SAHAM
 

7 Tips Investasi ala Rasulullah SAW

by Estrin Vanadianti Lestari - 14 Mar 2023 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Mau investasi dengan cara menabung uang di bank, tapi takut riba karena berbunga, terus dosa, dan jadi nggak berkah nantinya? Siapa nih, yang masih dilema hati, pas mau berusaha untuk investasi?

 

Dalam Islam Boleh Investasi?

Nabung di bank konvensional saja nggak boleh, investasi dalam Islam boleh nggak? Boleh kok! Bahkan, investasi juga dilakukan oleh Rasulullah SAW, dan para ulama juga sepakat bahwa investasi dalam Islam diperbolehkan.

Di dalam Islam sendiri, investasi biasa disebut mudharabah (bagi hasil), yang artinya adalah menyerahkan sejumlah modal, kepada pihak yang yang berjualan atau pemberi modal (investor), dan selanjutnya keuntungannya akan dibagi dua (merata) atau bagi hasil.

Intinya, investasi dalam Islam diperbolehkan, dan harus saling berbagi keuntungan maupun kerugian, secara merata. Jadi, tidak ada pihak yang dirugikan.

Nah, buat para umat muslim, hal ini memang seringkali menjadi gejolak. Pasalnya, dengan berinvestasi, kamu bisa memperoleh keuntungan yang cukup tinggi.

Sehingga, hal tersebut bisa membuat uang yang kamu investasikan, tetap mengikuti nilai mata uang, dan tidak tergerus inflasi.

Jadi, gimana caranya agar investasi yang dilakukan, bisa tetap menguntungkan, namun bisa sesuai dengan syariat Islam?

Tenang! Ternyata, pada zamannya Rasulullah juga melakukan investasi. Jenis investasi yang digunakan juga sesuai dengan syariat Islam.

Jika kamu ingin nilai investasimu tetap berkah, maka kamu bisa intip dan tiru, tips investasi ala Rasulullah SAW berikut ini!

 

Tips Investasi Ala Rasulullah SAW

 

1. Menyewakan Barang, Properti, atau Lahan

Jika kamu mengira kegiatan sewa baru dilakukan di zaman sekarang, jawabannya tidak! Karena, Rasulullah SAW sudah melakukan penyewaan lahan ke kaum Yahudi, dengan sistem bagi hasil (50:50).

Dengan kegiatan tersebut, ia bisa mendapatkan keuntungan, tanpa ada unsur riba yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Lahan apa yang disewakan Rasulullah SAW? 

Bahkan, hal tersebut juga dijelaskan dalam Hadist HR Bukhari Nomor 2329 dan Muslim Nomor 1551, yang berisi:

“Rasulullah SAW menyerahkan kebun kurma dan ladang daerah Khaibar kepada bangsa Yahudi. Mereka menggarapnya dengan biaya sendiri. Adapun perjanjiannya, Rasulullah SAW mendapatkan setengah dari hasil panennya.”

Nah, jika kamu memiliki barang berharga, lahan, hingga properti yang bisa disewakan, seperti lahan kosong, kontrakan, ruko, mobil nganggur, dan lainnya, bisa ikuti cara Rasulullah SAW, dengan menyewakannya.

Pastikan sistem penyewaannya dilakukan secara resmi, seperti dengan membuat surat perjanjian bermaterai, sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

 

2. Berbisnis

Siapa sangka, bahwa Rasulullah dahulu dikenal sebagai pebisnis ulung sejak usia 12 tahun, dan terkenal di seluruh pelosok Jazirah Arab.

Saat itu ia diajak oleh pamannya, yakni Abu Thalib untuk berdagang di Suriah. Dari situlah jiwa berdagangnya mulai tumbuh, hingga akhirnya ia berhasil membangun bisnis kecil-kecilan pertamanya, di Mekkah tepatnya di sekitar Kabah.

Karena kegigihannya, bisnis milik Rasulullah semakin berkembang. Bahkan, kemahiran bisnis Rasulullah juga tercatat di dalam Al-Quran Surat Al-Ahzab ayat 21, yang mengandung arti:

“Sungguh telah ada dalam diri Rasulullah suri tauladan yang baik bagimu, bagi orang yang mengharap pertemuan dengan Allah dan Hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.”

Nggak asal jualan, Rasulullah mengajarkan berbisnis dengan cara yang baik, dan pastinya saling menguntungkan. Misalnya seperti:

  • Berbisnis yang jujur atau tidak menipu
  • Tidak berlebihan, menjanjikan sesuatu
  • Boleh berhutang, dengan memberikan tenggat waktu yang jelas. Jika jatuh tempo sudah lewat, Rasulullah biasanya akan mengikhlaskan.
  • Transaksi dengan kesepakatan bersama
  • Tidak monopoli dll

 

3. Investasi Logam Mulia

Nggak punya aset, lahan, dan nggak mahir jualan? Coba investasi emas atau logam mulia saja! Emas atau logam mulia merupakan salah satu instrumen investasi yang juga pernah dipilih Rasulullah.

