GLIMPSE
 

BREN Disuspend BEI & Aktif Kembali Setelah 3 Hari

by William Fernandes - 23 Nov 2023 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) saham Energi Baru dan Terbarukan (EBT) milik konglomerat Prajogo Pangestu yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) per sesi I Jumat (10/11/2023).

Suspensi ini dilakukan karena adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BREN.

Namun, baru tiga hari disuspend, perdagangan saham BREN dibuka kembali oleh BEI, yakni pada perdagangan sesi I tanggal 13 November 2023.

 

BREN Saham Apa?

PT Barito Renewables Energy (BREN) merupakan perusahaan yang bergerak di sektor energi baru dan terbarukan, khususnya dalam memproduksi listrik dari tenaga panas bumi.

Perusahaan ini merupakan bagian dari Grup Barito Pacific, yang didirikan oleh Prajogo Pangestu, salah satu konglomerat terkaya di Indonesia.

Pada tanggal 9 Oktober 2023, BREN resmi melantai di Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten BREN.

 

Suspensi Saham BREN

Nah, pada tanggal 10 November 2023, BEI mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham BREN.

Langkah ini diambil oleh BEI, sebagai bentuk perlindungan bagi investor mengingat adanya peningkatan harga kumulatif, yang signifikan pada saham tersebut.

Suspensi perdagangan saham BREN dilakukan di pasar reguler, dan pasar tunai. Apa tujuan saham BREN disuspensi?

Tujuannya adalah untuk memberikan waktu yang memadai, bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi, yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham BREN.

 

Unsuspend Saham BREN

Baru disuspend tiga hari, BEI langsung memutuskan untuk membuka kembali perdagangan saham BREN, mulai perdagangan sesi I tanggal 13 November 2023.

Keputusan ini menunjukkan bahwa BEI telah melihat adanya perubahan kondisi, yang memungkinkan untuk melanjutkan perdagangan saham BREN. Meski hanya tiga hari, apa dampaknya bagi BREN?

 

Dampak Suspensi dan Unsuspend Saham BREN

Suspensi dan unsuspend saham BREN, memiliki dampak yang signifikan bagi para investor dan pelaku pasar.

Suspensi perdagangan saham BREN, memberikan waktu bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasi mereka dengan lebih hati-hati.

Di sisi lain, unsuspend saham BREN memberikan kesempatan bagi para investor, untuk kembali melakukan transaksi jual beli saham BREN, setelah penangguhan sementara.

 

Baca juga: BREN Akuisisi 5 Perusahaan

 

Prospek Bisnis BREN

Meskipun saham BREN telah mengalami peningkatan harga yang signifikan sejak melantai di Bursa Efek Indonesia, prospek bisnis BREN masih menarik perhatian banyak pihak.

Emiten BREN sendiri memiliki prospek yang positif, di tengah upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil, dan mengurangi dampak perubahan iklim.

Dalam acara peluncuran saham di Bursa Efek Indonesia, Direktur Utama Barito Renewables Hendra Soetjipto Tan, menyampaikan komitmen perusahaan untuk mendukung transisi energi yang berkelanjutan di Indonesia.

 

 

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO