PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara perdagangan (suspensi), saham dengan harga tertinggi di bursa, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), pada Senin (22/1/2024).
Suspensi ini dilakukan karena adanya peningkatan harga saham DSSA yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA) pada 17 Januari 2024.
Pada penutupan perdagangan 19 Januari 2024, harga saham DSSA berada di level Rp144.750 per lembar. Itu artinya, harga 1 lot saham DSSA adalah Rp14.475.000 dan menjadi harga tertinggi DSSA sepanjang masa.
Perdagangan DSSA Dibuka Kembali
Namun, tanggal 23 Januari 2024 kemarin, saham DSSA sudah mulai diperdagangkan kembali, alias suspensinya sudah dibuka kembali oleh BEI.
Saham DSSA sudah dibuka kembali, mulai perdagangan sesi I tanggal 23 Januari 2024. Pada pembukaan perdagangan DSSA dibuka dengan harga Rp142.000 per lembar, dan dengan kapitalisasi pasar Rp109,42 triliun.
Untuk harga saham DSSA hari ini, yakni pada 24 Januari 2024 dibuka di level Rp135.200 per lembar.
Penyebab Suspensi Saham DSSA
Menurut keterangan resmi BEI, suspensi saham DSSA dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada investor untuk memperoleh informasi yang lengkap, akurat, dan terkini mengenai kondisi dan prospek bisnis DSSA.
Suspensi ini juga bertujuan untuk menjaga kestabilan dan kesehatan pasar modal Indonesia. Tidak hanya itu, suspensi saham DSSA ini didasari oleh adanya UMA yang terjadi pada 17 Januari 2024, ketika harga saham DSSA melonjak 15,25% menjadi Rp 113.250 per saham.
Pada saat itu, BEI telah meminta konfirmasi dari DSSA mengenai adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi pergerakan harga saham DSSA. Namun, hingga 19 Januari 2024, DSSA belum memberikan jawaban yang memuaskan kepada BEI.
BEI menduga bahwa ada beberapa faktor yang mendorong kenaikan harga saham DSSA, antara lain:
- Rencana akuisisi DSSA terhadap PT Petrosea Tbk (PTRO), perusahaan jasa pertambangan, konstruksi, dan rekayasa, yang dimiliki oleh PT Caraka Reksa Optima, perusahaan milik konglomerat Robert Nitiyudo atau Haji Robert. Nilai total rencana transaksi ini adalah sebesar Rp 940 miliar, yang berarti DSSA mendapatkan saham PTRO dengan harga Rp 2.741,11 per saham, jauh di bawah harga pasar yang mencapai Rp 5.550 per saham pada penutupan perdagangan 22 Januari 2024.
- Rencana DSSA untuk masuk ke bisnis dompet digital melalui akuisisi PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), perusahaan induk dari DANA, salah satu platform dompet digital terbesar di Indonesia. Nilai total rencana transaksi ini adalah sebesar Rp 544 miliar, yang berarti DSSA mendapatkan saham EMTK dengan harga Rp 1.200 per saham, sedikit di atas harga pasar yang mencapai Rp 1.190 per saham pada penutupan perdagangan 22 Januari 2024.
- Kinerja keuangan DSSA yang cukup baik, dengan mencatatkan pendapatan sebesar Rp 88,46 triliun, laba bersih sebesar Rp 8,84 triliun, dan rasio hutang terhadap ekuitas sebesar 0,16 pada tahun 2023.
Baca juga: BREN Disuspend BEI & Aktif Kembali Setelah 3 Hari
Dampak Suspensi Saham DSSA
Suspensi saham DSSA kemarin tentunya berdampak bagi para investor, baik yang sudah memiliki saham DSSA, maupun yang berencana untuk membeli saham DSSA.
Bagi yang sudah memiliki saham DSSA, mereka tidak dapat menjual sahamnya selama suspensi berlangsung, sehingga mereka harus menanggung risiko fluktuasi harga saham DSSA setelah suspensi dicabut.
Bagi yang berencana untuk membeli saham DSSA, mereka tidak dapat memanfaatkan momentum kenaikan harga saham DSSA, dan harus menunggu hingga suspensi dicabut.
Suspensi saham DSSA juga berdampak bagi DSSA sebagai perusahaan tercatat. DSSA harus segera memberikan penjelasan yang memadai kepada BEI mengenai adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi pergerakan harga saham DSSA.
DSSA Akan Gelar RUPS Terkait Rencana Akuisisi PTRO dan EMTK
DSSA juga harus menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 12 Februari 2024 untuk mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham DSSA terkait rencana akuisisi PTRO dan EMTK.
DSSA juga harus menjaga kredibilitas dan reputasinya sebagai perusahaan tercatat yang transparan dan patuh terhadap peraturan pasar modal.
Suspensi saham DSSA juga berdampak bagi pasar modal Indonesia secara keseluruhan. Suspensi saham DSSA menunjukkan bahwa BEI memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur perdagangan saham di bursa, serta untuk melindungi kepentingan investor dan masyarakat.
Suspensi saham DSSA juga menjadi peringatan bagi para investor untuk selalu berhati-hati dan melakukan analisis yang mendalam sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi, serta untuk menghindari spekulasi dan manipulasi pasar.