SAHAM
 

Reverse Stock: Pengertian, Tujuan, Perbedaan dengan Stock Split, dan Contoh Perusahaannya

by Rifda Arum Adhi Pangesti - 15 Jul 2025 - Reviewed by Lia Andani.

 

Ada aksi korporasi yang konsepnya demi pengelolaan struktur modal dan harga saham, yakni reverse stock. 

Reverse stock ini kebalikan dari stock split, tetapi tetap menjadi bagian dari aksi korporasi yang umum dilakukan oleh perusahaan terbuka. Yuk, langsung simak apa itu reverse stock!

Pengertian Reverse Stock

Reverse stock adalah aksi korporasi berupa menggabungkan beberapa lembar saham dengan nilai nominal tertentu menjadi satu lembar saham yang nilai nominalnya lebih tinggi. Reverse stock dilakukan dengan rasio tertentu.

Misalnya rasio 3:1, maka artinya 3 lembar saham yang bernilai 50 akan digabungkan menjadi 1 saham bernilai 150. 

Umumnya, emiten yang melakukan reverse stock ini adalah perusahaan yang menilai harga per lembar sahamnya di pasar terlalu rendah, sehingga kebijakan ini sengaja diambil untuk meningkatkan nilai nominal per lembar. Jadi, supaya lebih menarik untuk diperjualbelikan. 

Di Indonesia, stock split memang sering terjadi, tetapi tidak dengan reverse stock. Perusahaan yang melakukan aksi korporasi ini justru karena memang meningkatkan harga sahamnya menjadi lebih mahal dan supaya harga sahamnya tidak terkesan murahan. 

 

Baca Juga: Pemecahan Saham Alias Stock Split, Strategi Emiten Supaya Harga Saham Tidak Terlalu Mahal

 

Alasan Melakukan Reverse Stock

Ada banyak alasan kenapa perusahaan melakukan aksi korporasi yang satu ini, yakni:

1. Meningkatkan Harga Saham

adalah untuk membuat harga saham menjadi lebih maksimal, terutama pada tingkat optimal trading range alias kisaran harga yang bisa mempengaruhi pertimbangan investor supaya tertarik untuk melakukan transaksi.

Jika harga sahamnya terlalu rendah, maka  tentu tidak menarik perhatian para investor ‘kan. Selain itu, rendahnya harga saham juga mengakibatkan likuiditasnya menurun. 

2. Memenuhi Persyaratan Bursa

Beberapa bursa saham memiliki persyaratan harga minimum agar saham dapat tetap tercatat. 

Jika harga saham perusahaan turun di bawah batas minimum tersebut, reverse stock split dapat menjadi cara untuk memenuhi persyaratan dan menghindari delisting saham (penghapusan pencatatan saham).

3. Meningkatkan Daya Tarik bagi Investor Institusional

Seperti yang tertulis sebelumnya, alasan perusahaan melakukan reverse stock antara lain adalah untuk meningkatkan daya tarik investor, khususnya investor institusional. 

FYI, banyak dana institusional dan manajer investasi memiliki batasan investasi pada saham dengan harga tertentu. Jadi, dengan meningkatkan harga per saham, perusahaan berharap dapat menarik minat investor yang lebih besar.

4. Meningkatkan Citra Perusahaan

Harga saham yang lebih tinggi dapat memberikan persepsi bahwa perusahaan lebih stabil dan bernilai.

 

Perbedaan Reverse Stock dengan Stock Split

Sekalipun sama-sama aksi korporasi yang biasa dilakukan oleh perusahaan terbuka, tetapi tetapi keduanya tetap punya perbedaan. 

 

Reverse Stock Split

Stock Split

Dampak pada Jumlah Saham

Mengurangi jumlah saham beredar

Meningkatkan jumlah saham beredar

Dampak pada Harga Per Saham

Meningkatkan harga per saham

Menurunkan harga per saham

Dampak pada Nilai Nominal

Meningkatkan nilai nominal per saham

Menurunkan nilai nominal per saham

Tujuan Umum

Meningkatkan harga saham, penuhi syarat bursa, tingkatkan citra

Meningkatkan likuiditas, menjadikan saham lebih terjangkau

Persepsi Investor

Seringkali dilihat sebagai upaya penyelamatan, bisa negatif

Umumnya dilihat positif, menunjukkan pertumbuhan

Contoh Rasio

1:5, 1:10, 1:20

2:1, 3:1, 1:2 (jika diartikan kebalikannya)

 

Baca Juga: Kenapa Harga Saham Bisa Naik Turun? Berikut Ini Penjelasan Beserta Jenis-Jenisnya

 

Contoh Perusahaan yang Melakukan Aksi Reverse Stock

Sekalipun reverse stock masih jarang dilakukan oleh perusahaan di Indonesia, tetapi ada juga yang sudah melakukan aksi korporasi ini. 

Paling terbaru adalah NETV. Pada Oktober 2024 silam, PT Net Visi Media Tbk. (NETV) melakukan reverse stock saham seri A sebesar 2:1. Artinya, setiap 2 saham yang bernilai Rp100, akan digabungkan menjadi 1 saham bernominal Rp200. 

Sayangnya, usai aksi korporasi ini jumlah saham NETV justru menurun. Dari yang mulainya 23,45 miliar menjadi 11,72 miliar. 

 

Mau Untung dari Aksi Korporasi?

Nah, itulah penjelasan tentang apa itu reverse yang menjadi salah satu aksi korporasi tetapi masih jarang dilakukan oleh perusahaan di Indonesia. Khususnya jika kamu menanamkan saham pada perusahaan terbuka, maka wajib memperhatikan apa saja aksi korporasi yang emiten lakukan, karena berpengaruh pada saham milikmu. 

Untuk urusan investasi saham, kamu bisa memantaunya lewat aplikasi InvestasiKu. Jangan khawatir, aplikasi ini telah berada di bawah pengawasan OJK sehingga aman dan terpercaya. 

Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik. 

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.service@megasekuritas.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2025 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO