Pada hari Jumat, 22 April 2022 kemarin pemerintah Indonesia mengumumkan akan melarang ekspor minyak sawit setelah kelangkaan yang terjadi di pasar Indonesia dan naik signifikannya harga minyak goreng.
Hal ini akan membuat harga komoditas CPO mengalami kenaikan di pasar global, sebab Indonesia merupakan penyuplai pasokan minyak sawit terbesar di dunia dimana sepertiganya dari Indonesia dengan China dan India menjadi konsumen terbesar.
Sebagai informasi, Indonesia mengekspor 30,5 juta ton minyak nabati disusul Malaysia sebesar 17,6 juta ton lalu Argentian sebanyak 6,8 juta ton, Ukraina 5,4 juta ton dan sisanya atau 25,4 juta ton dari negara-negara lain.
Selain aturan baru dari Indonesia yang akan menggangu supply minyak sawit global, faktor cuaca buruk yang dialami banyak negara produsen utama minyak nabati juga menambah kekhawatiran akan supply minyak nabati ini.
Key Takeaway
Larangan ekspor dari Indonesia ini langsung membuat harga minyak sawit di pasar global naik, dari level RM6,231/ton pada 22 April 2022 pukul 15:45 WIB, naik hingga ke level RM6,394/ton pada tanggal yang sama di jam 16:15 WIB atau naik 2,6% hanya dalam waktu kurang lebih 30 menit saja.
Kenaikan harga komoditas ini juga akan menaikkan harga produk hasil olahannya yang tentu saja akan memperburuk inflasi karena produk yang menggunakan minyak sawit sebagai bahan bakunya tergolong kebutuhan primer.