KEUANGAN
 

6 Contoh Pasar Persaingan Tidak Sempurna, Apa Saja?

by Rifda Arum Adhi Pangesti - 12 Sep 2024 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Pada dasarnya, pasar persaingan tidak sempurna adalah model pasar dengan jumlah penjual yang lebih sedikit dibandingkan jumlah pembeli alias tidak seimbang.

Namun tetap saja, penjual tidak berhak membatasi penjualan produk tertentu.

Contoh pasar persaingan tidak sempurna tentu saja berkenaan dengan jenis-jenisnya, yakni pasar monopoli, pasar oligopoli, dan pasar monopolistik.

Nah, berikut ini contoh pasar persaingan tidak sempurna yang ada di sekitar kita. 

 

6 Contoh Pasar Persaingan Tidak Sempurna, Apa Saja?

Sebuah pasar persaingan tidak sempurna tidak melulu berkenaan dengan pembeli dan penjual individu saja, tetapi juga antara perusahaan produsen.

 

1. PT PLN (Perusahaan Listrik Negara)

PT PLN menjadi contoh pasar persaingan sempurna karena menjadi penerapan dari pasar monopoli.

Pasar monopoli adalah bentuk pasar yang hanya memiliki satu perusahaan untuk memproduksi barang, sehingga tidak akan memiliki barang pengganti dalam waktu dekat. 

Hal ini terjadi pada PT PLN yang menjadi satu-satunya perusahaan negara di Indonesia yang menyediakan energi listrik untuk dipasok ke masyarakat. 

Sebenarnya, ada beberapa perusahaan listrik swasta seperti PT Paiton Energy, PT Pembangkit Jawa Bali, dan lainnya.

Namun perusahaan listrik swasta ini hanya menyuplai energi listrik untuk kebutuhan tertentu saja, seperti suplai pabrik. 

 

2. PT KAI (Kereta Api Indonesia)

Contoh pasar persaingan tidak sempurna yang selanjutnya adalah PT KAI yang juga menjadi bentuk dari jenis pasar monopoli. 

PT KAI menjadi satu-satunya perusahaan negara yang memberikan pelayanan transportasi publik berupa kereta api.

Mungkin dahulu banyak perusahaan kereta api swasta yang ada di Indonesia, setidaknya 16 perusahaan.

Namun, seiring berjalannya waktu perusahaan swasta tersebut gulung tikar dan hanya tersisa PT KAI saja. 

 

3. PT Djarum

Contoh pasar persaingan tidak sempurna selanjutnya adalah PT Djarum yang masuk dalam golongan jenis pasar oligopoli. 

Pasar oligopoli adalah jenis pasar dimana penawaran atas satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan saja.

Jumlah perusahaan ini biasanya lebih dari dua dan kurang dari sepuluh. 

Salah satu barang yang diproduksi di pasar oligopoli ini adalah rokok.

Lihat saja di pasaran, ada banyak produsen rokok dengan berbagai merek, tetapi karakteristik barang dan harganya pun hampir sama dengan pesaingnya. 

Berbagai produk rokok dari PT Djarum baik itu merek Djarum Black, Djarum 76 Filter Gold, Djarum Coklat Filter, hingga Djarum Super pun memiliki harga dan karakteristik yang sama. 

Pun jika dibandingkan dengan rokok dari perusahaan lain, karakteristiknya masih tetap sama. 

 

Baca Juga: 8 Ciri Pasar Persaingan Tidak Sempurna, Ada Apa Saja?

4. PT HM Sampoerna Tbk. 

PT HM Sampoerna Tbk. yang memproduksi rokok kretek dengan merek Sampoerna Kretek, A Mild, dan Dji Sam Soe juga memiliki karakteristik yang sama dengan pesaingnya. 

Khususnya bagi perokok berat, pasti bisa merasakan perbedaan antara rokok produksi PT HM Sampoerna Tbk. dengan perusahaan rokok lainnya. 

 

5. PT Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group)

Contoh pasar persaingan tidak sempurna yang ada di sektor FnB adalah keberadaan PT Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group). 

Perusahaan ini juga menjadi bentuk dari golongan pasar oligopoli. Salah satu produk dari Mayora Group ini adalah air mineral merek Le Minerale. 

Produk air mineral nyatanya tidak hanya diproduksi oleh Mayora Group saja, tetapi juga perusahaan lain dengan merek yang lain pula.

Namun, karakteristik dan harganya tetap hampir sama. 

Misalnya: Aqua, Pristine, Cleo, Ades, dan lainnya. 

 

6. PT Telkomsel

Contoh pasar persaingan sempurna yang terakhir ada di sektor jaringan telekomunikasi, yakni PT Telkomsel. 

Layanan yang ditawarkan oleh PT Telkomsel adalah kartu SIM, paket internet, pulsa, dan lainnya.

Hal ini juga dimiliki oleh perusahaan lain di sektor yang sama dengan beda merek. Namun, karakteristik dan harganya tetap hampir sama. 

Misalnya: PT XL Axiata, Indosat, dan Smartfren. 


Baca Juga: 4 Perbedaan Pasar Persaingan Sempurna dan Tidak Sempurna

 

Minat Untuk Mengimplementasikan Model Pasar Ini?

Jadi, contoh pasar persaingan tidak sempurna yang sering ditemukan di sekitar kita.

Rata-rata, perusahaan dari BUMN memang masuk ke golongan pasar monopoli dengan menjadi satu-satunya pemasok suatu barang atau energi ke masyarakat. 

Beberapa perusahaan swasta yang bergelut di pasar persaingan tidak sempurna ini turut membuka peluang saham secara publik.

Misalnya, PT Djarum (TOWR), PT HM Sampoerna (HMSP), Mayora Group (MYOR), PT Telkomsel (TLKM), PT Smartfren Telecom (FREN), Indosat (ISAT), dan lainnya. 

Jika kamu tertarik mengembangkan bisnis dengan model pasar ini, yuk berinvestasi dengan instrumen yang sesuai dengan kondisi finansial. 

Kamu dapat memantau segala perkembangan investasi melalui aplikasi, salah satunya InvestasiKu

Yuk, segera download aplikasi InvestasiKu

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO