Kalau kamu sedang mulai mengenal instrumen pendapatan tetap, pasti sering menemukan istilah Medium Term Notes (MTN) dan kemudian menyadari bahwa keberadaan mirip dengan obligasi.
Yap, keduanya memang sama-sama merupakan instrumen utang yang memungkinkan penerbit memperoleh pendanaan dari investor dan memberikan pembayaran bunga atau kupon sesuai ketentuan yang disepakati. Namun, MTN dan obligasi memiliki perbedaan dalam mekanisme penerbitan, akses investor, likuiditas, hingga struktur produknya.
Langsung saja simak apa saja perbedaan MTN dan obligasi dari berbagai aspek berikut ini!
Apa Itu MTN?
Medium Term Notes alias MTN adalah surat utang yang diterbitkan perusahaan untuk memperoleh pendanaan dari investor. Sesuai namanya, MTN ini memiliki tenor menengah (medium term) yakni 1-10 tahun dan memberikan pembayaran bunga secara berkala serta pelunasan pokok pada saat jatuh tempo.
Produk MTN terdaftar di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan diatur secara khusus melalui POJK 30/POJK.04/2019.
Sebagaimana yang telah diatur pada POJK 30/POJK.04/2019 tersebut, penerbitan MTN termasuk dalam kelompok efek bersifat utang yang dapat dilakukan tanpa melalui penawaran umum. Jadi, memang tidak semua investor dapat berinvestasi pada surat berharga ini.
Sebenarnya, pemerintah juga bisa menerbitkan MTN hanya saja dalam denominasi valas (Sumber: OJK). Misalnya pada tahun 2025 silam, pemerintah RI menerbitkan SUN dalam mata uang dollar Australia melalui program Australian Medium-Term Notes (AMTN) senilai AUD800 juta. (Sumber: Kemenkeu)
FYI, berdasarkan data dari KSEI, total aset MTN yang tercatat mencapai Rp35,26 triliun yang dihimpun oleh 219 seri hingga 28 Desember 2016. Sepanjang 2016, outstanding MTN tumbuh 19,76% atau senilai Rp5,88 triliun (Sumber: OJK).
Baca Juga: Medium Term Notes (MTN) - Pengertian, Ciri, Risiko, dan Contoh Produknya
Apa Itu Obligasi?
Obligasi adalah surat utang jangka menengah hingga panjang yang dapat dipindahtangankan dan memberikan hak kepada pemegangnya untuk menerima pembayaran bunga atau kupon serta pelunasan pokok sesuai ketentuan penerbitan. Obligasi dapat diterbitkan oleh korporasi maupun pemerintah.
Di pasar modal Indonesia, obligasi korporasi yang ditawarkan kepada masyarakat melalui Penawaran Umum mengikuti mekanisme dan ketentuan pasar modal. Obligasi yang tercatat di Bursa juga memiliki sarana perdagangan di pasar sekunder, sehingga investor dapat memperjualbelikannya sebelum jatuh tempo sesuai kondisi pasar dan ketersediaan transaksi.
Baca Juga: Obligasi - Pengertian, Jenis, Kekurangan, dan Kelebihannya
7 Perbedaan MTN dan Obligasi
1. Mekanisme Penerbitan
MTN:
Berdasarkan POJK 30/POJK.04/2019 Pasal 4, MTN diterbitkan tanpa melalui Penawaran Umum berdasarkan. Jadi, memang mekanisme investasi pada MTN ini lebih terbatas alias hanya kepada investor tertentu saja.
Obligasi:
Sementara itu, obligasi diterbitkan melalui Penawaran Umum sehingga memang bisa ditawarkan kepada masyarakat yang mengikuti ketentuan pasar modal. Baik itu obligasi negara maupun korporasi, akan tercatat di BEI sehingga dapat diperdagangkan kepada masyarakat publik di pasar sekunder.
Singkatnya, MTN cenderung menggunakan mekanisme penerbitan yang lebih terbatas, sedangkan obligasi Penawaran Umum ditawarkan melalui mekanisme pasar modal kepada masyarakat.
2. Akses Investor
MTN:
Berhubung MTN diterbitkan tanpa Penawaran Umum seperti obligasi, maka akses investornya menjadi lebih terbatas sesuai struktur penerbitan dan ketentuan yang berlaku saja.
FYI, instrumen MTN ini juga mengatur nilai investasi yakni minimal Rp1 miliar (POJK 30/POJK.04/2019). Itulah mengapa, akses investor pada MTN diperuntukkan investor profesional saja.
Obligasi:
Pada obligasi yang diterbitkan melalui Penawaran Umum, maka kamu sebagai investor dapat memperoleh akses melalui mekanisme penawaran yang diatur dalam pasar modal. Setelah obligasi tercatat di Bursa, maka kamu dapat melakukan perdagangan di pasar sekunder melalui infrastruktur perdagangan efek bersifat utang.
3. Pencatatan dan Perdagangan di Pasar Sekunder
MTN:
MTN hanya terdaftar dan tercatat di KSEI saja.
Mengapa MTN tidak tercatat di Bursa? Karena MTN tidak diperdagangkan kepada masyarakat umum, sehingga produknya tercatat di KSEI untuk fungsi penyimpanan dan penyelesaian administrasi efek saja.
Klik di sini untuk tahu apa saja produk MTN yang tercatat di KSEI.
Obligasi:
Sementara Obligasi tercatat di Bursa, sehingga memiliki mekanisme perdagangan di pasar sekunder. BEI menyebut obligasi sebagai efek yang dapat dipindahtangankan dan mencatat bahwa obligasi merupakan salah satu efek yang diperdagangkan di pasar sekunder.
4. Tenor atau Jangka Waktu
MTN:
MTN umumnya digunakan untuk kebutuhan pendanaan jangka menengah yakni 1-10 tahun. Durasi tenor tersebut mencerminkan kebutuhan pendanaan dari pihak penerbit MTN terkait.
Jadi, jika kamu hendak berinvestasi pada MTN ini maka sebaiknya tidak hanya melihat label "MTN" saja, tetapi juga memeriksa tanggal jatuh tempo pada dokumen penerbitan.
Misalnya pada MTN I PT Adhi Guna Putera Tahun 2022 Seri A memiliki waktu jatuh tempo pada 2027, yang berarti produk ini bertenor 5 tahun.
Obligasi:
Sementara Obligasi memiliki rentang tenor yang lebih beragam, dari jangka menengah hingga jangka panjang. Tenor obligasi tersebut bisa berbeda-beda bergantung pada seri dan kebutuhan pihak penerbitnya.
Misalnya Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap II Tahun 2018 Seri A memiliki waktu jatuh tempo pada 2038, yang berarti produk obligasi ini bertenor 20 tahun.
Baca Juga: Kenapa Perusahaan Menerbitkan Obligasi? Ini Alasan dan Perbandingannya dengan Saham
5. Kupon
Sebenarnya, MTN dan obligasi sama-sama menawarkan kupon kepada investornya. Hanya saja perbedaan terdapat pada besaran kupon dan pembayarannya.
MTN:
Penawaran besaran kupon pada MTN justru lebih tinggi, bergantung pada kesepakatan dengan investor. Melansir dari OJK, dibandingkan dengan obligasi korporasi, kupon MTN memang relatif lebih tinggi karena potensi risikonya juga lebih besar. Itulah mengapa, MTN digolongkan sebagai produk high risk-high return.
Misalnya pada MTN I PT Adhi Guna Putera Tahun 2022 Seri B, memiliki kupon sebesar 10.16% dengan pembayaran setiap 3 bulan. Jika dibandingkan dengan obligasi, tentu saja angka tersebut lebih tinggi dari obligasi.
Obligasi:
Pada obligasi, struktur kupon juga dapat berbeda antarseri, sekalipun diterbitkan oleh emiten yang sama. Misalnya pada obligasi yang diterbitkan oleh PT Adaro Indonesia, memiliki kupon yang berbeda:
- Obligasi I Adaro Indonesia Tahun 2026 Seri A - 8.25%
- Obligasi I Adaro Indonesia Tahun 2026 Seri B - 9%
6. Proses Penerbitan
MTN:
MTN umumnya diterbitkan melalui mekanisme tanpa penawaran umum (private placement). Meskipun demikian, MTN tetap harus melibatkan OJK.
Berdasarkan POJK 30/POJK.04/2019 Pasal 15, dokumen penerbitan EBUS tanpa penawaran umum tetap wajib disampaikan kepada OJK. Hanya saja, tidak melalui proses pernyataan pendaftaran dan pernyataan efektif seperti penawaran umum.
Berhubung tidak ada proses penawaran umum, maka penetapan kupon akan dilakukan berdasarkan kesepakatan antara penerbit dan investor. Umumnya, investor MTN adalah investor institusi (Sumber: OJK).
Obligasi:
Sementara Obligasi ditawarkan kepada masyarakat publik melalui e-IPO. Jadi, prosedurnya membutuhkan beberapa tahapan yakni wajib menyampaikan pernyataan pendaftaran dan menunggu pernyataan efektif OJK sebelum penawaran umum dilakukan.
7. Rating
Aspek perbedaan MTN dan obligasi yang selanjutnya adalah rating.
MTN:
MTN tidak wajib memiliki rating. Namun, ada 2 kondisi yang menyertainya:
- Jika MTN diterbitkan oleh perusahaan publik, maka tidak wajib memiliki rating. Namun, penerbit tetap dapat melakukan pemeringkatan secara sukarela.
- Jika MTN diterbitkan oleh pihak selain perusahaan publik, maka wajib memperoleh rating dari perusahaan pemeringkat efek yang berizin OJK; atau mendapatkan jaminan dengan nilai paling sedikit 100% dari nilai nominal MTN.
Hal tersebut tercantum pada POJK 30/POJK.04/2019 pasal 4 ayat (1) huruf b serta ayat (2) dan (3).
Obligasi:
Obligasi wajib memiliki rating dari lembaga pemeringkat efek seperti Pefindo hingga Moody’s. Pemeringkatan ini bertujuan memberikan gambaran mengenai kemampuan penerbit dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga obligasi.
Semakin tinggi rating, maka semakin besar peluang penerbit obligasi melunasi kewajibannya kepada investor.
FYI, secara umum pemegang obligasi justru memiliki kedudukan sebagai kreditur yang nantinya akan didahulukan daripada pemegang saham dalam pembagian hasil pemberesan aset perusahaan yang dinyatakan pailit (Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU).
8. Likuiditas
MTN:
Berhubung MTN itu diterbitkan melalui private placement, maka likuiditasnya dalam pasar sekunder justru lebih terbatas, hanya pada pemodal profesional saja dengan jumlah pemegang yang dibatasi maksimal 49 pihak sesuai POJK Nomor 30/POJK.04/2019.
Jika terjadi pengalihan MTN, maka mekanisme harus mengikuti dokumen penerbitannya.
Obligasi:
Berhubung obligasi diterbitkan melalui penawaran umum, maka lebih luas menjangkau investornya. Jadi, berpotensi lebih mudah diperjualbelikan di pasar sekunder.
Likuiditas obligasi bergantung pada minat investor, frekuensi transaksi, kondisi pasar, hingga karakteristik obligasi terkait.
Perbedaan utamanya adalah MTN memiliki pembatasan calon pembeli dan mekanisme pengalihan yang lebih spesifik, sedangkan likuiditas aktual setiap instrumen tetap bergantung pada aktivitas pasar.
