KEUANGAN
 

8 Ciri Pasar Persaingan Tidak Sempurna, Ada Apa Saja?

by Rifda Arum Adhi Pangesti - 03 Oct 2024 - Reviewed by Lia Andani.

 

Sebelum membahas apa saja ciri pasar persaingan tidak sempurna, kamu harus paham terlebih dahulu apa pengertian model pasar ini. 

Pasar persaingan tidak sempurna adalah model pasar dengan jumlah penjual yang lebih sedikit dibandingkan jumlah pembeli alias tidak seimbang.

Namun meskipun demikian, penjual tidak berhak membatasi penjualan produk tertentu.

Ciri pasar persaingan tidak sempurna yang paling mudah dilihat adalah penjual atau perusahaan lebih berkuasa di pasar.

Alhasil, para penjual ini dapat menentukan harga demi keuntungan lebih. 

Lantas, apa saja ciri pasar persaingan tidak sempurna lainnya?

Yuk, segera simak penjelasannya berikut ini!

 

8 Ciri Pasar Persaingan Tidak Sempurna

Ada beberapa ciri pasar persaingan tidak sempurna yang membedakan antara model pasar pasar ini dengan lainnya, yakni:

 

1. Ketidakseimbangan Jumlah Antara Penjual dan Pembeli. 

Jumlah penjual dalam pasar model ini hanya ada satu atau beberapa saja. Alhasil, penjual lebih berperan kuasa di pasar. 

Di sisi lain, pembeli atau konsumen hanya memiliki satu pilihan untuk membeli produk atau jasa tersebut.

Para konsumen ini tidak ada pilihan atas penjual lainnya. 

Misalnya dalam sektor pelayanan transportasi publik, kereta api, hanya ada perusahaan KAI saja. 

 

2. Penjual Lebih Berkuasa 

Berhubung keberadaan jumlah penjual hanya ada satu atau beberapa saja, maka penjual akan lebih berkuasa.

Khususnya dalam menentukan harga produk atau jasa demi keuntungan besar. 

Dalam konteks ini, penjual juga sebagai penentu harga (price setter) sementara pembeli berperan sebagai price taker

 

3. Penjual Baru Sulit Masuk Pasar Ini

Dalam model pasar ini, terdapat jenis pasar monopoli dimana penjual menguasai suatu sumber daya inti, sehingga penjual baru akan sulit masuk dan bersaing. 

Di Indonesia, keberadaan penjual di pasar model ini mayoritas adalah BUMN sehingga dilindungi oleh Peraturan Pemerintah maupun Undang-Undang.

Alhasil, perusahaan swasta yang hendak memulai bisnis di pasar model ini akan sulit. 

 

Baca Juga: Pasar Persaingan Tidak Sempurna - Pengertian, Ciri-Ciri, dan 3 Jenisnya

4. Tidak Ada Barang Pengganti 

Hal ini karena sumber daya inti hanya dikuasai oleh satu atau beberapa penjual saja. Penjual lain sulit berpartisipasi dalam pasar ini untuk membuat ketersediaan produk. 

Alhasil, pembeli pun mau tidak mau harus membeli produk atau menggunakan layanan dari perusahaan yang sudah ada tersebut. 

Misalnya dalam sektor pelayanan transportasi publik, kereta api, hanya ada perusahaan KAI saja.

Hingga detik ini, belum ada perusahaan swasta di sektor transportasi kereta api untuk publik. 

 

5. Produk atau Jasa Sulit Dicari

Hampir sama dengan ciri sebelumnya, maka produk atau jasa akan sulit dicari karena diproduksi oleh beberapa pihak tertentu saja. 

Misalnya produk emas. Kebanyakan produk emas yang ada di Indonesia telah dikuasai oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang sekaligus BUMN. 

Sekalipun ada perusahaan swasta yang mengelola emas, tetapi bagi perusahaan baru cukup sulit untuk mengembangkannya. 

 

6. Ada Saling Ketergantungan Antar Perusahaan

Hal ini berkaitan dengan jenis pasar persaingan tidak sempurna yakni pasar oligopoli.

Pada jenis ini, memiliki ciri berupa adanya saling ketergantungan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan lain. Khususnya pada rasa dan harga produk. 

Misalnya pada perusahaan air mineral. Merek Le Minerale dan Cleo berasal dari perusahaan yang berbeda.

Namun, kedua perusahaan ini akan saling bergantung satu sama lain, khususnya dalam harga produk. 

 

7. Produknya Bersifat Homogen

Produk-produk yang diproduksi di pasar persaingan tidak sempurna ini lebih bersifat homogen.

Biasanya, perusahaan satu dengan perusahaan yang lain hanya memberikan sentuhan inovasi di beberapa titik saja. 

Misalnya pada produk rokok Djarum dan Sampoerna, aroma pada tembakaunya berbeda.

Meskipun keduanya sama-sama rokok dengan harga yang tidak berbeda jauh. 

 

8. Membutuhkan Iklan

Khususnya dalam jenis pasar monopolistik, membutuhkan iklan atau bahkan pemberian bonus untuk menarik perhatian konsumen. 

Dalam jenis pasar monopolistik, produknya justru tidak homogen.

Perusahaan akan sengaja membedakan terutama dalam merek, bentuk, warna, bentuk, ukuran, walaupun mutunya sama. 

Alhasil, akan sering terjadi perang iklan dan perang harga.

Misalnya pada produk kartu perdana ada merek Indosat Ooredoo, Telkomsel, Tri, Smartfren, dan lainnya. 

 

Baca Juga: 4 Perbedaan Pasar Persaingan Sempurna dan Tidak Sempurna

 

Minat Untuk Mengimplementasikan Model Pasar Ini?

Jadi, ciri pasar persaingan tidak sempurna yang sering ditemukan adalah penjual lebih menguasai pasar dan sebagai penentu harga.

Rata-rata, perusahaan dari BUMN memang masuk ke model pasar ini dengan menjadi satu-satunya pemasok suatu barang atau energi ke masyarakat. 

Beberapa perusahaan swasta yang bergelut di pasar persaingan tidak sempurna ini turut membuka peluang saham secara publik.

Misalnya, PT Djarum (TOWR), PT HM Sampoerna (HMSP), Mayora Group (MYOR), PT Telkomsel (TLKM), PT Smartfren Telecom (FREN), Indosat (ISAT), dan lainnya. 

Jika kamu tertarik mengembangkan bisnis dengan model pasar ini, yuk berinvestasi dengan instrumen yang sesuai dengan kondisi finansial. 

Kamu dapat memantau segala perkembangan investasi melalui aplikasi, salah satunya InvestasiKu

Yuk, segera download aplikasi InvestasiKu

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2025 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO