Saham rokok sering dianggap kontroversial. Di satu sisi, bisnisnya menghadapi tekanan regulasi dan kritik kesehatan. Di sisi lain, rokok masih menjadi konsumsi massal di Indonesia, sehingga perusahaan-perusahaan rokok berpotensi stabil dalam siklus ekonomi.
Melansir dari CNBC Indonesia, saham-saham rokok di Indonesia naik pasca pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tentang tarif cukai hasil tembakau (CHT).
Tingginya tarif cukai hasil tembakau justru menekan sisi penerimaan negara. Meskipun sebenarnya, kebijakan tarif cukai hasil tembakau itu tinggi justru menjadi langkah untuk mengendalikan konsumsinya, bukan semata-semata demi mendulang penerimaan cukai.
Pada 22 September 2025, 4 saham rokok langsung melambung tinggi termasuk saham ITIC dengan angka 12,9% atau Rp350 per sahamnya.
Langsung saja simak apa saja saham rokok yang terdaftar di Bursa sekaligus prospek bisnis dan tantangannya di tengah regulasi tarif cukai.
Saham Rokok di Indonesia
Sebenarnya, ada banyak perusahaan rokok di Indonesia yang produksinya masih eksis hingga detik ini. Namun, hanya beberapa saja yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni:
- PT H.M. Sampoerna Tbk (HMSP)
- PT Gudang Garam Tbk (GGRM)
- PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM)
- PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC)
Kalau kamu tertarik untuk melihat harga saham rokok tersebut, klik kode sahamnya.
Masing-masing emiten rokok tersebut punya perbedaan dari aspek segmen, skala produksi, dan strategi bisnis. Ada yang fokus produk premium, ada juga yang mengincar pasar menengah ke bawah.
Pada emiten H.M Sampoerna (HMSP) punya merek utama yang sudah dikenal lama yakni Sampoerna A, Dji Sam Soe, dan Marlboro. Emiten ini bagian dari perusahaan tembakau asal Amerika Serikat, Philip Morris yang sekaligus punya market share terbesar di Indonesia. Saham HMSP cocok untuk investor yang memang mencari saham defensif dengan dividen konsisten.
Pada emiten Gudang Garam (GGRM) punya merek rokok Gudang Garam Kretek, Surya, dan GG Mild yang diproduksi di Kediri. Saham GGRM ini berpotensi rebound di tengah isu cukai dan rokok ilegal.
Emiten Wismilak Inti Makmur (WIIM) punya produk yang segmennya menengah ke atas yakni Wismilak Premium, Diplomat, Diplomat EVO, dan lainnya.
Emiten Indonesian Tobacco Tbk. (ITIC) berfokus pada manufaktur tembakau iris dengan merek Pohon Sagu, Manna, Butterfly, DC 9, dan lainnya.
Baca Juga: Saham GGRM - Profil, Kinerja Keuangan, Riwayat Dividen, dan Prospek Bisnisnya
Peluang Investasi Saham Rokok
Kalau kamu tertarik berinvestasi pada saham rokok, perhatikan peluang bisnisnya berikut ini:
1. Permintaan Domestik yang Masih Besar
Meskipun kampanye anti rokok dan regulasinya semakin ketat, tetapi jumlah perokok di Indonesia masih signifikan. Permintaan dalam negeri bisa menjaga pangsa pasar lokal, terutama jika perusahaan mampu menjaga merek dan distribusi.
2. Dukungan Regulasi terhadap Rokok Legal
Kebijakan pemberantasan rokok ilegal oleh pemerintahan baru memberi sinyal positif bagi emiten rokok legal. Jika rokok ilegal ditekan, persaingan tidak sehat akan berkurang sehingga margin emiten bisa lebih stabil.
Melansir dari CNBC Indonesia, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terus mengoptimalkan industri hasil tembakau dengan menarik produsen rokok ilegal, sehingga produsen rokok legal lebih terintegrasi.
Kebijakan tersebut juga akan diiringi dengan fokus pemberantasan rokok ilegal supaya iklim usaha industri hasil tembakau tidak makin terpuruk, sekalipun tarif cukai hasil tembakau akan dipertahankan.