Baca Juga: Rating Obligasi - Pengertian, Kode, Faktor Pengaruh, dan Lembaga Pemeringkatnya di Indonesia
9. Risiko
MTN dan obligasi tetap sama-sama memiliki risiko kredit atau risiko gagal bayar.
MTN:
MTN tetap memiliki risiko kredit karena tidak memiliki rating. Berdasarkan Pasal 4 POJK 30/POJK.04/2019, kewajiban pemeringkatan bergantung pada status penerbit.
Risiko lainnya adalah risiko likuiditas yang muncul ketika investor mengalami kesulitan menjual kembali efek sebelum jatuh tempo pada harga yang wajar.
MTN cenderung memiliki risiko likuiditas lebih tinggi karena penjualannya dibatasi kepada pemodal profesional dan mekanisme pengalihannya mengikuti ketentuan dokumen penerbitan.
Contohnya MTN yang gagal bayar adalah PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). Melansir dari Info Bank News, SNP Finance ini mengalami gagal bayar untuk memenuhi kewajiban membayar bunga MTN dengan nilai total ±6,75 miliar.
Obligasi:
Sekalipun obligasi memiliki rating, tetapi tetap saja berisiko gagal bayar. Misalnya pada Obligasi Berkelanjutan IV dari PT Waskita Karya yang gagal bayar pada tahun 2023 silam, sehingga rating obligasinya diturunkan menjadi D (Default).
Risiko suku bunga muncul akibat perubahan tingkat suku bunga pasar yang dapat memengaruhi harga obligasi di pasar sekunder. Hubungannya cenderung berlawanan arah:
- Ketika suku bunga pasar naik, harga obligasi yang sudah beredar cenderung turun.
- Ketika suku bunga pasar turun, harga obligasi yang sudah beredar cenderung naik.
10. Contoh Produknya
MTN:
- MTN Subordinasi II PT Bank Mandiri Tbk Tahun 2023
- MTN I PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Tahun 2022
- MTN Capital Strategic Invesco II Tahun 2022
- MTN Crystal Cakrawala Indah I Tahun 2019 Seri A
- MTN II PT Cometa Can Tahun 2023 Tahap I
Obligasi:
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2017
- Obligasi Berkelanjutan II Bank Maybank Indonesia Tahap I Tahun 2017 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan I Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2016 Seri D
- Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0111
- Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0112
Baca Juga: Green Sukuk - Pengertian, Proyek yang Dibiayai, dan Eksistensinya di Indonesia
Mau Berinvestasi Pada Obligasi?
Nah, itulah penjelasan apa saja perbedaan MTN dan obligasi. Sebelum mempertimbangkan MTN maupun obligasi, kamu sebaiknya tidak hanya membandingkan kupon saka.
Perhatikan juga siapa penerbitnya, bagaimana kondisi keuangannya, kapan jatuh tempo, bagaimana mekanisme pembayaran bunga, apakah terdapat jaminan, bagaimana likuiditas instrumennya, serta apa saja ketentuan apabila terjadi gagal bayar.
Pada akhirnya, MTN dan obligasi sama-sama merupakan instrumen surat utang, tetapi memiliki karakteristik penerbitan dan perdagangan yang berbeda. Namun, berhubung MTN hanya diperuntukkan investor profesional, maka kamu dapat berinvestasi pada obligasi yang tersedia di pasar sekunder.
Jika kamu mencari obligaso dengan profil risiko yang relatif lebih rendah, maka obligasi negara dapat menjadi salah satu pilihan yang dapat dipertimbangkan. Sekarang ini investasi obligasi negara dapat dilakukan melalui aplikasi InvestasiKu yang telah berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik.
Sumber:
OJK. (2017). Indeks Literasi & Inkulasi Keuangan Naik Masyarakat Semakin Paham Keuangan.
%20(981x394)%20-%20InvestasiKu%20(2024)_qBsItM-RI.png?updatedAt=1714019067605)