SAHAM
 

Surya Darmadi: Kronologi Kasus & Kekayaannya

by Estrin Vanadianti Lestari - 30 Nov 2022 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Pernah masuk dalam jajaran orang terkaya di Indonesia, namun Surya Darmadi justru terseret kasus korupsi. Ia bukan orang sembarangan, karena daftar perusahaan milik Surya Darmadi ini nggak main-main, yakni bergerak di bidang perkebunan sawit.

Adapun Surya Darmadi pernah dinobatkan sebagai orang terkaya di Indonesia pada tahun 2018, versi Forbes. Di mana total kekayaannya saat itu 48 milliar USD atau sekitar Rp720 triliun.

Namun, baru-baru ini kasus korupsi Surya Darmadi akhirnya terungkap. Bahkan, ia dinobatkan sebagai koruptor paling merugikan negara, dengan nominal terbesar. Di mana Surya Darmadi disebut merugikan negara mencapai Rp100 triliun lebih.

Kasus korupsi yang menyeret Surya Darmadi ini, berasal dari kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group, yang dikepalai oleh dirinya sendiri. Adapun kerugian dari kegiatan usaha tersebut adalah sebesar Rp104,1 triliun.

 

Kronologi Kasus Surya Darmadi

Kronologi kasus Surya Darmadi berawal dari keterlibatan kasus penyerobotan lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau, pada 2015 lalu. Setelah terungkap, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di wilayah Riau.

Tidak sendiri, mantan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, yakni Raja Thamsir Rachman juga ikut ditetapkan menjadi tersangka. Motif dari kasus ini adalah bahwa Surya dan Raja, diduga melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare tersebut, secara tanpa hak melawan hukum, yang menyebabkan kerugian keuangan perekonomian negara.

Tidak hanya itu, Surya juga terlibat dalam kasus suap, satu tahun sebelum kasus penyerobotan lahan terungkap. Surya bersama Gubernur Riau, Annas Maamun dan Ketua Apkasindo Gulat Medali Emas Manurung, juga terkena Operasi Tangkap Tangan.

Adanya kasus penyerobotan lahan, membuat Surya Darmadi masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan sejak tahun 2019.

Kini Surya Darmadi resmi ditahan di rutan Salemba, karena sudah menjadi tersangka dugaan kasus korupsi. Adapun kronologi penangkapan Surya Darmadi dilakukan dengan cara dijemput di Bandara Soekarno Hatta, karena memang tersangka akan hadir di Kejaksaan Agung.

Beliau dijemput, karena tersangka sebelumnya tidak memenuhi panggilan, yang sudah dilakukan sebanyak 3 kali. Terlebih, tersangka saat itu sedang berada di Taiwan, dan menjadi buronan

Akhirnya Surya Darmadi tiba di Indonesia, dengan menggunakan maskapai penerbangan China Airlines CI761. Setelah tiba, tersangka langsung periksa kesehatan, lalu langsung ditahan.

Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-36/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Adapun, durasi penahanan ada lahan selama 20 hari, terhitung sejak 15 Agustus 2022 hingga 3 September 2022.

 

Baca juga: 10 Orang Terkaya di Indonesia dan Profilnya

 

Mengenal PT Duta Palma Group

PT Duta Palma atau PT Darmex Agro berkantor pusat di Palma Tower yang berlokasi di Jl. RA Kartini, TB Simatupang, Jakarta Selatan, yang dibangun oleh anak perusahaan PT Duta Palma Group yakni PT Wanamitra Permai, dan mulai beroperasi sejak 2014.

PT Darmex Agro (saat ini PT Duta Palma Group) berdiri di Jakarta pada 1987 dan menjadi salah satu kelompok budidaya produksi, pengekspor kelapa sawit di Indonesia.

Perusahaan ini memiliki total 8 pabrik kelapa sawit di Pekanbaru, Jambi, dan Kalimantan. Adapun total produksi Minyak Kelapa Sawit Mentah atau Crude Palm Oil (CPO) sekitar 36.000 Mt setiap bulan.

Perusahaan ini bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, yang diketahui tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan atau HGU. Perusahaan ini juga tidak memenuhi kewajiban, seperti menyediakan pola kemitraan 20 persen dari total luas area kebun yang dikelola.

Pasalnya, hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007. Lantas apa yang terjadi? Hal ini mengakibatkan hilangkan hak masyarakat lokal, untuk bisa mendapatkan mata pencaharian dari kegiatan industri PT Duta Palma.

 

Baca juga: Sandiaga Uno: Profil, Sumber Kekayaan, & Daftar Perusahaannya

 

Daftar Perusaaan Milik Surya Darmadi

Melihat besarnya kasus korupsi ini, membuat, pihak penyidik dan juga masyarakat penasaran dengan perusahaan milik Surya Darmadi beserta kekayaannya.

Untuk kekayaannya sendiri, banyak dihimpun dari berbagai proyek dan bidang perusahaan. Mulai dari pabrik penyuling minyak kelapa sawit hasil perkebunan, yang berkawasan di Riau dan Kalimantan.

Seperti yang diketahui bahwa Surya Darmadi merupakan pemilik sekaligus pengelola PT Duta Palma Group. Namun, perusahaan ini, ternyata juga memiliki anak perusahaan. Berikut informasinya:

 

1. PT Duta Palma Nusantara

Dutapalma Nusantara (Darmex Agro Group) adalah salah satu kelompok usaha pengolahan, pengekspor, pengekspor kelapa sawit terbesar di Indonesia. 

Sebagai salah satu grup perintis perusahaan, Darmex Agro memegang peranan penting dalam menjadikan Indonesia sebagai negara penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia.

Sejak awal, perusahaan telah berkembang pesat dalam memperoleh lahan untuk budidaya kelapa sawit, membangun pabrik dan kilang untuk memuaskan permintaan luar biasa dunia untuk komoditas tersebut.

  1. PT Duta Palma Satu
  2. PT Panca Agro Lestari
  3. PT Banyu Bening Utama
  4. PT Seberida Subur

 

Barang atau Aset Sitaan Surya Darmadi

- 1 Tugboat

- 1 Kapal Tongkang

- 37.095 Hektare Lahan Sawit Senilai Rp11,7 T

- 18 Aset di Jakarta

- 12 Aset di Riau

- 2 Aset di Bali

 

download investasiku

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

© 2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK KOMINFO