KEUANGAN
 

UMP 2024 Akan Naik! Berikut Hitungan, Alasan Buruh, hingga Pengumumannya

by Estrin Vanadianti Lestari - 16 Nov 2023 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Tahun baru, buka lembar baru, sampai gaji juga harusnya baru! Jadi, Presiden Joko Widodo kabarnya akan menaikkan upah minimum di tahun 2024 nanti.

Seperti yang diketahui juga, bahwa buruh juga sempat mendesak pemerintah, untuk menaikkan upah minimum di tahun 2024, sebesar 15%. Kira-kira pemerintah bakal menyetujui nggak ya?

 

Ada Aturan Baru Tentang Pengupahan

Selain itu, ada aturan baru juga yang diterbitkan tentang pengupahan, dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

Jadi, aturan kenaikkan upah minimum kini sudah diatur dalam aturan baru Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, termasuk kabar kenaikkan UMP 2024 ini.

Sehingga, paling lambat 30 November 2023, seluruh daerah di Indonesia sudah harus menetapkan keputusan upah minimum baru tersebut.

Tidak asal menaikkan, karena sedikitnya ada tiga variabel yang digunakan dalam formula Upah Minimum di PP Nomor 51 Tahun 2023 tersebut, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Untuk formula indeks tertentu, ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah, dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja, serta rata-rata atau median upah.

Dengan melihat ketiga formula tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di suatu daerah, telah terakomodir dengan baik dan seimbang.

 

Baca juga: Cek Saldo BPJS Bisa Lewat HP, Baca 3 Caranya Di Sini

 

Hitungan Kenaikkan UMP Tahun Depan

Bagaimana hitungan kenaikkan UMP 2024? Dilansir dari CNN Indonesia, terdapat formula perhitungan UMP 2024 di Pasal 26 ayat (4) PP.

Di mana UMP tahun berjalan, ditambah nilai penyediapan upah minimum tahun depan.

Nah, nilai penyesuaian upah minimum tahun depan, juga dihitung dengan menambahkan 3 variabel tadi, yakni inflasi dengan hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi, dikali indeks tertentu. Lalu, dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan.

 

Besaran UMP 2024 Jika Dinaikkan 15%

Nah, kalau UMP 2024 nanti berhasil dinaikkan 15% sesuai dengan keinginan para buruh, kira-kira jadi berapa nominalnya di setiap provinsi?

 

Provinsi UMP lama UMP 2024
Aceh Rp3.413.666 Rp3.925.715
Sumatera Utara Rp2.710.493 Rp3.117.066
Sumatera Barat Rp2.742.476 Rp3.153.847
Riau Rp3.191.662 Rp3.670.365
Jambi Rp2.943.033 Rp3.384.487
Sumatera Selatan Rp3.404.177 Rp3.914.803
Bengkulu Rp2.418.280 Rp2.781.022
Lampung Rp2.633.284 Rp3.028.276
Bangka Belitung Rp3.498.479 Rp4.023.250
Kepulauan Riau Rp3.279.194 Rp3.771.073
DKI Jakarta Rp4.901.798 Rp5.637.067
Jawa Barat Rp1.986.670 Rp2.284.670
Jawa Tengah Rp1.958.169 Rp2.251.894
Daerah Istimewa Yogyakarta Rp1.981.782 Rp2.279.049
Jawa Timur Rp2.040.244 Rp2.346.280
Banten Rp2.661.280 Rp3.060.472
Bali Rp2.713.672 Rp3.120.722
Nusa Tenggara Barat Rp2.371.407 Rp2.727.118
Nusa Tenggara Timur Rp2.123.994 Rp2.442.593
Kalimantan Barat Rp2.608.601 Rp2.999.891
Kalimantan Tengah Rp3.181.013 Rp3.658.164
Kalimantan Selatan Rp3.149.977 Rp3.622.473
Kalimantan Timur Rp3.201.396 Rp3.681.605
Kalimantan Utara Rp3.251.702 Rp3.739.457
Sulawesi Utara Rp3.485.000 Rp4.007.750
Sulawesi Tengah Rp2.599.456 Rp2.989.374
Sulawesi Selatan Rp3.385.145 Rp3.892.916
Sulawesi Tenggara Rp2.758.984 Rp3.172.831
Gorontalo Rp2.989.350 Rp3.437.752
Sulawesi Barat Rp2.871.794 Rp3.302.563
Maluku Rp2.812.827 Rp3.234.751
Maluku Utara Rp2.976.720 Rp3.423.228
Papua Rp3.864.696 Rp4.444.400
Papua Barat Rp3.282.000 Rp3.774.300

 

Alasan Serikat Buruh Minta Naikan UMP 15%

Bukan tanpa alasan para serikat buruh menuntut kenaikkan UMP 2024 sebesar 15%, sampai berdemo dan mengancam akan mogok kerja nasional jika tidak sesuai harapan.

Dibalik tuntutan tersebut, para serikat buruh berdalih atas pertimbangan adanya kenaikkan kebutuhan hidup layak (KHL), mulai dari bahan pokok, biaya pendidikan, hingga transportasi.

Salah satunya para serikat buruh dari Sulawesi Selatan, yang disampaikan oleh Ketua KSPSI Sulsel yakni Basri Abbas.

Mereka menuntut kenaikkan UMP 2024 sebesar 15% dari yang sebelumnya Rp3.385.145 menjadi Rp3.892.219.

Selain KHL, para serikat buruh Sulsel juga menyinggung situasi pascapandemi Covid-19, di mana indikator pertumbuhan ekonomi negara sudah bagus.

 

Baca juga: Cara Lapor SPT 2023, Syarat, & Sanksi Tidak Lapor

 

Kenaikkan UMP 2024 Diumumkan Maksimal 21 November 2023

Diketahui, kenaikkan UMP 2024 ini memang didesak dan dinanti oleh para serikat buruh. Bahkan, UMP 2024 juga sesuai dengan salah satu poin dalam aturan baru, sehingga dipastikan akan naik.

Sehingga, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Ida Fauziyah meminta para Gubernur, Kepala Dinas yang membidangi ketenagakerjaan, dan Dewan Pengupahan Daerah, untuk segera menjalankan tugas sesuai dengan peraturan pemerintahan ini.

Adapun, penetapan kenaikkan Upah Minimum Provinsi 2024 ini akan ditetapkan paling lambat pada tanggal 21 November 2023, dan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota pada tanggal 30 November 2023.

Nah, kalau sudah tahu nilai kebutuhan hidup akan semakin mahal, seharusnya kita juga bisa mengelola pendapatan yang selama ini diterima, supaya tetap punya tabungan. Tapi, menabung saja tidak cukup lho Kawan!

Kalau kamu juga ingin cuan atau mendapatkan keuntungan dari dana dingin yang saat ini kamu miliki, kamu juga bisa mulai berinvestasi mulai dari reksadana, obligasi, hingga saham.

Untuk pemula hingga profesional, kamu bisa mulai investasi di 3 instrumen tersebut melalui aplikasi InvestasiKu by Mega Capital Sekuritas. Selain banyak fitur yang bisa digunakan, kamu juga bisa dapat MPC Point di setiap transaksinya.

Yuk, download aplikasi InvestasiKu sekarang, kumpulkan MPC Point sebanyak-banyaknya, untuk dibelanjakan di seluruh merchant jaringan CT Corp atau untuk diinvestasikan kembali!

 

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

© 2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK KOMINFO