Regulasi Ini diharapkan bisa menekan rokok ilegal di pasar tradisional dan digital, sehingga memperkuat posisi produsen legal.
Melansir dari CNBC Indonesia, pada September 2025, Menteri Keuangan Purbaya menegaskan larangan peredaran rokok ilegal yang berlaku mulai 1 Oktober 2025. Pernyataan ini disertai langkah nyata, yaitu memanggil marketplace besar seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Blibli agar tidak lagi menjual rokok ilegal.
Jika kebijakan ini diterapkan secara tegas, rokok ilegal bisa ditekan. Dampaknya, produsen legal bisa mendapatkan ruang lebih sehat dalam pasar, dan potensi kerugian pasar akibat rokok ilegal bisa berkurang.
3. Potensi Kenaikan Tarif Cukai yang Moderat
Melansir dari Insight Kontan, Menkeu Purbaya memang sempat terkejut dengan tingginya tarif 75%. Beliau menilai, tingginya tarif cukai turut menekan sisi penerimaan negara sebab saat tarif cukai rendah, justru pendapatan negara cenderung lebih tinggi.
Sinyal positif itu membuat saham rokok melambung.
4. Dividen Menarik
Beberapa emiten rokok telah dikenal membagikan dividen kepada pemegang saham.
Misalnya pada saham GGRM, sejak tahun 2021 sampai 2025 membagikan dividennya kepada investor. Meskipun pada tahun 2024 sempat absen, tetapi tahun 2025 silam pembagian dividennya adalah Rp500,00 per lembar sahamnya.
5. Efek Sentimen
Sejalan dengan poin ke-3, sentimen positif terhadap kebijakan pemerintah sering memicu pembelian saham rokok dalam jangka pendek.
Per 25 September 2025, saham HMSP menguat 21,54%. Saham WIIM menguat 27,55%. Saham GGRM naik 21,78%. Pun demikian dengan saham ITIC naik 42,60% dan bahkan sempat berstatus ARA.
Tantangan Sektor Rokok
Sekalipun saham rokok punya peluang investasi, tetapi tetap saja tantangannya harus diperhitungkan oleh investor, yakni:
1. Regulasi Cukai & Pajak
Kenaikan cukai yang agresif bisa menyusut margin. Jika cukai terlalu tinggi, bisa memicu pergeseran konsumsi ke rokok ilegal. Namun saat ini, regulasi tentang larangan rokok ilegal tengah disorot kembali.
2. Tekanan Kesehatan & Citra Publik
Kampanye anti rokok, regulasi iklan, dan perubahan persepsi masyarakat bisa menekan volume konsumsi. Terlebih lagi saham rokok tidak termasuk pada saham syariah.
3. Volatilitas Sentimen Pasar
Sektor rokok sangat sensitif terhadap kebijakan pemerintah dan berita. Sentimen buruk bisa membuat harga saham terjun tajam. Namun jika sentimennya positif, saham rokok bisa langsung melambung tinggi.
4. Pembatasan Promosi & Distribusi
Berbeda dengan sektor lain yang bebas melakukan promosi dan distribusi, sektor rokok cenderung dibatasi. Pembatasan iklan, larangan promosi di media sosial, pembatasan penjualan di area publik dapat mengurangi visibilitas produk.
Baca Juga: 37+ Saham Syariah Terbaik dari Berbagai Sektor (Update 2025)
Mau Berinvestasi Pada Saham Rokok?
Nah, itulah penjelasan tentang apa saja saham rokok yang terdaftar di Bursa. Saham rokok punya kombinasi peluang dan risiko unik. Di satu sisi, permintaan domestik, potensi dukungan regulasi, dan dividen bisa menarik investor. Di sisi lain, regulasi cukai, tekanan kesehatan publik, rokok ilegal, dan citra bisa menjadi boomerang.
Ada empat saham saham dari emiten stabil yang bisa kamu investasikan. Mulai dari HMSP, GGRM, WIIM, dan ITIC. Saham-saham rokok tersebut dapat kamu investasikan melalui aplikasi InvestasiKu.
Jangan khawatir, aplikasi ini telah berada di bawah pengawasan OJK sehingga legal dan terpercaya. Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik.