UMROHVEST
 

Tawaf Adalah: Pengertian, Syarat, Sunnah, dan Tata Caranya Selama Ibadah Umroh

by Rifda Arum Adhi Pangesti - 09 Dec 2024 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Tawaf tidak boleh dilewatkan begitu saja saat kamu beribadah umroh maupun haji. Tawaf menjadi salah satu rangkaian ibadah wajib dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali. 

Kegiatan mengelilingi ini tentunya tidak sembarangan alias harus dengan sunnah dan tata cara yang telah ada. Memangnya, bagaimana tata cara tentang tawaf selama ibadah umroh? Yuk, simak penjelasannya berikut ini!

 

Pengertian Tawaf

Tawaf adalah kegiatan ibadah mengelilingi Ka’bah sebanyak 7x putaran, dengan arah yang berlawanan dengan jarum jamdimulai dari Hajar Aswad dan berakhir pula di Hajar Aswad. Dengan demikian, maka posisi Ka’bah berada di sebelah kiri orang yang melaksanakan tawaf. 

Ibadah tawaf ini dapat kamu laksanakan di luar musim haji atau umroh. Hal ini bertujuan supaya syiar masjid di Al-Haram tetap hidup dan umat muslim memperoleh pahala besar dari Allah. 

Tawaf menjadi ibadah haji maupun umroh yang paling tua dan tidak hanya dilakukan oleh manusia saja, tetapi malaikat juga. 

Dianggap paling tua karena Allah SWT telah memerintahkan mereka untuk membuat satu rumah di bumi supaya nanti dapat digunakan tawaf bagi para makhluk-Nya di bumi ini. Nah, setelah Nabi Adam AS turun ke bumi, Allah SWT pun memerintahkan untuk membuat Baitullah dan Nabi Adam pun diminta untuk tawad. Hal ini kemudian menurun ke keturunan Nabi Adam AS. 

Nabi Ibrahim AS menjadi nabi yang berkaitan erat dengan pembangunan Ka’bah hingga kegiatan tawaf. Namun, pada zaman jahiliyah tersebut, masyarakatnya melaksanakan tawaf dengan hal-hal yang dilarang seperti bersiul dan telanjang. 

Setelah agama Islam hadir, barulah tawaf dengan tindakan-tindakan tidak terpuji tersebut dilarang. 

Lagipula, para ulama telah sepakat bahwa tawaf itu bagian dari rukun haji maupun umroh. Artinya, jika seseorang yang berhaji maupun umroh tidak melaksanakan tawaf, maka niat ibadahnya akan batal. 

Hal ini tampak pada firman Allah SWT melalui Q.S. Al-Hajj:29, bahwa “Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nadzar-nadzar mereka dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu”

 

Baca Juga: Umroh Adalah - Pengertian, Tata Cara, Keutamaan, dan Syarat Pelaksanaannya

Syarat Tawaf

Syarat utama melaksanakan tawaf adalah suci dari hadatskecil maupun hadats besar. Syarat ini juga berlaku untuk semua ibadah Allah SWT, tak hanya tawaf selama umroh saja. 

  1. Suci dari hadas dan najis. 
  2. Menutup aurat.
  3. Memulai dari Hajar Aswad.
  4. Ka’bah harus berada di sebelah kiri. 
  5. Dilakukan di luar Ka’bah (tidak di dalam Hijr Ismail).
  6. Mengelilingi Ka’bah sebanyak 7x putaran. 
  7. Berada di dalam Masjidil Haram. 

 

Sunnah Tawaf

Sunnah tawaf artinya kegiatan yang sebenarnya tidak termasuk dalam rangkaian tawaf selama umroh, tetapi jika dikerjakan justru lebih baik karena menghormati Masjidil Haram. Sama halnya dengan ibadah sunnah lain, yang mana jika tidak dikerjakan maka tidak berdosa, tetapi jika dikerjakan justru lebih baik. 

Dalam ibadah tawaf selama umroh, hal-hal sunnah tersebut berupa:

  1. Memegang, mencium, dan meletakkan jidat pada Hajar Aswad terutama saat awal tawaf. Hal ini sunnah karena tidak dianjurkan bagi perempuan, kecuali suasana tawaf memang tengah tidak ramai. Apabila memang tidak bisa melakukannya, maka cukup isyarah (menunjuk) dengan tangan kanan. 
  2. Membaca doa matsur saat tawaf dimulai, dan setelah istilam sambil mengangkat tangan. 
  3. Bagi laki-laki, melakukan jalan cepat dan tidak membuat lompatan pada putaran pertama sampai ketiga. Setelah itu, barulah berjalan biasa pada putaran selanjutnya. 
  4. Bagi laki-laki, melakukan idhthiba’ dengan meletakkan bagian tengah selendang di bawah bahu kanan. Lalu, kedua ujungnya diletakkan di atas bahu kiri, sehingga bahu kanan terbuka sementara bahu kiri tertutup. 
  5. Bagi laki-laki, dapat mendekat ke Ka’bah selama kondisi sekelilingnya tidak penuh. Bagi perempuan, disunnahkan menjauh dari Ka’bah. 
  6. Berjalan kaki bagi yang mampu. Namun jika sudah usia uzur atau sakit, diperbolehkan menggunakan kursi roda. 
  7. Mengusap rukun Yamani. 

 

Tata Cara Pelaksanaan Tawaf

Seperti yang telah tertulis sebelumnya bahwa adalah rangkaian kegiatan wajib selama ibadah haji maupun umroh. Maka dari itu, kegiatan tawaf juga memiliki tata caranya dan harus dilaksanakan sedemikian rupa. 

  1. Memulai tawaf dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad. Jika mampu, mendekat dan mencium Hajar Aswad. 
  2. Mengenakan pakaian ihram.
  3. Posisi Ka’bah harus berada di sebelah kiri kita dan kemudian berdoa. 
  4. Jika sudah memulai tawaf, disunnahkan untuk berlari-lari kecil pada 3 putaran pertama dengan mengambil posisi dekat pada Ka’bah. Namun jika situasi berdesakan, maka lakukan semampunya untuk mendekati Ka’bah. 
  5. Pada putaran ke-4, berjalan biasa. 
  6. Disunnahkan memperbanyak zikir dan doa. 

Baca Juga: 6+ Perbedaan Umroh dan Haji, Jangan Sampai Salah!

 

Sudah Siap Untuk Beribadah Umroh?

Ibadah umroh dapat kamu laksanakan insyaAllah pada tahun depan, caranya dengan berinvestasi reksadana. Tenang saja, reksadana ini khusus reksadana syariah yang berprinsip pada hukum syariah Islam, sehingga tidak ada hal-hal haram dalam pelaksanaannya. 

Saat kamu sudah memenuhi panggilan Allah SWT untuk mengunjungi kota suci Makkah dan Ka’bah, kamu tetap harus melaksanakan tawaf. Jika tidak melakukan ibadah ini, maka niatmu umroh pun juga akan dianggap batal. 

Yuk, ikuti program Umroh Vest untuk wujudkan mimpi ke tanah suci dan belajar berinvestasi demi finansial yang lebih baik. 

 

Sumber:

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2023). Tuntunan Manasik Haji dan Umroh. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh. 



 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2025 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO