Di dunia investasi saham, ada banyak istilah-istilah teknis yang mungkin baru kamu ketahui saat itu juga. Salah satunya adalah ‘floating’.
Jika diterjemahkan ke Bahasa Indonesia, kata ‘floating’ berarti mengambang. Nah, apabila disesuaikan dengan konteks investasi saham maka itu mengacu pada nilai saham yang masih mengambang karena belum dieksekusi lebih lanjut.
Apa artinya? Yuk, simak penjelasannya berikut ini!
Apa itu Floating dalam Saham
Seperti yang tertulis sebelumnya, istilah ‘floating’ mengacu pada nilai saham yang masih mengambang karena belum dieksekusi lebih lanjut oleh sang investor. Istilah ini juga berlaku dalam dunia trading.
Bentuk eksekusi saham ini adalah berupa pembelian (buy) maupun penjualan (sell) di pasar modal.
Jadi, saat seorang investor maupun trader berada di posisi floating itu berarti mereka belum tahu apakah akan mendapatkan keuntungan (profit) atau justru kerugian (loss) dari saham yang hendak diinvestasikan tersebut.
Istilah floating saham ini merujuk pada situasi investor yang masih menunggu dan mengobservasi bagaimana kondisi pasar saham, hingga akhirnya memutuskan untuk melakukan transaksi baik pembelian atau penjualan.
Singkatnya, floating adalah kondisi saat investor maupun trader masih menimbang-nimbang apakah hendak menjual atau membeli saham yang hendak diinvestasikan.
Istilah floating saham kemudian berkembang menjadi floating profit apabila membahas tentang keuntungan (profit) dan floating loss apabila membahas tentang kerugian (loss).
Baca Juga: 14 Faktor Pertimbangan Investor Untuk Berinvestasi Pada Reksadana
Pengertian Floating Profit dalam Saham
Floating profit dalam saham adalah kondisi investor yang menerima keuntungan tetapi masih mengambang karena belum mengeksekusi keuntungan tersebut dari saham yang dimilikinya. Nilai keuntungan ini baru akan diketahui dan diperoleh apabila sudah melakukan eksekusi lebih lanjut.
Istilah floating profit juga biasa disebut sebagai unrealized gain.
FYI, semua investor itu sudah pasti berpotensi untuk memperoleh keuntungan (profit), tetapi belum direalisasikan saja.
Jadi, saat investor sudah melakukan pembelian (buy) maupun penjualan (sell) saham, maka nilai keuntungan yang tadinya mengambang, pasti akan segera terealisasikan.
Baca Juga: Jebakan Batman dalam Investasi Saham - Menjebak Investor dengan Ilusi Keuntungan
Pengertian Floating Loss dalam Saham
Floating loss dalam saham adalah kondisi investor yang mengalami kerugian karena terjadi penurunan nilai saham, tetapi masih mengambang karena belum mengeksekusi saham lebih lanjut.
Singkatnya, investor pasti juga akan mengalami kerugian, hanya saja belum terjadi “sepenuhnya” karena dirinya masih mengambang dengan belum mengeksekusi saham lebih lanjut.
Biasanya, floating loss dialami oleh para investor yang tidak melakukan eksekusi karena melihat prospek saham tersebut akan bagus di waktu mendatang. Alhasil, saham itu pun masih dipertahankannya.
Mau Memantau Harga Saham Secara Mudah?
Nah, itulah penjelasan apa itu floating dalam dunia saham yang merujuk pada kondisi investor saat tengah bimbang untuk melakukan eksekusi lebih lanjut. Kondisi floating ini dialami oleh investor sembari mereka memantau trafik harga saham.
Berhubung sekarang ini segalanya sudah serba canggih, maka untuk memantau perkembangan trafik harga saham pun dapat dilakukan melalui aplikasi smartphone saja. Salah satunya adalah aplikasi InvestasiKu.
Dari aplikasi ini, kamu dapat melakukan investasi berbagai instrumen seperti saham, reksadana, maupun reksadana melalui platform aplikasi investasi terpercaya.
Jangan khawatir sebab aplikasi ini telah berada di bawah pengawasan OJK sehingga aman dan terpercaya. Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik.