OBLIGASI
 

9 Perbedaan Obligasi Syariah dan Konvensional di Indonesia

by Rifda Arum Adhi Pangesti - 10 Oct 2024 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Obligasi syariah tentu saja memiliki sederet perbedaan dengan obligasi konvensional. Dilihat dari namanya saja, kedua obligasi ini berbeda ‘kan?

Memangnya, apa saja aspek pembeda antara kedua instrumen investasi yang mengacu pada surat berharga jangka panjang ini?

Bagaimana pula sistem bunga dalam obligasi syariah ini? Yuk, simak penjelasannya berikut ini!

 

9 Perbedaan Obligasi Syariah dan Konvensional

Sebelum membahas apa saja perbedaan obligasi syariah dan konvensional yang ada di Indonesia, kamu harus paham dahulu apa itu obligasi syariah. 

Obligasi syariah disebut juga sebagai sukuk. Banyak yang menganggap obligasi syariah alias sukuk ini adalah utang berbunga tetap, padahal sebenarnya bukan. 

Dalam obligasi syariah, investor disebut sebagai pemegang obligasi. Obligasi syariah ini telah diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) No.32/DSN-MUI/IX/2002. 

 

1. Aspek Pengertian

Obligasi Syariah: 

Obligasi syariah adalah surat berharga jangka panjang dengan prinsip syariah yang diterbitkan oleh emiten kepada investor yang mewajibkan emiten untuk membayarkan pendapatannya kepada investor berupa hasil/margin/fee, serta membayarkan kembali dana obligasi saat sudah jatuh tempo. 

 

Obligasi Konvensional:

Obligasi konvensional adalah surat utang dari suatu emiten atau pemerintah dengan prinsip konvensional. 

 

2. Aspek Jenis Akad

Obligasi Syariah:

Jenis akadnya syariah, berupa bagi hasil kepada investor obligasi mudharabah atau musyarakah,

Keuntungan berupa margin bagi investor obligasi murabahah, salam, atau ishtisna,

Berupa fee (sewa) dari aset yang disewakan kepada investor obligasi dengan akad ijarah. 

 

Obligasi Konvensional:

Akad yang digunakan berupa surat perjanjian atau kontrak yang mengikat kedua belah pihak, antara pihak emiten dengan investor. 

 

3. Return

Obligasi Syariah:

fee/sewa bersifat tetap (fixed) yang tidak ditentukan sejak di awal. Hanya disepakati atas proporsi pembagian hasil saja jika memperoleh keuntungan kedepannya. 

Return ini juga dipengaruhi oleh kondisi emiten. 

 

Obligasi Konvensional:

Besaran return sudah ditentukan lebih dahulu dalam surat perjanjian dan bahkan dapat dihitung dengan rumus. 

 

4. Risiko

Obligasi Syariah:

Mudah diketahui melalui tingkatan return. Return ini juga dipengaruhi oleh kondisi emiten. 

 

Obligasi Konvensional:

Sulit diketahui apalagi jika terjadi default (gagal bayar). 

 

Baca Juga: Obligasi Adalah - Pengertian, Jenis, Kekurangan, dan Kelebihannya

 

5. Struktur

Obligasi Syariah:

Dapat berupa bagi hasil yang didasarkan akad mudharabah dan obligasi ijarah yang telah diterbitkan. 

 

Obligasi Konvensional:

Strukturnya berupa tingkat bunga yang terdapat dalam obligasi jangka panjang selama periode. 

 

6. Jatuh Tempo

Obligasi Syariah:

Sekitar 5 tahun.

 

Obligasi Konvensional:

Sekitar 20 tahun. 

 

7. Pendapatan

Obligasi Syariah: 

Disebut sebagai bagi hasil. 

 

Obligasi Konvensional:

Dari bunga. 

 

8. Sifat

Obligasi Syariah:

Investasi

 

Obligasi Konvensional:

Surat utang

 

9. Investor

Obligasi Syariah:

Bersifat luas dan syariah. 

 

Obligasi Konvensional:

Bersifat terbatas. 

 

Baca Juga: Bagaimana Cara Kerja Obligasi? Berikut Ini Penjelasannya

 

Bagaimana Bunga Dalam Obligasi Syariah?

Sehubungan dengan bunga dalam obligasi syariah, tentu saja keberadaannya dianggap kontradiktif karena obligasi ini harus mengacu dalam prinsip syariah. 

Namun, IOC Academy telah melegalkan Muqaradhah Bond sebagai alternatif pengganti bunga dalam obligasi. 

Pihak DSN-MUI kemudian merumuskan obligasi supaya sesuai dengan prinsip syariat. Alhasil, terbitlah Fatwa No.32/DSN-MUI/IX/2002 tentang obligasi syariah pasal 1 ayat 3. 

 

Mau Cuan dengan Obligasi Syariah?

Nah, itulah penjelasan mengenai apa itu obligasi syariah yang selalu berprinsip pada syariah. Maka dari itu, pihak emiten penerbit obligasi harus bergerak di industri non-haram. 

Kamu dapat melakukan investasi obligasi melalui platform aplikasi investasi terpercaya. Salah satu aplikasi investasi yang dapat kamu gunakan untuk menanamkan modal obligasi adalah melalui InvestasiKu

Jangan khawatir sebab aplikasi InvestasiKu ini telah berada di bawah pengawasan OJK sehingga aman dan terpercaya. 

Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan obligasi demi masa depan yang lebih baik. 

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2025 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO