Banyak orang bertanya-tanya, apakah boleh umroh saat ramadhan dengan tetap berpuasa?
Jawabannya, tentu saja boleh. Umroh saat ramadhan justru setara dengan ibadah haji. Maka dari itu, beruntunglah siapapun yang dapat melaksanakan ibadah umroh saat bulan ramadhan tiba. Kesempatan itu tidak datang dua kali dalam hidup ini.
Yuk, simak lebih lanjut bagaimana keutamaan dan keberkahan pahala beribadah umroh saat ramadhan!
Hadits Umroh Saat Ramadhan
Pernyataan umroh saat ramadhan setara dengan naik haji itu tidak serta-merta karangan belaka, tetapi berdasarkan hadits. Nah, berikut hadits yang mengatur keberkahannya.
1. HR. Bukhari No. 1782 dan Muslim No. 1256
Dalam sebuah hadist, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada seorang wanita:
“Apa alasan kamu tidak ikut berhaji bersama kami?”
Wanita tersebut menjawab, “Saya mempunyai tugas memberi minum seekor unta yang ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya. Mereka meninggalkan unta tersebut tanpa diberi minum, jadi kamilah yang bertugas membawakan air untuk unta itu.”
Mendengar alasan tersebut, Rasulullah saw. bersabda:
“Apabila Ramadhan tiba, berumrohlah, karena umrah di bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari no. 1782 dan Muslim no. 1256)
Sementara itu, dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, disebutkan bahwa umroh di bulan Ramadhan seperti berhaji bersama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Sesungguhnya umroh di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863)
Eits, tetapi ingat bahwa hadits tersebut harus dipahami sebaik-baiknya. Hadits tersebut bukan berarti kamu langsung melupakan ibadah haji sesungguhnya.
Jika ternyata, kamu mendapatkan jadwal umroh bertepatan pada bulan Ramadhan, maka amalannya akan setara dengan ibadah haji一bukan malah menjadi pengganti ibadah haji.
2. HR. Ibnu Majah
Dari Ibnu Abbas RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: Umrah di bulan Ramadhan menyamai ibadah haji.
Baca Juga: Ibadah Sa’i - Tata Cara, Kesalahan, Makna, dan Manfaatnya bagi Kesehatan Selama Umroh
3. HR. Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bari (Juz 3 halaman 604)
Bahwa umrah di bulan Ramadhan itu setara haji dalam pahalanya saja, bukan berarti umrah dapat menggantikan haji sehingga kewajiban haji dapat gugur karena ulama telah sepakat (ijma) bahwa umrah tidak dapat menggugurkan kewajiban haji.
4. Ibnu Rajab dalam Lataif al-Ma’arif (halaman 249)
“Ketahuilah, barangsiapa tidak mampu mengerjakan suatu kebaikan, lalu menyesalinya dan berharap bisa mengerjakannya, maka baginya pahala bersama orang yang mengerjakannya. Beliau menyebutkan beberapa perumpamaan tentang hal itu. Ada beberapa wanita yang tidak sempat menunaikan ibadah haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau datang, mereka bertanya kepada beliau tentang apa yang bisa menggantikan ibadah haji tersebut. Beliau berkata, “Umrohlah di bulan Ramadhan . Karena umrah di bulan Ramadhan itu setara dengan haji atau haji bersamaku.”
5. Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ al-Fatawa (26/293-294)
“Telah diketahui bahwa yang dimaksud adalah umrahmu di bulan Ramadhan setara dengan haji bersamaku, karena ia ingin berhaji bersama beliau, tetapi tidak mampu. Maka beliau pun memberitahukan apa yang dapat menggantikannya. Begitu pula bagi para sahabat lainnya yang berada di posisi yang sama dengannya. Tidaklah seorang arif berkata seperti yang dipikirkan oleh sebagian orang jahil, bahwa umrah salah seorang dari kami dari miqat atau dari Mekkah setara dengan haji bersamanya, karena telah jelas bahwa haji yang sempurna lebih utama daripada umrah di bulan Ramadhan, dan jika salah seorang dari kami melakukan haji wajib, maka itu tidak dapat disamakan dengan haji bersamanya, maka bagaimana mungkin umrah bisa seperti itu? Yang paling dapat dipahami dari hadits tersebut adalah bahwa umrah salah seorang dari kami dari miqat di bulan Ramadhan setara dengan haji.”
Baca Juga: Sejarah Sa’i dari Masa Nabi Ibrahim AS - Rasulullah SAW, Hingga Menjadi Tahapan Umroh
Sudah Siap Untuk Beribadah Umroh?
Oleh-oleh sepulang umroh itu bukanlah hal wajib kok. Namun, jika kamu ingin menambah keakraban sekaligus menjaga tali silaturahmi dengan sanak saudara maupun rekan, maka bisa membelikan beberapa oleh-oleh untuk mereka.
Memang kebanyakan barang-barang tersebut sudah banyak dijual di Indonesia. Namun, belum tentu asli dari Makkah.
Yuk, ikuti program Umroh Vest untuk wujudkan mimpi ke tanah suci dan belajar berinvestasi demi finansial yang lebih baik.
Sumber:
islamqa.info
jatim.nu.or.id
mui.or.id
bpkh.go.id