SAHAM
 

Pengertian Capital Gain, Capital Loss, & Dividen

by David Sebastian - 21 Jul 2022 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Daftar Isi

Apa Itu Capital Gain?

Pengertian capital gain adalah peningkatan nilai aset atau investasi yang dihasilkan dari apresiasi harga. Pengertian capital gain bisa dibilang sebuah keuntungan yang sudah direalisasikan dari penjualan suatu aset. Yuk bahas apa itu capital gain lebih jauh!

Menurut Oxford Languages, gain adalah keuntungan dari penjualan properti atau investasi. Dalam hal ini, keuntungan terjadi ketika harga saat ini atau harga jual suatu aset melebihi harga belinya.

Artinya, capital gain ada kaitannya dengan investasi, seperti saham, reksadana dan instrumen keuangan lainnya karena terdapat volatilitas harga. 

Namun tidak sebatas itu saja, aset apapun yang dijual dengan harga yang lebih tinggi dari harga beli aslinya, seperti rumah, tanah, perhiasan merupakan arti dari capital gain.

 

Mengenal Lebih dalam Pengertian Capital Gain

Jika kamu seorang investor di pasar modal, pengertian capital gain adalah profit yang kamu peroleh dari hasil jual saham yang melebihi harga pertama kamu membeli saham. 

Capital gain terdapat dua kategori yaitu jangka pendek dan jangka panjang. 

Jika mengacu pada keuntungan yang diperoleh dari penjualan aset yang dimiliki selama kurang lebih satu tahun, itu merupakan pengertian capital gain jangka pendek. Setelah itu, kalau keuntungan yang didapat lebih dari satu tahun dianggap sebagai pengertian capital gain jangka panjang. 

Dilansir dari pajakku.com, atas kedua jenis ini, wajib dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan. Khusus untuk wajib pajak orang pribadi, capital gain ini akan dikenakan pajak penghasilan pasal 21 secara progresif, sedangkan untuk wajib pajak badan dikenakan tarif sebesar 25%. 

Setelah itu, pajak penghasilan atas saham sebesar 0.1% dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan. Pajak atas penjualan saham disebut pajak capital gain jangka panjang atau pendek.

 

Baca juga: Arti Return Dalam Investasi, Rumus, Dan Contoh Soal

 

Rumus Capital Gain 

Dalam saham, rumus capital gain adalah (Harga Jual – Harga Awal Beli) / Harga Awal Beli x 100 Lembar.

 

Contoh Cara Menghitung Persentase Keuntungan Saham 

Rani membeli saham perusahaan AKS dengan harga pasar Rp500. Selama satu tahun, harga pasar saham perusahaan AKS naik menjadi Rp550. Hasil capital gain untuk contoh investasi di atas adalah (550-500)/100 = 50%.

 

Rumus Cara Menghitung Dividend Yield

Rumus yield yaitu = (Dividen Tahunan Per Saham / Harga Per Lembar Saham) X 100%.

Contohnya, sebuah emiten membagikan dividen tahunan sebesar Rp100, dan harga saham pada saat itu sebesar Rp2000, maka perhitungannya adalah (100 / 2000) x 100% = 5%.

 

Apa Itu Capital Loss?

Capital loss adalah penjualan aset yang mana harga jual lebih rendah daripada harga awal beli yang mengakibatkan kerugian.

Namun, pada saat aset tersebut belum dijual, walaupun harga portofolio bergerak meningkat, hal tersebut belum dapat dibilang capital gain karena belum terealisasi.

Kebalikannya, kalau harga jual lebih turun dari harga beli, maka pemodal tersebut memperoleh capital loss, atau lawan kata dari arti capital gain.

 

8 Perbedaan Dividen dan Capital Gain

Kalian perlu tahu bahwa capital gain dan dividen memiliki perbedaan. Walaupun keduanya adalah keuntungan yang bisa kamu peroleh pada investasi saham.

Berikut ini ada 8 perbedaan dividen dan capital gain yaitu:

  1. Keuntungan atas hasil penjualan saham disebut capital gain, sedangkan dividen adalah pendapatan yang diterima dari keuntungan perusahaan untuk para pemangku kepentingan.

  2. Terjadinya keuntungan modal harus melikuidasi aset menjadi uang tunai, sedangkan dividen dapat memberikan pendapatan berkala yang stabil.

  3. Penerima manfaat dari keuntungan modal terbatas pada pemilik dan/atau investor, umumnya dalam jumlah sedikit. Namun, penerima dividen biasanya sangat besar, yang bisa mencapai ribuan tergantung jumlah kepemilikan saham.

  4. Berdasarkan PP No 14 tahun 1997, pajak capital gain saham sebesar 0.1% dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan. Sedangkan, cuan dari dividen itu bebas pajak.

  5. Keuntungan modal umumnya akan terjadi ketika investor menerima nilai pada saat realisasi. Sebaliknya, Dividen dapat dibagikan setiap tahun tergantung pada pengambilan keputusan dan kebijakan manajemen senior perusahaan.

  6. Jumlah keuntungan akan berubah ketika trend aset tersebut meningkat yang dipengaruhi oleh berbagai faktor makroekonomi. Sebaliknya, jumlah dividen bisa tidak menentu dan tergantung pada kinerja perusahaan dan keputusan manajemen.

  7. Keputusan untuk merealisasikan keuntungan modal berada di tangan pemilik/investor, tetapi pemegang saham tidak dapat mengontrol waktu dan jumlah dividen yang akan dibagikan.

  8. Keuntungan modal tidak menawarkan tambahan apa pun selain fluktuasi keuntungan. Namun, dividen dapat menawarkan lebih banyak dalam hal pembagian bonus.

 

download innvestasiku

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

© 2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK KOMINFO