BISNIS
 

Gojek dan Grab Berencana Merger? GOTO Beri Klarifikasi!

by William Fernandes - 21 Feb 2024 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Isu merger antara dua raksasa layanan transportasi berbasis aplikasi di Asia Tenggara, Grab Holdings Ltd dan GoTo Group (GOTO), kembali mencuat.

Menurut laporan Bloomberg, kedua perusahaan sedang menjajaki berbagai opsi untuk bergabung, salah satunya adalah Grab mengakuisisi GOTO.

Tujuan merger ini adalah untuk mengakhiri persaingan yang merugikan kedua perusahaan selama bertahun-tahun. Namun, jika merger ini terwujud, apa peluang dan tantangan yang akan dihadapi oleh pasar NPM?

 

Diskusi Awal

Berdasarkan sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Bloomberg melaporkan bahwa Grab dan GOTO sedang dalam tahap diskusi awal mengenai kemungkinan merger.

Salah satu skenario yang sedang dipertimbangkan adalah Grab mengakuisisi GOTO dengan menggunakan uang tunai, saham, atau kombinasi keduanya.

Sumber tersebut juga mengatakan bahwa para pemegang saham kedua perusahaan mendukung ide merger ini dan mendorong proses negosiasi.

Namun, diskusi ini masih sangat awal dan bisa saja tidak menghasilkan kesepakatan apapun. Beberapa hambatan yang mungkin muncul adalah masalah valuasi, struktur, dan tata kelola perusahaan gabungan.

Selain itu, ada juga risiko intervensi dari regulator dan kompetitor, yang mungkin menganggap merger ini sebagai ancaman bagi persaingan sehat di pasar NPM.

 

Tujuan Merger

Latar belakang merger antara Grab dan GOTO adalah untuk mengatasi kerugian yang telah dialami oleh kedua perusahaan akibat persaingan yang ketat di pasar NPM, khususnya di Indonesia.

Kedua perusahaan telah mengeluarkan banyak biaya untuk menarik dan mempertahankan pengguna, baik melalui subsidi, promosi, maupun inovasi.

Akibatnya, kedua perusahaan belum mencapai titik impas, bahkan setelah melakukan penggalangan dana besar-besaran.

Dengan bergabung, Grab dan GOTO berharap dapat meningkatkan efisiensi dan profitabilitas, serta mengurangi biaya operasional.

Selain itu, merger ini juga dapat memperluas jangkauan dan layanan kedua perusahaan, yang mencakup transportasi, pengiriman makanan, pembayaran digital, e-commerce, dan lain-lain.

Dengan demikian, Grab dan GOTO dapat menjadi pemain dominan di pasar NPM, yang memiliki potensi besar dengan populasi lebih dari 650 juta orang.

 

Peluang Pasar

Jika merger antara Grab dan GOTO terjadi, maka pasar NPM akan menyaksikan lahirnya salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, dengan valuasi mencapai Rp312 triliun.

Perusahaan ini akan memiliki lebih dari 300 juta pengguna aktif per bulan, yang menggunakan berbagai layanan yang ditawarkan. Perusahaan ini juga akan memiliki lebih dari 10 juta mitra pengemudi, pedagang, dan penjual, yang menjadi bagian dari ekosistemnya.

Perusahaan gabungan ini juga akan memiliki peluang untuk mengembangkan bisnisnya di sektor-sektor yang memiliki margin lebih tinggi, seperti fintech, e-commerce, dan cloud computing.

Perusahaan ini juga akan memiliki keunggulan dalam hal data, teknologi, dan inovasi, yang dapat meningkatkan kualitas dan kinerja layanannya.

Perusahaan ini juga akan memiliki akses ke sumber daya manusia, modal, dan jaringan yang lebih luas, yang dapat mendukung ekspansinya di pasar NPM maupun global.

 

Tantangan Pasar

Meskipun memiliki peluang yang besar, merger antara Grab dan GOTO juga akan menghadapi tantangan yang tidak ringan.

Salah satu tantangan utama adalah mendapatkan persetujuan dari regulator di berbagai negara, terutama di Indonesia, yang merupakan pasar terbesar bagi kedua perusahaan.

Regulator mungkin akan menilai dampak merger ini terhadap persaingan, perlindungan konsumen, dan kepentingan nasional.

Selain itu, merger ini juga akan menimbulkan tantangan dalam hal integrasi dan harmonisasi antara kedua perusahaan, yang memiliki budaya, sistem, dan strategi yang berbeda.

Perusahaan ini juga harus dapat menjaga loyalitas dan kepuasan pelanggan, mitra, dan karyawan, yang mungkin akan mengalami perubahan dalam hal layanan, tarif, dan insentif.

Perusahaan ini juga harus siap menghadapi kompetitor lain, baik yang sudah ada maupun yang baru muncul, yang mungkin akan menawarkan alternatif yang lebih menarik.

 

Hanya Isu, GoJek Belum Ada Diskusi Soal Merger dengan Grab

Namun, sayangnya kabar merger antara GOTO dan Grab, ternyata baru isu semata. Pasalnya, kedua perusahaan tersebut merasa belum mendiskusikan soal merger ataupun kerjasama.

Mereka juga baru mengetahui isu ini, setelah ada pemberitaan dari media massa, seperti yang disampaikan melalui situs keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Meskipun hanya isu, beberapa analis menyampaikan bahwa jika benar ada merger, antara GOTO dan Grab, maka akan berdampak positif terhadap profitabilitas bisnis Gojek.

Akan tetapi, rencana merger tersebut mungkin akan lebih sulit untuk dieksekusikan, ketimbang kerjasama yang dilakukan dengan TikTok. Kenapa? Karena Gojek dan Grab adalah perusahaan layanan on-demand terbesar di Indonesia.


 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO