Rp800.000 / Rp9.500.000) = 8,42%.

 

11. Peringkat Obligasi (Bond Rating)

Peringkat obligasi itu sama saja"nilai kredit" penerbit. Semakin tinggi nilainya, semakin kecil risiko gagal bayar.

Penilaian peringkat ini diberikan oleh lembaga pemeringkat kredit seperti Pefindo terhadap kemampuan penerbit untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunganya dan mengembalikan pokok pinjaman.

Baca Juga: Rating Obligasi - Pengertian, Kode, Faktor Pengaruh, dan Lembaga Pemeringkatnya di Indonesia

 

12. Obligasi Pemerintah (Government Bond)

Adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah. Jadi, kamu memberikan kepada negara. Eits, tenang saja sebab risikonya cenderung rendah sebab dijamin oleh Undang-Undang dan pasti dibayarkan kembali. 

Obligasi pemerintah ini dianggap  sebagai salah satu investasi yang paling aman karena didukung oleh kemampuan pemerintah untuk memungut pajak dan mencetak uang. Biasanya, alasan pemerintah mengeluarkan obligasi adalah untuk pembangunan di beberapa wilayah. 

Ada banyak contoh produk obligasi pemerintah yakni FR0059, FR0068,ORI025T3, dan lainnya. Kamu juga bisa menggunakan aplikasi untuk berinvestasi pada obligasi pemerintah tersebut, salah satunya InvestasiKu. 

Baca Juga: Obligasi Pemerintah - Pengertian, Keuntungan, dan Risikonya

 

13. Obligasi Korporasi (Corporate Bond)

Adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan swasta. Biasanya, sebuah perusahaan swasta yang menerbitkan obligasi adalah untuk membiayai operasional, ekspansi, atau proyek-proyek tertentu. 

Risikonya lebih tinggi daripada obligasi pemerintah karena bergantung pada fundamental perusahaan tersebut. Ada beberapa kasus perusahaan gagal bayar obligasi seperti PT Waskita Karya Tbk. sebesar Rp135,5 miliar pada tahun 2020 silam. Namun, obligasi korporasi ini juga berpotensi memberikan imbal hasil lebih tinggi.

Baca Juga: Pengertian Obligasi Swasta dan Rekomendasinya di InvestasiKu

 

14. Obligasi Konvensional (Conventional Bond)

Adalah obligasi "standar" yang membayar bunga tetap dan dapat dikonversi menjadi saham dari perusahaan penerbit. Rasio konversi tersebut memiliki syarat dan ketentuannya. 

Berhubung obligasi konvensional dapat dikonversi menjadi saham, maka tentu saja obligasi ini diterbitkan oleh perusahaan swasta. Namun kekurangannya akan dirasakan oleh pemegang saham lama karena mereka mengalami dilusi saham. 

Baca Juga: Obligasi Konversi - Pengertian, Jenis, Kelebihan, dan Kekurangannya

 

15. Obligasi Syariah (Sukuk)

Adalah jenis obligasi yang berprinsip syariah sehingga tidak ada bunga, melainkan bagi hasil. Obligasi syariah disebut juga sebagai sukuk. 

Berbeda dengan obligasi konvensional yang membayar bunga, sukuk berbasis aset dan memberikan keuntungan kepada investor melalui bagi hasil dari aktivitas bisnis yang halal.

Obligasi syariah telah diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) No.32/DSN-MUI/IX/2002. Berhubung sudah diatur demikian, maka segala usaha yang menaungi sukuk harus bebas dari unsur perjudian, riba, maupun makanan atau minuman haram.

Baik pemerintah maupun perusahaan swasta bisa menerbitkan obligasi syariah ini. Misalnya SR017, SR019T5, SR021T3, dan lainnya yang bisa kamu temukan pada aplikasi InvestasiKu. 

Baca Juga: Obligasi Syariah - Pengertian, Karakteristik, dan Jenisnya

 

Mau Untung dari Obligasi?

Nah, itulah penjelasan tentang istilah-istilah dalam investasi obligasi. Pada dasarnya, obligasi itu dapat diterbitkan oleh pemerintah negara maupun perusahaan swasta. Kamu bebas memilih obligasi dari penerbit mana, tetapi harus tetap memperhatikan risikonya. 

Jika kamu ingin obligasi yang risikonya rendah dan pasti dibayarkan dalam jangka waktu tertentu, maka bisa pilih obligasi pemerintah. 

Jika kamu ingin obligasi berprinsip syariah yang mana lini bisnis pihak penerbit tidak berkaitan dengan hal-hal haram dalam Islam, maka kamu bisa pilih obligasi syariah. 

Ada banyak produk obligasi pemerintah, swasta, maupun syariah yang bisa kamu temukan pada aplikasi InvestasiKu. Mulai dari FR0095, FR0080, FR0106, ORI024T3, SR19T5, dan masih banyak lainnya. 

Jangan khawatir, aplikasi InvestasiKu telah berada di bawah pengawasan OJK sehingga aman dan terpercaya. Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik. 

 
Share this article via :

Related Post

whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.service@megasekuritas.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2025 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO