BISNIS
 

4 Perusahaan Raksasa yang Bangkrut di Indonesia!

by William Fernandes - 09 Jun 2023 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Beberapa perusahaan besar di Indonesia pernah menghadapi kebangkrutan. Salah satu penyebab kebangkrutan tersebut adalah adanya utang yang besar yang harus dibayar oleh perusahaan.

Dulu, perusahaan-perusahaan ini merupakan pemain dominan di pasar Indonesia. Namun, karena berbagai alasan, perusahaan-perusahaan tersebut akhirnya harus ditutup dan kehilangan pelanggan. Hal ini menjadi perhatian masyarakat Indonesia.

Perusahaan apa saja itu? Yuk, simak artikel berikut ini!

 

4 Daftar Perusahaan Raksasa Yang Bangkrut di Indonesia!

 

  1. Sariwangi AEA

PT Sariwangi Agricultural Estates Agency (Sariwangi A.E.A) mengalami kebangkrutan setelah terjerat utang yang sangat besar pada tahun 2018.

Sariwangi dinyatakan melanggar perjanjian perdamaian atau homologasi dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebelumnya.

Perusahaan teh terbesar di Indonesia ini memiliki utang sebesar Rp1,05 triliun. Menurut keputusan pengadilan, pembayaran utang pokok Sariwangi baru akan dimulai setelah periode tenggang selama enam tahun pascahomologasi.

Sementara itu, utang bunga harus dibayar setiap bulan selama delapan tahun pascahomologasi. Namun, Sariwangi dan Indorub tidak pernah membayar utang bunga, bahkan hingga tanggal 9 Oktober 2017.

Pembayaran baru dilakukan pada Desember 2017 sebesar Rp500 juta dan dilanjutkan secara berkala hingga Agustus 2018. Selain itu, penyebab kebangkrutan Sariwangi adalah kesalahan strategi bisnis dan kegagalan dalam investasi.

 

  1. Jamu Nyonya Meneer

PT Nyonya Meneer, salah satu perusahaan jamu terbesar di Indonesia, menutup pabriknya di Semarang pada tahun 2017. Nyonya Meneer bangkrut karena tidak mampu membayar utang sebesar Rp7,04 miliar kepada sejumlah kreditur.

Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional, Dwi Ranny Pertiwi Zarman, kebangkrutan Nyonya Meneer disebabkan kurangnya inovasi.

Industri jamu besar seperti PT Nyonya Meneer harus bekerja keras untuk bersaing dengan produk lain baik di dalam maupun luar negeri.

Selain itu, industri jamu juga harus menghadapi persaingan dari jamu ilegal.

 

  1. Kodak

Kodak, perusahaan fotografi yang berdiri sejak tahun 1892, mengalami kebangkrutan pada tahun 2012.

Kodak tidak dapat bersaing dengan pesatnya kemajuan produk digital yang ditawarkan oleh para pesaingnya. Perusahaan ini tidak melakukan inovasi yang cukup dalam bisnis yang sangat kompetitif.

 

  1. 7-Eleven

7-Eleven (Sevel), anak perusahaan PT Modern Internasional Tbk (MDRN), resmi mengalami kebangkrutan pada tahun 2017. Penutupan seluruh gerai Sevel disebabkan oleh tingginya biaya operasional yang harus ditanggung.

 

Apa Penyebab Suatu Perusahaan Bisa Bangkrut? 

Berikut adalah beberapa faktor yang menyebabkan perusahaan mengalami kebangkrutan:

 

  1. Tidak Bisa Memahami Kebutuhan Pelanggan

Perusahaan harus dapat memahami kebutuhan pelanggan agar produk atau layanan yang ditawarkan dapat diterima di pasar. Namun, jika perusahaan mengabaikan hal ini, apa pun yang mereka tawarkan akan menjadi sia-sia karena tidak sesuai dengan kebutuhan pelanggan.

 

  1. Terlalu Fokus Pada Pengembangan Produk

Fokus pada pengembangan produk adalah hal yang baik dan harus dijaga. Namun, apa yang terjadi jika perusahaan terlalu terpaku pada hal ini? Selain melupakan kebutuhan pelanggan, perusahaan yang terlalu fokus pada pengembangan produk akan kehilangan pemahaman tentang apa yang terjadi di dalam perusahaan, situasi di luar, dan lain-lain.

 

  1. Ketakutan Berlebihan

Rasa takut akan kebangkrutan, kerugian, ketidakmampuan melayani pelanggan, atau ketidakmampuan mengatasi masalah adalah hal yang wajar selama masih dalam batas-batas yang wajar. Namun, jika rasa takut tersebut melampaui batas normal, kondisi tersebut harus diwaspadai karena dapat menghambat kinerja perusahaan dan menyebabkan kehancuran.

 

  1. Berhenti Berinovasi

Kasus kebangkrutan Kodak dapat menjadi pelajaran tentang betapa pentingnya inovasi dalam bisnis. Inovasi adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh setiap pengusaha. Tanpa inovasi, produk yang dijual akan menjadi membosankan bagi masyarakat yang menjadi target pasar seiring berjalannya waktu.

 

  1. Kurang Memperhatikan Gerakan Kompetitor

Kurangnya perhatian terhadap gerakan pesaing akan menyebabkan perusahaan kalah dalam persaingan dan tertinggal jauh. Sebuah perusahaan harus tetap memantau langkah-langkah yang diambil oleh pesaingnya.

Berbisnis memiliki banyak dan tinggi resiko. Namun, kamu juga bisa memiliki bisnis dari perusahaan besar tanpa resiko yang tinggi. Yaitu, dengan berinvestasi saham.

Nah, kamu bisa mulai investasi di platform khusus untuk investasi, yakni InvestasiKu!

InvestasiKu, adalah platform investasi online, yang punya banyak produk dan fitur unggul, baik untuk investor pemula maupun profesional. Saat ini, InvestasiKu menyediakan produk saham, dan selanjutnya akan ada produk reksadana, obligasi, dan rencana.

 

 


Beli saham di investasiku dapat cashback points

 

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

© 2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK KOMINFO