BISNIS
 

Fintech Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Perusahaannya!

by Rifda Arum Adhi Pangesti - 11 Jun 2024 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Peradaban saat ini dapat dikatakan sebagai peradaban digital. Tak terkecuali Indonesia yang bahkan pengguna internetnya saja sebanyak 171,17 jiwa alias sekitar 64,8% dari total penduduk Indonesia!

Perkembangan teknologi digital ini tentunya merambah ke seluruh aspek kehidupan, termasuk finansial. Alhasil, muncullah istilah fintech (financial technology) alias teknologi finansial. 

Memangnya, apa sih fintech itu dan apa saja contoh perusahaannya? Yuk, simak ulasannya berikut ini!

 

Pengertian Fintech

Istilah fintech ini merupakan kependekan dari financial technology

Fintech adalah penggunaan teknologi dalam sistem keuangan untuk menghasilkan produk, layanan, maupun model bisnis baru sehingga dapat berdampak pada struktur perekonomian negara. 

Struktur perekonomian negara ini mencakup stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, efisiensi, hingga keamanan sistem pembayaran. Istilah ini sering digunakan untuk merujuk pada perusahaan yang menawarkan teknologi modern dalam sektor keuangan. 

Serba-serbi fintech ini tentunya telah diatur pada surat edaran Bank Indonesia No.18/22/DKSP tentang Penyelenggara Layanan Keuangan Digital (LKD). Dalam aturan tersebut menjelaskan bahwa segala kegiatan layanan keuangan digital ini menggunakan teknologi berbasis mobile maupun web. Selain itu, kegiatannya pun dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga dalam rangka inklusif. 

Nah, ada banyak kegiatan transaksi keuangan yang dapat dilakukan melalui fintech. Mulai dari pembayaran, peminjaman uang, transfer, rencana keuangan, hingga investasi sekalipun. 

Di Indonesia, kemunculan fintech sudah ada sejak September 2015 dengan hadirnya Asosiasi Fintech Indonesia (AFI). Hingga detik ini, sudah terdapat 140 oengguna

 

Jenis-Jenis Fintech

Hingga tahun 2024 ini, perkembangan fintech di Indonesia sudah semakin pesat. Alhasil, ada banyak jenis fintech yang bergantung pada tujuan penggunaannya.

 

1. Payment Settlement and Clearing

Jenis fintech ini adalah sistem layanan pembayaran secara elektronik, dengan menggantikan uang kartal maupun uang giral menjadi uang elektronik sebagai alat pembayaran. 

Uang elektronik ini biasanya berupa e-wallet, kartu e-money, bitcoin, dan lainnya. Merek uang elektronik yang kerap digunakan adalah Go-Pay, OVO, ShopeePay, XL Pay, T-cash, Line Pay, True Money, Paytren, Dana, Uangku, dan lainnya.

 

2. Crowdfunding dan Peer to Peer Lending (P2P Lending)

Crowdfunding adalah kegiatan penggalangan dana untuk berbagai usaha bisnis maupun kegiatan masyarakat. Dalam crowdfunding ini, nantinya investor akan berkontribusi secara finansial untuk membiayai sebuah proyek atau campaign

Berhubung saat ini segala kegiatan serba digital, maka jenis fintech ini pun demikian. Kegiatan crowdfunding ini cenderung memanfaatkan sosial media, web, maupun aplikasi.

 

3. Market Aggregator

Market Aggregator alias e-aggregator menjadi layanan pengumpul dan analisa informasi keuangan secara transparan dari berbagai sumber. E-aggregator dapat menjadi platform yang menggabungkan antara informasi perusahaan untuk investor dengan kelayakan kredit dari populasi target. 

Di Indonesia, ada beberapa e-aggregator yang sudah banyak digunakans seperti Cekaja, Cermati, KreditGogo, dan Tunaiku.

 

4. Risk and Investment Management

Dalam industri jenis fintech ini biasanya dikenal dengan sebutan Robo-Advisor. Robo-Advisor adalah layanan pemberi saran maupun pengelola kekayaan pribadi. 

Keberadaan Robo-Advisor ini sering menjadi solusi investasi otomatis berbasis teknologi digital dengan memberikan saran dalam pengambilan keputusan individu (user). 

Di Indonesia, ada beberapa layanan Robo-Advisor yang telah berkembang. Misalnya Raja Premi, Bareksa, dan Cek Premi.

 

Contoh Perusahaan Fintech

  1. DANA
  2. GO-PAY
  3. Kredivo
  4. Ajaib
  5. OVO
  6. Whiz
  7. KreditPintar
  8. DOKU
  9. Bareksa
  10. Xendit
  11. Instamoney
  12. Modalku

 

Jadi, tidak diragukan lagi bahwa fintech telah membawa revolusi besar dalam cara kita mengelola keuangan. Dengan berbagai layanan yang ditawarkan, termasuk investasi, kini lebih mudah bagi kita untuk mencapai tujuan finansial.

Untuk itu, ayo manfaatkan peluang ini dan mulai berinvestasi di aplikasi InvestasiKu. Dengan InvestasiKu, kamu bisa memilih berbagai produk investasi seperti saham dan reksa dana, atau yang sesuai dengan kebutuhanmu, tentunya untuk memastikan masa depan keuangan yang lebih baik dan aman.

Jangan tunda lagi, mulailah perjalanan investasimu sekarang juga!

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

© 2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK KOMINFO