Pasalnya, dalam Islam, emas merupakan salah satu instrumen investasi dan alat tukar perdagangan yang paling diminati sejak dulu, bahkan hingga saat ini.

Banyak orang zaman dulu dan saat ini, yang suka berinvestasi emas. Karena nilainya yang tidak terpengaruh inflasi. Jadi, buat kamu yang ingin investasi terlebih untuk jangka panjang, bisa pilih investasi emas.

 

4. Deposito Syariah

Selanjutnya ada deposito syariah. Lho, deposito bukannya disediakan perbankan? Yakin sudah sesuai dengan syariat Islam?

Tenang guys! Kamu bisa pilih produk deposito yang tersedia di bank syariah kok! Karena, deposito syariah yang dikelola bank syariah, akan menyesuaikan dengan sunnah dan hukum yang berlaku dalam Islam.

Lagi-lagi, sistemnya juga bukan dengan bunga, melainkan dengan sistem bagi hasil. Jadi, nggak ada unsur riba di dalamnya.

 

5. Ternak Hewan & Bertani

Siapa bilan aset berharga hanya berupa tanah, rumah, hingga kendaraan? Hewan ternak hingga hasil tani juga termasuk aset berharga, yang memiliki nilai tinggi sebagai investasi.

Bahkan, Rasulullah dahulu juga seorang penggembala kambing, dan unta. Dengan beternak, Rasulullah memiliki banyak aset, yang tentunya sangat bernilai.

Nah, kalau kamu belum sanggup untuk ternak kambing atau unta, kamu bisa mulai dengan hewan ternak kecil, seperti ayam atau lele.

Tidak sekedar beternak dan menikmati hasilnya. Dalam proses memelihara hewan ternak, diharapkan untuk benar-benar berkomitmen. Jangan sampai, hewan ternak terlantar, kandang kotor, sakit-sakitan, digelongong, dan lainnya yang membuat hewan ternak tersiksa.

Jika tidak sanggup mengurus hewan ternak sendiri, kamu bisa meminta orang lain untuk membantu kamu, mengurus hewan-hewan tersebut.

 

Baca Juga: 10 Ide Bisnis di Bulan Ramadhan

 

6. Dilarang Melakukan Kegiatan Monopoli

Apa itu monopoli, dan kenapa dilarang? Jadi, monopoli merupakan kondisi pasar (perdagangan/bisnis) di mana, hanya ada satu penjual saja, yang menjadi penguasa (menyediakan barang atau jasa).

Jadi, di sini Rasulullah SAW menghimbau para umat manusia, untuk tidak membatasi harga komoditi. Bahkan, Allah SWT juga berfirman dalam Surat An-Nisa ayat 29, yang berarti:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu,” – QS. An-Nisa: 29.

 

7. Bersedekah

Mungkin kamu sudah mengerti, bagaimana konsep investasi berjalan. Intinya, jangan terlalu berharap bahwa kamu akan meraup untung besar, apalagi di waktu yang singkat.

Karena, kita tidak pernah tahu, kapan kamu akan take profit, kapan kamu akan merugi, berapa besarannya, dan lain-lainnya. Ujung-ujungnya, jika kamu untung, kamu bersyukur, tapi kalau merugi, maka kamu harus ikhlas!

Bukankah, konsep tersebut mirip dengan bersedekah? Jadi, bersedekah bisa disebut investasi? Ya!

Roda terus berputar, rezeki setiap umat pun sudah tercatat, dan tidak akan habis hanya karena bersedekah. Berapapun nominalnya, sedekah adalah hal yang disukai Allah, asalkan kamu ikhlas.

Maka, nantinya Allah akan menggantikan uang yang kamu sedekahkan, menjadi nilai yang mungkin akan lebih besar.

Lagipula, uang dan kekayaan, tidak akan dibawa mati pemiliknya. Sebarkanlah kebaikan, dan keikhlasan, apalagi jika kamu memiliki rezeki lebih.

Gimana nih Kawan? Ada tips investasi ala Rasulullah SAW yang ingin kamu terapkan?

Jika penasaran dengan instrumen investasi lain, tidak masalah. Intinya, apapun instrumen investasi yang kamu pilih, kamu sudah tahu konsekuensinya dan harus ikhlas dalam menjalaninya (baik untung maupun rugi).

Coba intip dan download platform InvestasiKu sekarang, dan temukan saham-saham favorit kamu! Yuk, investasi mulai dari Rp100 ribuan di InvestasiKu, dan dapatkan juga poin dalam setiap transaksinya!

 

download investasiku

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

© 2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK KOMINFO